Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya Buka Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah SDM APIP, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat Tanjabbar Raih Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting, Ini Kata Anwar Sadat Smansa Expo Berlangsung Meriah, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Program Dumisake dan UMKM Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora

Home / Daerah / Tanjabbar

Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:29 WIB

Terkait BLT Pekerja Swasta, Disnaker Tanjabbar Masih Menunggu Petunjuk

Kepala Dinas Tenaga kerja kabupaten Tanjung Jabung barat, Dianda Putra, S.STP, M.Si. FOTO : JambinetID

Kepala Dinas Tenaga kerja kabupaten Tanjung Jabung barat, Dianda Putra, S.STP, M.Si. FOTO : JambinetID

TANJAB BARAT – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hingga kini saat masih menunggu petunjuk teknis atau juknis terkait program bantuan untuk pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnaker Tanjabbar, Dianda Putra, Rabu(19/8/20). Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui tata pelaksanaan pemberian bantuan tersebut. Termasuk arahan dari pemerintah Provinsi Jambi dirinya mengaku belum mendapat arahan.

” Karena memang belum ada petunjuk teknis dan pelaksanaan terkait alur dan penyalurannya, kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi jambi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Arrahman Kecamatan Kuala Betara

Ia menyampaikan bahwa soal data, katanya sampai dengan saat ini tenaga kerja yang ada di Kabupaten Tanjabbar berjumlah 10.184 orang. Namun dari total tersebut tidak sepenuh bergaji di bawah Rp5 juta.

” Karena itu data karyawan pekerja yang gaji dibawa Rp5 juta adanya di BPJS ketanagakerjaan sebab dari iuran perbulan yang dibayarkan setiap manajemen perusahaan dipotong dari gaji yang diterima karyawan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tragis, Lakalantas di Muntialo Dua Pengendara Honda Beat Meninggal

Untuk diketahui bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja swasta yang gajinya dibawah Rp5 juta dan terdata di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu perbulan selama empat bulan.

Terhadap hal tersebut, kata Dianda, dirinya menyambut baik adaya kebijakan itu. Terlebih katanya di tengah Pandemi Covid 19 yang belum berakhir, pekerja swasta juga perlu mendapatkan perhatian.

” Tentu kita merespon dengan positif, karena memang ini yang di butuhkan ditengah pandemi yang masih terjadi,” sebutnya.(hry)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Penemuan Mayat di Kebun Sawit, Hebohkan Warga Betara

Pemerintahan

Anwar Sadat Silaturahmi Bersama BKPM RI, Bahasa Pengembangan UMKM

Pemprov Jambi

Bupati Tanjabbar Bakal di Lantik Pj Gubernur Jambi Secara Virtual

Sepakbola

Lepas Tim Sepak Bola Tanjabbar ke Gubernur Cup, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Pemprov Jambi

Imigrasi Kuala Tungkal, Raih Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jambi

Olahraga

Tergabung di Grup Berat di Gubernur Cup, Tim Sepakbola Tanjabbar Tidak Gentar

Tanjabbar

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Kasus Inkrach

Tanjabbar

Maju di Pilkades Serentak, Calon Incumbent Wajib Menyelesaikan Persyaratan Ini

garansi kekalahan 100

joker123

mahjong slot