Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Parlemen

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:46 WIB

DPRD Provinsi Jambi Dukung Usulan Pergub Angkutan Batubara Jalur Sungai

Jambi – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata Menanggapi persoalan pengusulan Peraturan Gubernur (Pergub) yang diusulkan oleh Dinas Perhubungan untuk mengatur aktivitas Angkutan Batubara Jalur Sungai.

Dikatakan Ivan, usulan ini sebenarnya sudah lama disampaikan oleh Komisi III kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk pembuatan Pergub.

“Kami mendukung, kalau memang itu yang paling efektif untuk angkutan batubara jalur sungai ya segera,” ujar Ivan.

Menurutnya, dengan adanya pembuatan Pergub sebagai payung hukum sementara dalam operasi sungai. Pergub juga akan mempermudah untuk proses pembuatan Perda nantinya.

Baca Juga :  Angkutan Batu Bara Picu Kemacetan Lagi, Ivan Wirata: Investor Harus Komit, Pemerintah Terus Cari Solusi

Selain itu, mengenai anggaran yang diusulkan dinas Perhubungan senilai Rp 3,2 miliar untuk operasional angkutan batubara jalur sungai, Ivan mengatakan selagi untuk kebaikan daerah pihaknya menyetujui itu.

“Pada prinsip nya DPRD, kalau itu kebutuhan, ya nanti di APBD perubahan akan kita bahas,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas perhubungan tengah mengusulkan peraturan gubernur (Pergub), untuk penertiban Angkutan Batubara Jalur Sungai, menunjang pembuatan peraturan daerah (Perda).

Baca Juga :  Dibuka Presiden Prabowo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Hadiri Rakornas di Sentul

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut, SPD dan Udara Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Bambang Budiharjo mengatakan dalam penertiban jalur sungai, belakangan ini pihaknya belum memiliki anggaran.

“Usulan kita ini sekitar 3,2 miliar, cuman ini masih pengkajian, dan ini masih bisa berubah,” kata Bambang sata ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Share :

Baca Juga

Parlemen

DPRD Jambi Gelar Paripurna Penjelasan Dua Ranperda oleh Gubernur Jambi

Parlemen

RUU APBN 2025, Edi Purwanto: Secara Keuangan Harusnya Bisa Realisasikan Makan Siang Gratis

Parlemen

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Hafiz: Langkah Awal Bagi DPRD Laksanakan Tugas

Parlemen

Kemas Al Farabi Berikan Pesan Kemerdekaan

Parlemen

M. Hafiz Fattah Sambut Baik Kunjungan Pimpinan Media di Jambi

Parlemen

Dewan Provinsi Minta Pemerintah Bangun Flyover di Exit Toll pall 10 Kota Jambi

Parlemen

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Parlemen

Anggota DPRD Jambi Rendra Usman Kurban Sapi Simental di Kampung Nelayan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/