DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Nasional

Jumat, 11 November 2022 - 21:13 WIB

e-VOA, Imigrasi Akan Mengesahkan Second Home Visa Bagi WNA

BALI – Pasca setelah dibukanya pelayanan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) untuk umum, Imigrasi langsung mengambil langkah untuk mendukung pengembangan bisnis level internasional di RI yang ditopang oleh kebijakan keimigrasian.

Upaya tersebut ditandai dengan pengukuhan Parq Space Bali sebagai pilot project program binaan produk layanan keimigrasian sekaligus duta pelayanan keimigrasian untuk pebisnis global, miliarder dunia, wisatawan asing bonafide dan investor asing khususnya dari Eropa.

” Selain meluncurkan e-VOA, Imigrasi juga sudah mengesahkan kebijakan Second
Home Visa yang secara khusus memberikan fasilitas bagi WNA kalangan menengah ke
atas, baik itu wisatawan asing kelas premium, global talent maupun pebisnis-pebisnis elite dunia untuk bisa langsung tinggal lama di Indonesia, selama 5 atau 10 tahun. Dengan begitu, mereka bisa berkontribusi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” Terang Plt Direktur Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Parq, Kamis (10/11/22)sore.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dorong SMSI Mencerdaskan Bangsa

Ia menjelaskan bahwa Second Home Visa bukan merupakan pengganti dari Visa Wisatawan Lansia Mancanegara, yang oleh pasal 39 Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dihapus dan tidak berlaku lagi. Keduanya
memiliki latar belakang politik hukum yang berbeda dan berdiri sendiri. Pemegang Visa
Wisatawan Lansia Mancanegara yang akan habis masa berlakunya dapat mengajukan
jenis visa lainnya atau izin tinggal lainnya, termasuk Second Home Visa jika memenuhi
persyaratan proof of fund senilai Rp 2 Milyar atau dapat melampirkan sertifikat
kepemilikan properti mewah.

” Tujuannya yakni agar dana jaminan keimigrasian itu bisa berputar di dalam negeri.” Ujarnya.

Demikian ia menyampaikan bahwa CEO Parq Space Development, Andre Frey menyambut baik program binaan layanan keimigrasian e-VOA dan Second Home Visa untuk pebisnis global yang digagas oleh Imigrasi ini. Yang mana kata dia ini merupakan inisiatif yang baik untuk melindungi Indonesia dari permasalahan ketenagakerjaan yang dapat muncul dari aspek Orang Asing yang ingin tinggal lama di Indonesia.

Baca Juga :  Data Terkini Jumlah Korban Virus Corona di Indonesia

” Kebijakan keimigrasian ini adalah sebuah keuntungan bagi perekonomian. Kebijakan
terbaik akan memenangkan pengeluaran dana (spending) dari investor dan pebisnis
luar negeri terutama Eropa di mana basis Parq berada, sehingga dapat memberikan
pemasukan yang menjanjikan dan memberikan rasa aman. Jika orang-orang Eropa diberikan pemahaman dengan baik akan kebijakan ini, saya optimis Second Home Visa akan memberi dampak signifikan,” Ungkapnya.

Widodo berharap, kebijakan e-VOA dan Second Home Visa bisa membantu negara
karena investasi yang datang dapat menjadi stimulus percepatan roda ekonomi dan
pembukaan lapangan kerja baru.

Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Share :

Baca Juga

Covid-19

Data Terkini Jumlah Korban Virus Corona di Indonesia

Nasional

Dongkrak Sektor Pariwisata, Investasi dan Bisnis di Kepri, Imigrasi Luncurkan Multiple Entry Visa

Berita Militer

Akhiri Tugas, Dansatgas Pamtas Yonif R 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin Pamitan dengan Bupati Belu

Covid-19

1.624 Positif Covid, Merupakan Rekor Barus Kasus Corona di Tanah Air

Nasional

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dorong SMSI Mencerdaskan Bangsa

Nasional

Bupati Kutai Timur Terjing OTT KPK Ternyata Bersama Istrinya, Ketua DPRD Kutim

Nasional

Asyik, Tanggal 9 Desember Jadi Hari Libur Nasional

Nasional

Hendak Bepergian ke Jerman Pemegang Paspor RI Dapat Mengajukan Pengesahan endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus