Wujudkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Anjab dan ABK 2026 Wujudkan ‘Merlung Terang’, Anggota DPRD Tanjab Barat Dudi Purwadi Jemput Aspirasi Listrik dan Infrastruktur Syufrayogi Syaiful: Pembangunan Harus Bermuara pada Suara Masyarakat Desa Musda XI Golkar Tanjab Barat: Wabup Katamso Puji Sinergi Parpol dan Titip Harapan Atasi Persoalan Listrik Tutup Berkah Madani Cup 2026, Wabup Katamso: Ajang Pererat Silaturahmi antar OPD dan Masyarakat

Home / Tanjabbar

Jumat, 25 Desember 2020 - 16:26 WIB

Status 6 Mobil Sedan Diduga Seludupan Baru Penahanan Tilang Oleh Polisi

Petugas Kepolsisian Polres Tanjung Jabung Barat Mengamankan dan Melakukan Pemeriksaan Mobil Mobil Sedan Diduga Ilegal di Pelabuhan Roro. [FOTO : JambiNET/AM]

Petugas Kepolsisian Polres Tanjung Jabung Barat Mengamankan dan Melakukan Pemeriksaan Mobil Mobil Sedan Diduga Ilegal di Pelabuhan Roro. [FOTO : JambiNET/AM]

TANJAB BARAT – Enam init mobil sedan di periksa di pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Mobil diduga mobil selundupan, Selasa (23/12/20).

Tim Polres Tanjung Jabung Barat yang mengamankan dan melakukan pemeriksaan mobil mobil tersebut hanya melakukan tilang. Mobil tersebut dibawa melalui kapal Roro dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Safari Subuh, Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Informasi yang dihimpun kabarnya mobil tersebut tidak sesuai antara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan warna kendaraan. Sedangkan, terkait rangka mesin dan yang lainnya belum di ketahui apakah sesuai atau tidak.

Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro membenarkan atas mobil tersebut yang di lakukan pemeriksaan di Pelabuhan Roro diduga mobil itu ilegal atau selundupan.”Diduga,” katanya singkat, Kamis (24/12/20).

Baca Juga :  TNI dan Polri di Tanjabbar Peringati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 75 Bersama Nelayan di Sungai Pengabuan

Guntur kemudian mengaskan jika mobil tersebut hanya tidak sesuai warna dengan STNK yang di miliki. Sehingga mobil tersebut di berlakukan tilang.

“Temuan sementara warna mobil tidak sesuai STNK jadi di kenoi Tilang,” tandasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa Kepada Kapolres Tanjabbar

Pemerintahan

Anwar Sadat Gelar Pertemuan Virtual Terkait Percepatan Penurunan Stunting

Pemerintahan

Dewan Akan Layangkan Surat Pemberhentian Pengerjaan PT PWS

Pemerintahan

Bupati Sebut, Batas Wilayah Tanjabbar- Tanjabtim Sesuai Dokumen Bukti Yuridis dan Sejarah

Tanjabbar

Masjid An-Nur Parit Deli Dapat Bantuan CSR Dari PT. WKS Distrik ll

Pemerintahan

Ratusan PNS di Tanjabbar Masuk Masa Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Buka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Buka Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi CMS

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/