DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Tanjabbar

Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:32 WIB

Perdana, Imigrasi Kuala Tungkal, Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

TANJABBAR – Kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini telah menerbitkan Paspor RI masa berlaku 10 tahun.

Penerbitan paspor masa berlaku 10 tahun secara perdana ini dilakukan oleh kepala Kantor Imigrasi ( Kakanim) kelas II TPI Kuala Tungkal Edy Piryan, Kamis (13/10/22).

Edy menyebutkan bahwa, Kantor Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, mulai menerbitkan Paspor RI yang masa berlaku nya 10 tahun.

Baca Juga :  Kasus Narkoba di Tanjabbar Paling Menonjol Selama 2021

” Alhamdulillah hari ini secara Perdana kita telah menerbitkan paspor yang masa berlaku nya 10 tahun.” Ujar Kakanim.

Penerbitan paspor ini, kata Edy setelah adanya kebijakan pemerintah melalui jenderal keimigrasian dengan menetapkan masa berlaku paspor yang semulanya 5 tahun menjadi 10 tahun.

” Paspor yang masa 10 tahun ini, diterbitkan khusus nya kepada orang dewasa. Khususnya yang sudah memiliki KTP. Sedangkan anak anak yang masih dibawah umur yang belum mempunyai KTP masih tetap dalam jangka 5 tahun.” Jelasnya.

Baca Juga :  Keterangan KPU Terkait Isu Penjokian dalam Proses Coklit

Ia menyebutkan, penerbitan perdana Paspor RI masa berlaku 10 tahun ini diberikan kepada masyarakat yang ingin membuat paspor untuk keberangkatan.

” Dengan telah diterbitkannya paspor ini, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar memiliki paspor dan masa waktu yang cukup panjang.” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2022

Tanjabbar

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir di Bramitam

Pemerintahan

Qori dan Qoriah Tanjabbar Terima Bonus MTQ ke 50, Bupati: Ini Kewajiban dan Apresiasi Pemkab

Tanjabbar

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Kedua LKPJ DPRD Tanjabbar

Tanjabbar

Puluhan Personil Polres Tanjabbar Terima Penghargaan

Politik

DPD Partai Perindo Tanjabbar Sambangi DPC Perindo Sungai Landak

Tanjabbar

Antisipasi Larangan Mudik, 2 Posko Akan di Persiapkan

Covid-19

Satu Staf KPPN Kuala Tungkal Positif COVID-19

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus