Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / Daerah / Tanjabbar

Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:29 WIB

Terkait BLT Pekerja Swasta, Disnaker Tanjabbar Masih Menunggu Petunjuk

Kepala Dinas Tenaga kerja kabupaten Tanjung Jabung barat, Dianda Putra, S.STP, M.Si. FOTO : JambinetID

Kepala Dinas Tenaga kerja kabupaten Tanjung Jabung barat, Dianda Putra, S.STP, M.Si. FOTO : JambinetID

TANJAB BARAT – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hingga kini saat masih menunggu petunjuk teknis atau juknis terkait program bantuan untuk pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnaker Tanjabbar, Dianda Putra, Rabu(19/8/20). Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui tata pelaksanaan pemberian bantuan tersebut. Termasuk arahan dari pemerintah Provinsi Jambi dirinya mengaku belum mendapat arahan.

” Karena memang belum ada petunjuk teknis dan pelaksanaan terkait alur dan penyalurannya, kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi jambi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dampingi Peserta Vaksin, Tubagus: Kita Sukseskan Pekan Vaksinasi Lansia

Ia menyampaikan bahwa soal data, katanya sampai dengan saat ini tenaga kerja yang ada di Kabupaten Tanjabbar berjumlah 10.184 orang. Namun dari total tersebut tidak sepenuh bergaji di bawah Rp5 juta.

” Karena itu data karyawan pekerja yang gaji dibawa Rp5 juta adanya di BPJS ketanagakerjaan sebab dari iuran perbulan yang dibayarkan setiap manajemen perusahaan dipotong dari gaji yang diterima karyawan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Akan Berlakukan Jam Malam

Untuk diketahui bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja swasta yang gajinya dibawah Rp5 juta dan terdata di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu perbulan selama empat bulan.

Terhadap hal tersebut, kata Dianda, dirinya menyambut baik adaya kebijakan itu. Terlebih katanya di tengah Pandemi Covid 19 yang belum berakhir, pekerja swasta juga perlu mendapatkan perhatian.

” Tentu kita merespon dengan positif, karena memang ini yang di butuhkan ditengah pandemi yang masih terjadi,” sebutnya.(hry)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Safari Jumat ke Kecamatan Pengabuan, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Fokus Pembangunan

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Yudisium Mahasiswa Kelas RPL Poltekkes Kemenkes Jambi

Karhutla

Lakukan Penyuluhan Karhutla, Kejari Tanjabbar Imbau Masyarakat Tidak Bakar lahan

Pemerintahan

Wabup Hairan Apresiasi Program ‘Pintar’ Tanoto Foundation

Pemerintahan

Tinjau Operasi Pasar Gas Elpiji, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Hal Ini ke Para Agen

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten

Kriminal

Bakar Lahan, Pak Janggut Diringkus Polres Tanjabbar

Pemerintahan

Pencanangan Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan, Pemkab Tanjabbar Sajikan Jenis Program Unggulan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/