Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan

Home / Politik

Selasa, 29 Agustus 2023 - 07:02 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Bupati Tanjab Barat Terhadap Dua Ranperda

TANJABBAR – DPRD Tanjab Barat menggelar rapat paripurna mendengar pendapat Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.Senin (21/08/23).

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdullah SE didampingi Wakil Ketua Ahmad Jahfar, SH, Wakil Ketua H. M. Sjafril Simamora serta turut dihadiri oleh 21 anggota DPRD Tanjab Barat.

Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan pendapat Bupati terhadap dua Ranperda yakni, Ranperda Pemerintahan Desa dan Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah.

Terkait Ranperda Pemerintah Desa, Bupati berharap Ranperda tentang Pemerintahan Desa menjadi terobosan dan sebagai solusi yang baik bagi penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada di Desa.

“Sebagai catatan dan masukan dalam penyusunan Ranperda ini, ada beberapa materi yang diatur dalam Ranperda ini secara ketentuan peraturan perundang – undangan tidak perlu diatur dengan peraturan daerah melainkan didelegasikan ke dalam Peraturan Bupati,”ucapnya.

Baca Juga :  Alasan Ini, MTQ Kabupaten Tanjab Barat 2020 Dibatalkan

Selain itu, Wabup mengatakan terkait Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah merupakan sebuah regulasi yang mengatur ketentuan yang baku mengenai tata cara pembentukan produk hukum daerah yang berlangsung dalam proses perundang- undangan, mulai dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan dengan berpedoman pada teknis pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perundang-undangan Pembentukan Peraturan,”imbuhnya.

Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang tata cara penyusunan produk hukum. Namun demikian dalam perjalanannya banyak terdapat perubahan Peraturan Perundang-undangan.

“Sehingga dari segi substansi Peraturan Daerah dimaksud sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang baru dengan penyesuaian terhadap regulasi peraturan tersebut. Diharapkan terwujud sebuah metode dan standar yang tepat dalam penyusunan produk Hukum Daerah, sesuai dengan teknis pembentukan peraturan perundang- undangan sehingga terwujud produk hukum yang baik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”tukasnya.

Baca Juga :  INNALILLAHI, KH Abdullah Wahab Kuala Tungkal Meninggal Dunia

Sebelum penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD, telah disampaikan pula pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap dua Ranperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diantaranya fraksi Gerindra, fraksi Nasdem berkarya, fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, fraksi PKB, fraksi Golkar, fraksi PAN, fraksi PDI-P. Secara umum fraksi tersebut menyetujui untuk dapat dibahas ditahap selanjutnya.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Pengadilan Agama Kuala Tungkal dan perwakilan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepada OPD, Para Kabag di lingkup sekretariat Daerah*

Share :

Baca Juga

Politik

Reses ke Desa Badang Sepakat, Hamdani Bakal Perjuangkan Usulan Masyarakat

Kota Jambi

DPD Partai Perindo Tanjabbar Serahkan Berkas Bacaleg ke DPW Provinsi Jambi

Politik

Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Tanjabbar Reses ke Desa Makmur jaya

Politik

Masa Reses III, Ahmad Jahfar Serap Aspirasi Warga Kelurahan Teluk Nilau

Politik

Berpolitik Santun dan Cerdas, Ini Pesan Ketua DPD Perindo Tanjabbar ke Pengurus

Politik

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2023

Politik

DPC Demokrat Tanjabbar Siap Memenangkan Anies Baswedan Calon Presiden 2024

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2022

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus