Mantapkan Kesiapsiagaan Karhutla, Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakor Bersama Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Transformasi Besar-Besaran! Bupati Tanjab Barat Resmikan Posyandu 6 SPM, Perluas Layanan Dasar Hingga Tingkat Desa Wujudkan Layanan Kesehatan Hingga Pelosok, Sekda Hermansyah Tegaskan Pentingnya Penguatan ILP di Tanjab Barat Minta Hujan Lewat Shalat Istisqa, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Larangan Buka Lahan dengan Membakar Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Resmi Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Home / Tanjabbar

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:21 WIB

Antisipasi Penimbunan Migor, Sat Polair Polres Tanjabbar Patroli Pelabuhan

TANJABBAR – Menindak lanjuti arahan pimpinan polri dan mengantisipasi kelangkaan Minyak Goreng(Migor), Sat Polair Polres Tanjabbar melakukan patroli dengan mengecek pelabuhan di wilayah Hukum Polres Tanjabbar. Kamis( 24/3/22).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjabbar, mengecek dan memeriksa dengan mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Kasat Polair Polres Tanjabbar AKP Saiful
Mengatakan bahwa, sasaran patroli ini tentu saja Melakukan pengecekan dan pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng yang berada di pelabuhan perairan Sungai Pengabuan.

Baca Juga :  Kapolsek Pengabuan Silaturrahmi dengan Camat, Lurah dan Kades se Kecamatan Senyerang

” Terkhususnya kapal yang melintas di perairan sungai pengabuan tetap selalu di periksa serta melakukan sita barang muatan kapal, apabila ada ditemukan tindak pidana penimbunan minyak goreng secara berlebihan.” Ujar Kasat.

Ia menyebutkan, hasil pemantauan dan Selama pemeriksaan berlangsung tidak di temukan kapal kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng.

Baca Juga :  Kemenag Akan Prioritaskan CJH Tahun 2020 Untuk Berangkat Haji

” Tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya,” Sebutnya.

Ia juga mengimbau kepada pelaku usaha yang ada agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di toko maupun ditempat usahanya masing-masing.

” Kalau ditemukan, pelaku yang bersangkutan bisa dikenai pidana. ” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Peringati Hari Jadi ke-59 dan HUT ke-79 RI, Pemkab Tanjabbar Gelar Sunatan Massal

Pemerintahan

Resmikan Pembangunan Gedung NU Purwodadi, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat

Pemerintahan

PLN Akan Bangun 83 Tower di Tanjabbar, Bupati Sampaikan Hal Ini

Tanjabbar

BPBD Tanjabbar Himbau Nelayan Guna APD Saat Melaut

Pemerintahan

Pantau Kinerja Pegawai, Pemkab Tanjabbar Luncurkan Aplikasi SIMEKA

Tanjabbar

Tenggelam di Perairan Pulau Berhala, Nelayan Tanjabbar Berhasil di Temukan

Ekonomi

Pemkab Tanjabbar Permudah Pelayanan Bagi Investor Untuk Berinvestasi

Politik

Lantik Ketua DPD Nasdem Tanjabbar, Sy Fasha Minta Jaga Kekompakan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/