Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi dan Siapkan Posko Penanganan Bupati Bersama Kapolres Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Merlung Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Silaturahmi Rektor IAIN Kerinci Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda Bupati Tanjab Barat Serahkan Beasiswa untuk 100 Siswa MDT di HUT Baznas Ke-24

Home / Tanjabbar

Jumat, 18 September 2020 - 01:06 WIB

Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Warga Dihukum Push Up

Warga terjaring Operasi Yustisi Penertiban Pemakaian Masker di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Hukum Push Up dan Hormat. [FOTO : JambiNET]

Warga terjaring Operasi Yustisi Penertiban Pemakaian Masker di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Hukum Push Up dan Hormat. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Puluhan warga terjaring Operasi Yustisi Penertiban Pemakaian Masker di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Operasi Yustisi tersebut digelar petugas gabungan Gugus Tugas Penangan COVID-19, TNI, Polisi, Satpol PP dan instasni terkait di sejumlah titik.

Puluhan warga bandel yang terjaring razia yustisi ini didata dan diberi sanksi social membuat surat pernyataan, push Up, Hormat dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Baca Juga :  Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH menerangkan, operasi kali ini untuk mencegah perkembangan Covid-19 dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai Masker ketika berada di luar rumah.

“Tujuan dilakukan operasi ini agar masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan dan tentunya dapat menekan jumlah masyarakat yang positif Covid-19 sehingga masyarakat lebih leluasa untuk melakukan berbagai aktifitas yang bisa menggerakkan kembali roda perekonomian,” ujarnya, Kamis (17/09/20).

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Resmikan Ruko dan Unit Usaha BUMDes Dataran Kempas

Puluhan warga bandel yang terjaring razia yustisi ini didata oleh Satpol PP dan diberi sanksi sosial.

Operasi tersebut digelar sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bakar Lahan, Pak Janggut Diringkus Polres Tanjabbar

Tanjabbar

Perum Bulog Kuala Tungkal Distribusikan Beras Bantuan PPKM

Tanjabbar

Paripurna Pembahasan 4 Raperda, Tubagus: Kami Fraksi PDIP Sepakat Atas Raperda

Kesehatan

Pegawai Kejari Tanjabbar di Vaksin Booster

Kriminal

Curi Motor Dinas Kades Jati Mas, Dua Warga Kemuning di Bekuk Polisi

Tanjabbar

Bupati Safrial Sambut Hangat Kunjungan Mahasiswa UNBARI

Daerah

Sekda Tanjabbar Ikuti Rakor Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Penanganan COVID-19

Pemerintahan

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Wakil Bupati Tanjabbar Webinar Bersama Kemendagri RI

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/