Musrenbang RKPD 2027: Ketua DPRD Tanjab Barat Tekankan Pembangunan di Tiga Kecamatan Harus Tepat Sasaran Tatap Masa Depan Daerah, Ketua DPRD Hamdani Ajak Dandim dan Kapolres Baru Berkolaborasi Bangun Tanjab Barat Perkuat Forkopimda, Ketua DPRD Tanjab Barat Sambut Kedatangan Dandim 0419/Tanjab di Makodim Ketua DPRD Tanjab Barat: Jadikan Peringatan Isra’ Mi’raj Benteng Diri dari Hal Negatif Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Siswa SMK/SMA Batang Asam Makan Malam

Home / Politik / Tanjabbar

Senin, 21 Juni 2021 - 13:32 WIB

Diambil Sumpah, Hasbi dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Hasbi dari Partai Bulan Bintang (PBB) resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat. Sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (21/6/21).

Hasbi dilantik setelah digelar rapat Paripurna DPRD dengan pengucapan sumpah/ janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengantikan Alm H. Syaifuddin, SE.

Pimpinan rapat ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H Abdullah menyebutkan bahwa, berdasarkan surat keputusan gubernur Jambi Nomor 342/Kep.Gub/ SETDA.PEM-OTDA- 2.1/ 2021 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi masa jabatan 2019-2024 H. Syaifuddin.SE dari partai bulan bintang daerah pemilihan Tanjung Jabung Barat 1 sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Sekda Tanjabbar Hadiri Pelatihan Potensi SAR Basarnas Jambi

Selanjutnya berdasarkan surat keputusan gubernur Jambi Nomor 343/Kep.GUB/SETDA.PEM -OTDA-2.1//2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi, sisa jabatan tahun 2019-2024 telah diresmikan pengangkatan saudara hasbi dari partai bulan bintang daerah pemilihan 1 sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD sisa jabatan tahun 2019-2024.

” Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD nomor 2 tahun 2018, sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan DPRD Tanjung Jabung Barat nomor 1 tahun 2020 pasal 163 ayat 1 yang selanjutnya berbunyi anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.” Ujar ketua DPRD.

Baca Juga :  Media Center Safrial Optimis, Rekom DPP PDIP untuk Pasangan FU-Safrial

Ia mengatakan, dengan dilaksanakannya rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW ini, ia berharap kepada Hasbi yang secara resmi telah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar untuk dapat bekerja sebagaimana mestinya.

” Kami ucapkan selamat atas diambilnya sumpah atau janji PAW kepada Hasbi sebagai pengganti dari H Syaifudin. Semoga dapat bekerja dan bergabung sebagai mana mestinya. Saat ini, beliau berada pada Komisi I DPRD Tanjabbar,” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Resmikan Klinik dan Pusat Promosi UMKM, Bupati Anwar Sadat Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Pemerintahan

Meriahkan Ramadhan, Bupati Tanjabbar Buka Festival Arakan Sahur Minggu ke Dua

Tanjabbar

BKPSDM Tanjab Barat Sukses Laksanakan Latsar CPNS Secara Daring

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Kunjungi Studi Tiru Pemkab Pasuruan

Daerah

Sekda Tanjabbar Sampaikan Nota Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020

Pemerintahan

Ratusan PNS di Tanjabbar Masuk Masa Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru

Pemerintahan

Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda Tahun 2024

Tanjabbar

Berbagi Kebahagiaan di Idul Adha, Kapolres Bersama Warga Binaan Santap Siang Daging Qurban.

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/