Cara Top Up Saldo PayPal dengan BRI Lewat Jasa Epayu (Panduan Lengkap & Aman) Safari Subuh Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan dan Klarifikasi Isu Pemakaman Bupati Tanjab Barat Ingin ‘Hidupkan’ Tungkal TV, Jalin Kerja Sama dengan KPID Jambi Bupati Anwar Sadat: Keramaian Haul Bukan Hanya Berkah Spiritual, tapi Juga Penggerak Ekonomi Rakyat dan UMKM Bupati Anwar Sadat: Kehadiran Ribuan Jamaah Bukti Kecintaan, Momen Haul Harus Jadi Inspirasi Keimanan

Home / Kriminal / Tanjabbar

Senin, 5 Juli 2021 - 15:58 WIB

Di Upah Rp 2 Juta, Dua Pemuda asal Riau Jadi Kurir Narkoba Lintas Provinsi

TANJABBAR – Dua pemuda asal Pekanbaru Riau belum lama ini diamankan oleh kepolisian Tanjung Jabung Barat di jalan lintas timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dua pemuda ini diketahui, merupakan kurir narkoba lintas provinsi yang membawa barang haram tersebut dengan upah 2 juta rupiah dari Pekanbaru ke wilayah Tanjung Jabung Barat.

Hal Ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers yang di lakukan oleh Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (5/721).

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro di dampingi oleh Wakapolres Tanjabbar, Kompol Al Hajat, menyebutkan bahwa kedua pelaku yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23) di amankan oleh pihak kepolisian di Jalan Lintas Timur KM.92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, pada Kamis (1/7/21) lalu.

” Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang
50,51 gram yang di bungkus dalam plastik dan kemudian di simpan dalam sebuah kotak rokok. Keduanya di amankan oleh pihak kepolisan dalam razia terpadu yang di lakukan oleh pihak kepolisian. ” Kata Kapolres.

Baca Juga :  Budi Azwar Bakal di PAW, Jahfar: Prosesnya Sudah Kita Ajukan

Kata Guntur, sebelumnya pihaknya juga telah mendapat informasi adanya dua orang yang di duga membawa sabu. Pada saat razia terpadu, keduanya yang mengendarai motor menghindar dengan berputar arah.

” Sempat terjadi kejar-kejaran, namun keduanya berhasil di amankan. Dilakukan pemeriksaan di dapatkan sabu yang disimpan dalam sebungkus rokok yang di simpan di jok motor,” Ungkapnya.

Kapolres menyebutkan bahwa tujuan dari keduanya yang mengendarai motor dari Riau ke Jambi adalah bertemu dengan seseorang yang akan menelpon mereka. Keduanya berjanjian di KM 35 Desa Bukit Baling.

” Janjian pelaku dan pengambil barang di sana. Keterangan dari kedua pelaku bahwa yang akan mengambil barang tersebut adalah warga Kuala Tungkal. Tapi mereka tidak tahu siapa, karena perintah dari suplayer di Riau itu hanya mengantar dan akan di hubungi,” sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Tinjau Lomba Gasing Pekan Raya Daerah

Disisi lain, terhadap orang yang terlibat dalam upaya pengedaran narkoba jenis sabu ini, pihaknya telah mengantongi beberapa nama. Termasuk dengan suplayer yang menyuruh kedua pelaku untuk mengantar sabu tersebut.

” Beberapa nama yang sudah di kantongi ini
merupakan warga tungkal. Jadi ini bisa kita sebut pemain lintas provinsi. Mereka mengaku di upah Rp2 juta untuk mengantar barang tersebut,” Terang Guntur.

Dari keterangan kedua pelaku, kata Kapolres Mereka mengaku melakukan ini baru sekali dan baru di berhentikan dari pekerjaan cuci mobil dan buruh pembuat tahu.

” Karena butuh uang jadi akhirnya mau menjadi kurir sabu,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita Militer

Wabup Hairan dan Dandim Tinjau Lokasi TMMD ke 113

Kriminal

Diduga Upal Beredar di Tanjabbar, Sejumlah Masyarakat Jadi Korban

Kriminal

Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

Tanjabbar

Tiga Proyek Besar Tanjab Barat 2021 Lepas Ditetel Dewan

Tanjabbar

Kakanwil Kemenkumham Jambi Sebut, Pelayanan Imigrasi Kuala Tungkal Sangat Baik

Pemerintahan

Meriahkan Ramadhan, Bupati Tanjabbar Buka Festival Arakan Sahur Minggu ke Dua

Tanjabbar

Basarnas Jambi Bagi Bagi Sembako dan Jaket Pelampung ke Nelayan

Tanjabbar

Cek Embung Air Bersama Kapolda, Ini Yang di Sampaikan Bupati Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/