TANJABBAR – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkupan Pemkab Tanjung Jabung Barat, banyak ditemukan kegiatan tidak terlaksana dengan baik.
Temuan itu terjadi pada anggaran kegiatan APBD tahun 2020 lalu, hal tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairan SH,
saat menyampaikan sambutan dalam menghadiri rapat paripurna DPRD Tanjabbar tentang Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 lalu, Senin(28/6/21).
Mengingat masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana dengan baik, Wabup pun meminta seluruh OPD dilingkungan pemkab Tanjabbar. Agar mengevaluasi kegiatan yang belum optimal.
” Mengingat masih banyaknya temuan dari laporan hasil pemeriksaan BPK, kita minta
kepada Sekretaris Daerah dan tim TAPD untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan APBD tahun 2020 lalu.” Tegasnya.
Hairan menyebutkan bahwa, evaluasi ini untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan APBD tahun 2021 dan perencanaan RAPBD Tahun 2022 mendatang.
” Kita tidak ingin terjadi kesalahan yang berulang, sebagaimana yang terjadi pada pelaksanaan APBD tahun 2020 lalu,” Ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Hairan Mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD yang telah memberikan saran, koreksi dan kritikanya terhadap kinerja Eksekutif demi perubahan dan kemajuan untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” Antara Eksekutif dan legislatif tidak bisa di pisahkan, untuk itu saran dan masukan dari pihak legislatif sangat diharapkan. karena eksekutif dan legislatif memiliki pandangan atau presepsi yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Pungkasnya.(*)