TANJABBAR – Menindak lanjuti arahan pimpinan polri dan mengantisipasi kelangkaan Minyak Goreng(Migor), Sat Polair Polres Tanjabbar melakukan patroli dengan mengecek pelabuhan di wilayah Hukum Polres Tanjabbar. Kamis( 24/3/22).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjabbar, mengecek dan memeriksa dengan mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.
Kasat Polair Polres Tanjabbar AKP Saiful
Mengatakan bahwa, sasaran patroli ini tentu saja Melakukan pengecekan dan pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng yang berada di pelabuhan perairan Sungai Pengabuan.
” Terkhususnya kapal yang melintas di perairan sungai pengabuan tetap selalu di periksa serta melakukan sita barang muatan kapal, apabila ada ditemukan tindak pidana penimbunan minyak goreng secara berlebihan.” Ujar Kasat.
Ia menyebutkan, hasil pemantauan dan Selama pemeriksaan berlangsung tidak di temukan kapal kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng.
” Tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya,” Sebutnya.
Ia juga mengimbau kepada pelaku usaha yang ada agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di toko maupun ditempat usahanya masing-masing.
” Kalau ditemukan, pelaku yang bersangkutan bisa dikenai pidana. ” Tegasnya.(*)