Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru ke Pedagang Jamu Keliling Apel Perdana Pasca Lebaran, Anwar Sadat Minta ASN Beri Layanan Terbaik untuk Masyarakat Tanjabbar Tinjau Pos PAM Lebaran, Bupati Anwar Sadat Pastikan Kesiapan Arus Balik Bupati Anwar Sadat Safari Ramadhan di Desa Pinang Gading, Kecamatan Merlung

Home / Daerah / Tanjabbar

Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:29 WIB

Terkait BLT Pekerja Swasta, Disnaker Tanjabbar Masih Menunggu Petunjuk

Kepala Dinas Tenaga kerja kabupaten Tanjung Jabung barat, Dianda Putra, S.STP, M.Si. FOTO : JambinetID

Kepala Dinas Tenaga kerja kabupaten Tanjung Jabung barat, Dianda Putra, S.STP, M.Si. FOTO : JambinetID

TANJAB BARAT – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hingga kini saat masih menunggu petunjuk teknis atau juknis terkait program bantuan untuk pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnaker Tanjabbar, Dianda Putra, Rabu(19/8/20). Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui tata pelaksanaan pemberian bantuan tersebut. Termasuk arahan dari pemerintah Provinsi Jambi dirinya mengaku belum mendapat arahan.

” Karena memang belum ada petunjuk teknis dan pelaksanaan terkait alur dan penyalurannya, kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi jambi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Buka Assessment Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Ia menyampaikan bahwa soal data, katanya sampai dengan saat ini tenaga kerja yang ada di Kabupaten Tanjabbar berjumlah 10.184 orang. Namun dari total tersebut tidak sepenuh bergaji di bawah Rp5 juta.

” Karena itu data karyawan pekerja yang gaji dibawa Rp5 juta adanya di BPJS ketanagakerjaan sebab dari iuran perbulan yang dibayarkan setiap manajemen perusahaan dipotong dari gaji yang diterima karyawan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Akhiri Tugas, Dansatgas Pamtas Yonif R 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin Pamitan dengan Bupati Belu

Untuk diketahui bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja swasta yang gajinya dibawah Rp5 juta dan terdata di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu perbulan selama empat bulan.

Terhadap hal tersebut, kata Dianda, dirinya menyambut baik adaya kebijakan itu. Terlebih katanya di tengah Pandemi Covid 19 yang belum berakhir, pekerja swasta juga perlu mendapatkan perhatian.

” Tentu kita merespon dengan positif, karena memang ini yang di butuhkan ditengah pandemi yang masih terjadi,” sebutnya.(hry)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kajari Tanjabbar Musnahkan BB Narkoba Senilai 2 Miliyar

Industri

Bupati Tanjabbar Panen Padi Raya Kampung Tangguh Siginjai

Pemerintahan

Bupati Bersama Ketua TP PKK Tanjabbar Tinjau Lokasi Bencana Tanah Longsor di Parit Deli.

Pemerintahan

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Batik Canting Emas

Peristiwa

Sijago Merah Ngamuk di Kawasan Pasar Parit I Kuala Tungkal

Tanjabbar

Gedung Samsat Tanjabbar Rusak dan Retak, diduga dibangun Asal Jadi

Kesehatan

Kapolres Cek Kepatuhan Prokes di Kawasan Kuliner Implementasi PPKM Skala Mikro

Peristiwa

Kebakaran di Jalan Ketapang Hanguskan 6 Bedeng dan 3 Rumah

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus