Jelang Pilkada Serentak, Bupati Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Simulasi Pemungutan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024 Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Luncurkan Program ILP Hari Pahlawan ,Pjs. Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara Pelarungan Bunga Pemkab Tanjabbar Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan

Home / Politik / Tanjabbar

Senin, 21 Juni 2021 - 13:32 WIB

Diambil Sumpah, Hasbi dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Hasbi dari Partai Bulan Bintang (PBB) resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat. Sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (21/6/21).

Hasbi dilantik setelah digelar rapat Paripurna DPRD dengan pengucapan sumpah/ janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengantikan Alm H. Syaifuddin, SE.

Pimpinan rapat ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H Abdullah menyebutkan bahwa, berdasarkan surat keputusan gubernur Jambi Nomor 342/Kep.Gub/ SETDA.PEM-OTDA- 2.1/ 2021 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024 H. Syaifuddin.SE dari partai bulan bintang daerah pemilihan Tanjung Jabung Barat 1 sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Respon Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Perbaikan Jalan Lintas Tungkal - Jambi di Desa Pembengis

Selanjutnya berdasarkan surat keputusan gubernur Jambi Nomor 343/Kep.GUB/SETDA.PEM -OTDA-2.1//2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi, sisa jabatan tahun 2019-2024 telah diresmikan pengangkatan saudara hasbi dari partai bulan bintang daerah pemilihan 1 sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD sisa jabatan tahun 2019-2024.

” Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD nomor 2 tahun 2018, sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan DPRD Tanjung Jabung Barat nomor 1 tahun 2020 pasal 163 ayat 1 yang selanjutnya berbunyi anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.” Ujar ketua DPRD.

Baca Juga :  Wabup Hairan Hadiri Pelantikan BPD KKSS, IWSS dan IPSS Kabupaten Inhil

Ia mengatakan, dengan dilaksanakannya rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW ini, ia berharap kepada Hasbi yang secara resmi telah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar untuk dapat bekerja sebagaimana mestinya.

” Kami ucapkan selamat atas diambilnya sumpah atau janji PAW kepada Hasbi sebagai pengganti dari H Syaifudin. Semoga dapat bekerja dan bergabung sebagai mana mestinya. Saat ini, beliau berada pada Komisi I DPRD Tanjabbar,” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Gelar Pengajian Ramadhan di Rumah Dinas

Tanjabbar

Ditemukan Penderita Busung Lapar di Tanjabbar, Komnas PA: Pemkab Sangat Memalukan

Tanjabbar

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Kasus Inkrach

Covid-19

Dokter Terpapar Covid-19, IGD RSUD KH Daud Arif Tungkal Tak Terima Pasien Baru

Infrastruktur

Respon Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Perbaikan Jalan Lintas Tungkal – Jambi di Desa Pembengis

Kriminal

Gunakan Rompi Orange, Anggota Dewan Tanjabbar Resmi di Tahan

Pemerintahan

Disaksikan KPK, Pemkab Tanjabbar Terima Ratusan Sertifikat dari BPN

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Pertashop BUMDes Adi Jaya

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/

  • Situs Togel
  • situs toto
  • situs toto
  • barbartoto
  • barbartoto barbartoto barbartoto barbartoto barbartoto barbartoto barbartoto situs toto situs toto