Wujudkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Anjab dan ABK 2026 Wujudkan ‘Merlung Terang’, Anggota DPRD Tanjab Barat Dudi Purwadi Jemput Aspirasi Listrik dan Infrastruktur Syufrayogi Syaiful: Pembangunan Harus Bermuara pada Suara Masyarakat Desa Musda XI Golkar Tanjab Barat: Wabup Katamso Puji Sinergi Parpol dan Titip Harapan Atasi Persoalan Listrik Tutup Berkah Madani Cup 2026, Wabup Katamso: Ajang Pererat Silaturahmi antar OPD dan Masyarakat

Home / Tanjabbar

Jumat, 18 September 2020 - 01:06 WIB

Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Warga Dihukum Push Up

Warga terjaring Operasi Yustisi Penertiban Pemakaian Masker di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Hukum Push Up dan Hormat. [FOTO : JambiNET]

Warga terjaring Operasi Yustisi Penertiban Pemakaian Masker di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Hukum Push Up dan Hormat. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Puluhan warga terjaring Operasi Yustisi Penertiban Pemakaian Masker di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Operasi Yustisi tersebut digelar petugas gabungan Gugus Tugas Penangan COVID-19, TNI, Polisi, Satpol PP dan instasni terkait di sejumlah titik.

Puluhan warga bandel yang terjaring razia yustisi ini didata dan diberi sanksi social membuat surat pernyataan, push Up, Hormat dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Baca Juga :  KPU Tetapkan DCT Pemilu 2024 DPRD Tanjabbar

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH menerangkan, operasi kali ini untuk mencegah perkembangan Covid-19 dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai Masker ketika berada di luar rumah.

“Tujuan dilakukan operasi ini agar masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan dan tentunya dapat menekan jumlah masyarakat yang positif Covid-19 sehingga masyarakat lebih leluasa untuk melakukan berbagai aktifitas yang bisa menggerakkan kembali roda perekonomian,” ujarnya, Kamis (17/09/20).

Baca Juga :  Wujudkan Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Anjab dan ABK 2026

Puluhan warga bandel yang terjaring razia yustisi ini didata oleh Satpol PP dan diberi sanksi sosial.

Operasi tersebut digelar sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Karhutla

Bakar Lahan, Warga Pengabuan Di Tangkap Polisi

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Zoom Meeting Evaluasi ZI Polri Menuju WBK Tahun 2020 dengan Kemenpan RB

Tanjabbar

Tingkatkan Imun Tubuh, Kapolres dan BKO Brimob Polda Aceh Olahraga Bersama

Pemerintahan

Ratusan PNS di Tanjabbar Masuk Masa Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru

Pemerintahan

9 Pejabat Pratama Pemkab Tanjabbar Bakal Dievaluasi.

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Audiensi Bersama Forum Pelestarian Mangrove Pangkal Babu

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Sholat Id di Masjid Syaikh Utsman Tungkal

Tanjabbar

Mantan Kastel Kejari Kutai Timur, Jabatan Kasi Pidum Kejari Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/