Bupati Anwar Sadat Targetkan Stunting Tanjabbar di Angka 5 Persen Pada 2024 Kukuhkan Pengurus DPRt Dapil 4, Ketua DPD Perindo Tanjabbar Harapkan Raih Kursi di 2024 Dianggarkan Ratusan Juta, Warga Parit 4 Darat Keluhkan Pembangunan Jalan Asal Asalan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Ini Pesan Wabup Hairan Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Senin, 21 Maret 2022 - 11:29 WIB

Launching Penyerahan SPPT PBB-P2, Bupati: Pajak Sangat Penting Penerimaan Negara dan Daerah

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sampaikan bahwa Pajak memegang peranan yang sangat penting dalam struktur penerimaan Negara maupun Daerah. Menurutnya, keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor pajak sebagai sumber pembiayaannya.

Hal itu disampaikan Bupati dalam sambutannya saat menghadiri launching Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (16/03).

“ Infrastruktur yang kita nikmati serta penyelenggaraan layanan publik lainnya, pada hakekatnya berkat sumbangsih kita semua dalam bentuk pajak, dengan begitu dalam pengelolaan pajak ini sangat diperlukan kepedulian dan partisipasi dari semua pihak, baik dari Aparatur Pemerintah, pihak Swasta serta dari seluruh lapisan masyarakat.” Ujarnya.

Baca Juga :  Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Minyak ke Pengusaha

Ia menyampaikan bahwa Pajak memegang peranan yang sangat penting dalam struktur penerimaan Negara maupun Daerah. ” Keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor pajak sebagai sumber pembiayaannya.” Ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga sampaikan bahwa pada dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada semua kecamatan agar segera di tindaklanjuti dengan mendistribusikan SPPT PBB-P2 sampai kepada wajib pajak. Bupati juga ingatkan terkait penerbitan SPPT PBB-P2 tahun pajak 2022 ini, yang memungkinkan adanya ketidaksamaan antara data yang tertera pada SPPT dengan objek pajak karena adanya perubahan kepemilikan objek bumi dan bangunan tanpa disertai dengan perubahan data SPPT.

Baca Juga :  Terpilih Jadi BPD Bram Itam Kanan, Ini Visi Misi Refi Elif Chandra

” Kita menghimbau agar Camat, Kades dan Lurah agar segera menyampaikan usulan pembentulan dan pemutakhiran data SPPT sebagaimana mestinya.” Pesannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan SPPT Potensial dan SPPT Non Potensial kepada perwakilan dari beberapa eleman masyarakat yang akan diserahkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat serta Penyerahan hadiah kepada Kecamatan dengan realisasi penerimaan PBB-P2 terbaik sekaligus penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada camat dan foto bersama.

Acara launching digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati juga di hadiri Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD terkait, Notaris dan Perbankan serta PT. Pos Indonesia, Para Camat, Kades/Lurah Terbaik 1,2,3, Perwakilan Wajib Pajak Potensial dan Non Potensial.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Peringati 85 Tahun Sinar Mas dan Bulan K3 Nasional, PT LPPPI Gelar Kegiatan Donor Darah

Tanjabbar

BREAKING NEWS; 142 Petugas KPPS di Tanjabbar Reaktif Rapid Test

Tanjabbar

Cegah Covid-19, Polres Tanjabbar Semprotkan Disinfektan di Kantor dan Gudang Logistik KPU

Pemerintahan

Bupati Ingatkan Pejabat Tunjukan Kinerja, Sekda: Kita Butuh Yang Bekerja, Bukan Orang Pintar

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Akan Menyembeli 33 Hewan Qurban

Tanjabbar

Mengenal Iswadu di PA Kuala Tungkal

Tanjabbar

Rangkaian HUT HBA dan HUT IAD XXI, Jaksa Masuk Kampung Nelayan

Tanjabbar

Masa Reses II di Tebing Tinggi, Tubagus : Kita Tampung Aspirasi Pelayanan Kependudukan