Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Politik / Tanjabbar

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 12:45 WIB

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar Pemilu 2024

TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (19/8/23)

DCS tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor : 545/PL.01.4-Pu/1506/tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Tanjung Jabung Barat Muhammad Rum pada tanggal 18 Agustus 2023.

Terkait DCS tersebut, KPU Tanjung Jabung Barat memberikan kesempatan kepada masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

Baca Juga :  Tunjukkan Kepedulian,Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah di Desa Sungai Gebar

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui:

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK

Website info pemilu KPU yaitu,  https://infopemilu.kpu.go.id Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan alamat Jl. Beringin – Kuala Tungkal.

Email : kpu.tanjab_barat@yahoo.co.id
Contact Person : PADLAN HABIBI 0812 7492 0092 dan RAMA SEPYANA) 0852 6674 1317, Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Untuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 silahkan download di SINI.

1692375668pengumuman DCS KPU Kab. Tanjung Jabung Barat

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Begini Kata WKS Terkait Kemitraan dengan Poktan di Lahan APL Teluk Nilau yang Dipersoalkan

Tanjabbar

Pandemi, Perayaan Imlek dilaksanakan Secara Sederhana

Covid-19

Turun ke Jalan Bagi Masker, Wabup Ingat kan Masyarakat Patuhi Prokes

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Mediasi Penyelesaian Antara Kelompok Tani Desa Badang dan PT. DAS

Politik

Kukuhkan Pengurus DPRt Dapil 4, Ketua DPD Perindo Tanjabbar Harapkan Raih Kursi di 2024

Politik

DPC Demokrat Tanjabbar Berbagai Takjil ke Masyarakat

Pemerintahan

Resmikan Halte Sungai di Desa Lumahan, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Prioritas

Pemerintahan

Bhakti Sosial, Bupati Anwar Sadat Gotong Royong Bersama Forkopimda dan Masyarakat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/