Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi! Kejar Target 100% Akhir Juni 2026, Pemkab Tanjab Barat Sinkronkan Data DTKS dan Jaminan Kesehatan Masyarakat

Home / Tanjabbar

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:21 WIB

Antisipasi Penimbunan Migor, Sat Polair Polres Tanjabbar Patroli Pelabuhan

TANJABBAR – Menindak lanjuti arahan pimpinan polri dan mengantisipasi kelangkaan Minyak Goreng(Migor), Sat Polair Polres Tanjabbar melakukan patroli dengan mengecek pelabuhan di wilayah Hukum Polres Tanjabbar. Kamis( 24/3/22).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjabbar, mengecek dan memeriksa dengan mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Kasat Polair Polres Tanjabbar AKP Saiful
Mengatakan bahwa, sasaran patroli ini tentu saja Melakukan pengecekan dan pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng yang berada di pelabuhan perairan Sungai Pengabuan.

Baca Juga :  Ratusan Penumpang Asal Batam Kembali Tiba di Pelabuhan Roro

” Terkhususnya kapal yang melintas di perairan sungai pengabuan tetap selalu di periksa serta melakukan sita barang muatan kapal, apabila ada ditemukan tindak pidana penimbunan minyak goreng secara berlebihan.” Ujar Kasat.

Ia menyebutkan, hasil pemantauan dan Selama pemeriksaan berlangsung tidak di temukan kapal kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng.

Baca Juga :  Acara " The Class Of 21 Great Party" SMA 1 di Bubarkan Polisi, Bupati: Ini Sangat Memalukan

” Tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya,” Sebutnya.

Ia juga mengimbau kepada pelaku usaha yang ada agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di toko maupun ditempat usahanya masing-masing.

” Kalau ditemukan, pelaku yang bersangkutan bisa dikenai pidana. ” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Potensi Pengolahan Kelapa Dalam Belum di Lirik Investor Asing

Tanjabbar

Pelabuhan Roro Tungkal di Resmikan Dirjen Kemenhub, Ini Harapan Safrial

Peristiwa

Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi Banjir di Batang Asam

Peristiwa

Tinjau Lokasi Kebakaran, Wabup Hairan Serahkan Bantuan

Tanjabbar

Canangkan Menuju WBK dan WBBM, Kajari Tanjabbar Tanda Tanganin Fakta Integritas

Pemerintahan

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD 2025

Tanjabbar

Antisipasi Larangan Mudik, 2 Posko Akan di Persiapkan

Tanjabbar

Bupati dan wakil Bupati Tanjabbar Peringati Isra’ Mi’raj di Sungai Saren

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/