Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Tanjabbar

Jumat, 25 Desember 2020 - 16:26 WIB

Status 6 Mobil Sedan Diduga Seludupan Baru Penahanan Tilang Oleh Polisi

Petugas Kepolsisian Polres Tanjung Jabung Barat Mengamankan dan Melakukan Pemeriksaan Mobil Mobil Sedan Diduga Ilegal di Pelabuhan Roro. [FOTO : JambiNET/AM]

Petugas Kepolsisian Polres Tanjung Jabung Barat Mengamankan dan Melakukan Pemeriksaan Mobil Mobil Sedan Diduga Ilegal di Pelabuhan Roro. [FOTO : JambiNET/AM]

TANJAB BARAT – Enam init mobil sedan di periksa di pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Mobil diduga mobil selundupan, Selasa (23/12/20).

Tim Polres Tanjung Jabung Barat yang mengamankan dan melakukan pemeriksaan mobil mobil tersebut hanya melakukan tilang. Mobil tersebut dibawa melalui kapal Roro dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

Informasi yang dihimpun kabarnya mobil tersebut tidak sesuai antara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan warna kendaraan. Sedangkan, terkait rangka mesin dan yang lainnya belum di ketahui apakah sesuai atau tidak.

Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro membenarkan atas mobil tersebut yang di lakukan pemeriksaan di Pelabuhan Roro diduga mobil itu ilegal atau selundupan.”Diduga,” katanya singkat, Kamis (24/12/20).

Baca Juga :  Serahkan Bantuan, Bupati Tanjabbar Kunjungi Korban Kebakaran di Kuala Betara

Guntur kemudian mengaskan jika mobil tersebut hanya tidak sesuai warna dengan STNK yang di miliki. Sehingga mobil tersebut di berlakukan tilang.

“Temuan sementara warna mobil tidak sesuai STNK jadi di kenoi Tilang,” tandasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Tandatangani Kesepakatan Bersama 3 Kabupaten Kota, Ini Kata Anwar Sadat

Tanjabbar

Gelar Khitanan Masal dengan Protokol Kesehatan, Bupati Apresiasi BAZNAS Tanjabbar

Politik

Reses ke Desa Lubuk Terentang, Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat

Kriminal

Bobol Rumah Warga Bram Itam, Adi Tembok di Ringkus Polisi

Tanjabbar

Selama 2020, 2 Korban Kebakaran Meninggal Dunia

Pemerintahan

Sidak ke Setda, Wabup Hairan Akan Evaluasi ASN Tidak Hadir

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi IPP-TJB

Tanjabbar

Polisi Akan Telusuri Jaringan JAD di Tanjabbar.

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/