Kadis Kominfo Kerinci Ajak Ciptakan Pilkada Damai, Sejuk dan Bermartabat DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjabbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 51 Peserta dari 4 Kabupaten Ikuti Festival layangan Porprov Kormi Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Lima Keluarga Kurang Mampu di Tanjabbar Menerima Program Bedah Rumah Rayakan HUT Ke-10, DPD Partai Perindo Tanjab Barat Gelar Syukuran dan Do’a Bersama

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:53 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2025

TANJABBAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritar- dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2025, Senin (1/7/24)

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH MH didampingi Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.

Pimpinan rapat menyebutkan, Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf kuorum tercapai.

” Agenda dan jadwal Paripurna ini dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritar- dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tahun Anggaran 2025.” Ujarnya.

Baca Juga :  Safari Subuh, Bupati Tanjabbar Ajak Masyarakat Ramaikan Masjid dan Tingkatkan Ibadah

Jahfar menyampaikan, Berdasarkan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor: 900/1241/BKAD/2024 tanggal 28 Juni 2024 Perihal Penyampaian Buku Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dan berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 23 Juni 2024 tentang Jadwal Pembahasan Rancangan KUA & PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

” Rapat Paripurna ini kita mendengarkan Penyampaian dari Bupati terhadap Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Didalangi Anak di Bawah Umur, Begini Motif Pembunuhan di Tanjabbar

Sementara, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah mengagendakannya pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum apbd serta ppas apbd Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.

” Adapun rancangan kebijakan umum apbd, prioritas dan plafon anggaran sementara ini, akan dilakukan pembahasan oleh badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah dengan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung.” Ujarnya.

Bupati berharap, melalui pembahasan selanjutnya forum-forum akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang di hadapi, dengan demikian akan tercipta upaya perumusan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Pencanangan WBBM, Hairan: Sejalan Dengan Keinginan Kita

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Bantah Tuduhan Dugaan Disposisi Proyek

Tanjabbar

Cek Embung Air Bersama Kapolda, Ini Yang di Sampaikan Bupati Tanjabbar

Pemerintahan

Halal Bihalal Bersama Masyarakat Tanjung Raden, Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri

Pemerintahan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Tanjabbar Jadi Inspektur Upacara

Tanjabbar

Dorong Percepatan Pembangunan GI di Tanjabbar, Gubernur: Kita Desak Tahun Ini Rampung

Tanjabbar

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sidak Gedung UPTD Samsat Tanjabbar

Tanjabbar

Di Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan, Warga Pengabuan di Denda 10 M

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/