Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Kamis, 29 Oktober 2020 - 21:36 WIB

Dua Pembegal Sepasang Kekasih di Batang Asam Diringkus Polisi

Dua Pelaku IP (27) dan ESS (27) yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu. [FOTO : JambiNET/SekUlu]

Dua Pelaku IP (27) dan ESS (27) yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu. [FOTO : JambiNET/SekUlu]

TANJAB BARAT – Tim Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu meringkus dua diduga pelaku begal terhadap sepasang kekasih yang tengah mengendarai sepeda motor Honda CRF di Jalan Lintas Timur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) pada  24 Oktober 2020 sekira Pukul 21.00 WIB lalu.

Kedua pelaku diringkus itu yakni IP (27) dan ESS (27) keduanya warga Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu dengan korban sendiri yakni Muhamad Maskur Mantan dan Siti Radiah  warga RT 005 Desa Suban Kecamatan Batang Asam.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ulu, IPTU Dasep Nurdin Ansori mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut atas laporan korban yang di laporkan ke pihaknya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Tanjabbar Resmi di Kukuhkan, Bupati Anwar Sadat Beri Apresiasi

“LP/B-48/X/2020/Res Tjb Brt/Sek Tkl Ulu, Tanggal 25 Oktober 2020 tentang  TP. Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam 365 KUHPidana,” katanya, Kamis (29/10/20).

Atas dasar laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan baru hasil penyelidikan mengarah ke seseorang yang diduga pelaku yakni IP.

“Setelah 4 hari melakukan penyelidikan, baru hari ini kita melakukan pendalaman lebih lanjut dan langsung melakukan penangkapan karena hasil penangkapan mengarah kuat ke pelaku ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Partai Perindo Tanjabbar Beri Bantuan Korban Kebakaran di Tungkal Harapan

Saat dilakukan penangkapan, terhadap pelaku ketiak itu ditemukan barang bukti handphone (hp)  milik korban dan motor Hinda Sonic dengan nomor polisi BH 5883 OP yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi jahatnya di jalanan.

kemudian, dilakukan pengembangan terhadap IP tersebut dan berhasil meringkus pelaku lainnya yakni ESS yang berada tidak jauh dari lokasi pelaku IP.

“Keduanya kita bawa ke lokasi barang bukti disimpannya motor di purwodadi untuk menunjukan barang bukti sepeda motor CRF hasil curiannya tersebut,”sebutnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Terkait Kontrak PT. PetroChina, Bupati: Kita Akan Kaji Ulang

Tanjabbar

Ini Kata Abdullah, Usai di Lantik Jadi Ketua DPRD Tanjabbar.

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Narkoba

Daerah

Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKB CPNS 2019 Tanjab Barat

Pemerintahan

Rakor PBB-P2, Bupati Anwar Sadat Minta OPD Tingkatkan Capaian PAD

Pemerintahan

Jalin Kerjasama, Kejari Tanjabbar Coffe Morning Bersama Pemkab

Kesehatan

Dewan Tanjabbar di Suntik Vaksin, Tubagus Orang Pertama

Tanjabbar

Pererat Kemitraan, Kapolres Tanjabbar Ngopi Manis Bareng Wartawan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/