DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:53 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2025

TANJABBAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritar- dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2025, Senin (1/7/24)

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH MH didampingi Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

Pimpinan rapat menyebutkan, Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf kuorum tercapai.

” Agenda dan jadwal Paripurna ini dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritar- dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2025.” Ujarnya.

Baca Juga :  Pjs Bupati Tanjab Barat Bahas Stabilitas Pilkada dan Pembangunan Daerah

Jahfar menyampaikan, Berdasarkan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900/1241/BKAD/2024 tanggal 28 Juni 2024 Perihal Penyampaian Buku Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dan berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 23 Juni 2024 tentang Jadwal Pembahasan Rancangan KUA & PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

” Rapat Paripurna ini kita mendengarkan Penyampaian dari Bupati terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.” Ungkapnya.

Baca Juga :  PSSI Tanjabbar Buka Seleksi Pemain Untuk Gubernur Cup

Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah mengagendakannya pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum apbd serta ppas apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.

” Adapun rancangan kebijakan umum apbd, prioritas dan plafon anggaran sementara ini, akan dilakukan pembahasan oleh badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung.” Ujarnya.

Bupati berharap, melalui pembahasan selanjutnya forum-forum akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang di hadapi, dengan demikian akan tercipta upaya perumusan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dukung Pendidikan Keagamaan, Pemkab Tanjab Barat Kucurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Ponpes Al-Anwar

Tanjabbar

Status 6 Mobil Sedan Diduga Seludupan Baru Penahanan Tilang Oleh Polisi

Tanjabbar

Polres Tanjab Barat Jajaran Terima Penghargaan dari Komnas PA dan TRC-PPA

Kriminal

Terlibat Bisnis Narkoba, IRT di Tanjabbar di Ringkus Polisi

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Raih Opini WTP, Anwar Sadat: Alhamdulillah Berkat Kinerja Yang Konsisten

Pemerintahan

Tanjabbar Raih Penghargaan KLA Dari Kementrian PPPA

Tanjabbar

Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi dalam Pelayanan Publik oleh Ombudsman

Pemerintahan

Kunjungi Mall Pelayanan Satu Pintu, Bupati: Secepatnya Akan di Pungsikan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/