Mantapkan Kesiapsiagaan Karhutla, Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakor Bersama Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Transformasi Besar-Besaran! Bupati Tanjab Barat Resmikan Posyandu 6 SPM, Perluas Layanan Dasar Hingga Tingkat Desa Wujudkan Layanan Kesehatan Hingga Pelosok, Sekda Hermansyah Tegaskan Pentingnya Penguatan ILP di Tanjab Barat Minta Hujan Lewat Shalat Istisqa, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Larangan Buka Lahan dengan Membakar Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Resmi Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Home / Tanjabbar

Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:32 WIB

Perdana, Imigrasi Kuala Tungkal, Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

TANJABBAR – Kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini telah menerbitkan Paspor RI masa berlaku 10 tahun.

Penerbitan paspor masa berlaku 10 tahun secara perdana ini dilakukan oleh kepala Kantor Imigrasi ( Kakanim) kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Piryan, Kamis (13/10/22).

Edy menyebutkan bahwa, Kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, mulai menerbitkan Paspor RI yang masa berlaku nya 10 tahun.

Baca Juga :  Jaga Kelestarian Pantai, Polres Tanjabbar Tanam 2001 Pohon Mangrove

” Alhamdulillah hari ini secara Perdana kita telah menerbitkan paspor yang masa berlaku nya 10 tahun.” Ujar Kakanim.

Penerbitan paspor ini, kata Edy setelah adanya kebijakan pemerintah melalui jenderal keimigrasian dengan menetapkan masa berlaku paspor yang semulanya 5 tahun menjadi 10 tahun.

” Paspor yang masa 10 tahun ini, diterbitkan khusus nya kepada orang dewasa. Khususnya yang sudah memiliki KTP. Sedangkan anak anak yang masih dibawah umur yang belum mempunyai KTP masih tetap dalam jangka 5 tahun.” Jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Rakor Kerjasama Daerah, Wabup Harapkan Ini ke OPD

Ia menyebutkan, penerbitan perdana Paspor RI masa berlaku 10 tahun ini diberikan kepada masyarakat yang ingin membuat paspor untuk keberangkatan.

” Dengan telah diterbitkannya paspor ini, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar memiliki paspor dan masa waktu yang cukup panjang.” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Tanjabbar

Di Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan, Warga Pengabuan di Denda 1 M

Pemerintahan

Wabup Hairan Minta Sekda dan TAPD Evaluasi Kegiatan APBD 2020

Tanjabbar

Kapolda Jambi Resmikan Penggunaan Hall Badminton Sarja Arya Racana Polres Tanjab Barat

Pemerintahan

Lantik PAW Pimpinan BAZNAS Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat: Kita Berharap Optimal Menjalankan Tugas

Pemerintahan

Kemenparekraf RI Kunker ke Kawasan Mangrove, Ketua DPRD Tanjabbar Harapkan Alokasi Pengembangan Ekowisata

Tanjabbar

Ratusan Penumpang Asal Batam Kembali Tiba di Pelabuhan Roro

Tanjabbar

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Bakal Buka Pelayanan Paspor di MPP

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/