Safari Jum’at di Purwodadi, pjs Bupati Tanjabbar Sampaikan Pesan Ini Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri LDK Angkatan Ke-2 Tahun 2024 Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Pjs Bupati Tanjabbar Tinjau Jalan Rusak di Tungkal Ulu dan Merlung Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara HUT TNI ke 79

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Senin, 21 Maret 2022 - 11:29 WIB

Launching Penyerahan SPPT PBB-P2, Bupati: Pajak Sangat Penting Penerimaan Negara dan Daerah

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sampaikan bahwa Pajak memegang peranan yang sangat penting dalam struktur penerimaan Negara maupun Daerah. Menurutnya, keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor pajak sebagai sumber pembiayaannya.

Hal itu disampaikan Bupati dalam sambutannya saat menghadiri launching Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (16/03).

“ Infrastruktur yang kita nikmati serta penyelenggaraan layanan publik lainnya, pada hakekatnya berkat sumbangsih kita semua dalam bentuk pajak, dengan begitu dalam pengelolaan pajak ini sangat diperlukan kepedulian dan partisipasi dari semua pihak, baik dari Aparatur Pemerintah, pihak Swasta serta dari seluruh lapisan masyarakat.” Ujarnya.

Baca Juga :  Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Ia menyampaikan bahwa Pajak memegang peranan yang sangat penting dalam struktur penerimaan Negara maupun Daerah. ” Keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor pajak sebagai sumber pembiayaannya.” Ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga sampaikan bahwa pada dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada semua kecamatan agar segera di tindaklanjuti dengan mendistribusikan SPPT PBB-P2 sampai kepada wajib pajak. Bupati juga ingatkan terkait penerbitan SPPT PBB-P2 tahun pajak 2022 ini, yang memungkinkan adanya ketidaksamaan antara data yang tertera pada SPPT dengan objek pajak karena adanya perubahan kepemilikan objek bumi dan bangunan tanpa disertai dengan perubahan data SPPT.

Baca Juga :  BAWASLU ; Hingga Saat Ini Belum Ada Pelanggaran Pilkada

” Kita menghimbau agar Camat, Kades dan Lurah agar segera menyampaikan usulan pembentulan dan pemutakhiran data SPPT sebagaimana mestinya.” Pesannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan SPPT Potensial dan SPPT Non Potensial kepada perwakilan dari beberapa eleman masyarakat yang akan diserahkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat serta Penyerahan hadiah kepada Kecamatan dengan realisasi penerimaan PBB-P2 terbaik sekaligus penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada camat dan foto bersama.

Acara launching digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati juga di hadiri Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD terkait, Notaris dan Perbankan serta PT. Pos Indonesia, Para Camat, Kades/Lurah Terbaik 1,2,3, Perwakilan Wajib Pajak Potensial dan Non Potensial.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Al Haris Lepas Kontingen Jambi Menuju PON XXI Aceh-Sumut

Tanjabbar

Penuh Gengsi, Pemilihan Ketua RT Bak Pilkada

Daerah

Layanan IGD RSUD KH Daud Arif Tutup Sementara Waktu

Tanjabbar

Kejari Tanjab Barat Gelar Perpisahan dengan Kasi Pidum

Tanjabbar

Dua Pembegal Sepasang Kekasih di Batang Asam Diringkus Polisi

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB 400 Gram Sabu Dari Perkara Yang Sudah Inkracht

Pemerintahan

Al Haris Terima Penghargaan dari Baznas RI

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Kegiatan Fasilitasi P4GN Bagi Aparatur Pemerintah Daerah

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/