DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Tanjabbar

Senin, 16 September 2024 - 15:08 WIB

Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan

TANJABBAR, JN- Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjabbar melakukan inpeksi mendadak terhadap gudang yang berada di wilayah Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan minyak ilegal.

Setelah ditelusuri, tidak ada ditemukan aktivitas mencurigakan yang berlangsung dalam gudang itu.

Pantauan langsung awak media di lokasi, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat kelapa di gudang tersebut, pada Senin (16/9/24) siang.

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK, mengatakan, inpeksi mendadak ini dilakukan berdasarkan perintah dari Bapak Kapolda Jambi dan Bapak Kapolres Tanjabbar, yang mana pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal tersebut.

Baca Juga :  Rakor Kerjasama Daerah, Wabup Hairan Minta OPD Bisa Berinovasi

“ Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang mana informasinya di wilayah Sungai Saren ada gudang yang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal. Namun, saat tim mengecek lokasi gudang tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan mengenai hal tersebut. Tim kita hanya menemukan para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa,” Terangnya.

AKP Frans menyebutkan, selain mengecek gudang di sungai saren, pihaknya juga mengecek beberapa gudang yang ada di wilayah Kuala Tungkal. Pengecekan ini pun melibatkan masyarakat dan rekan-rekan media.

“ Ada beberapa gudang lainnya yang kita cek, namun memang tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal,” ujarnya.

AKP Frans pun menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika memang ditemukan adanya aktivitas illegal.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pembakar Lahan di Sungai Dualap

” Kami beri imbauan ke masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan ilegal. Kalau memang ada aktivitas ilegalnya, pasti akan kami tindak, ” Tegasnya.

Sementara itu, Zainal selaku pengurus gudang mengatakan bahwa di gudang ini merupakan gudang penampungan kelapa.

“ Setiap hari disini aktivitasnya disini jual beli komoditi kelapa. Kelapa dari para petani disini kita beli dan selanjutnya kita kirim ke Jakarta dan Lampung,” Ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Muslim, ketua RT 01 Sungai Saren, dirinya mengatakan bahwa gudang tersebut merupakan gudang penampungan kelapa.

“ Setahu kami, gudang disini merupakan gudang tempat penampungan jual beli buah kelapa,” Sebutnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Ketua KNPI Tanjab Barat Buka Kejuaraan ITBL Season 2020/2021

Pemerintahan

Anwar Sadat Harapkan Pelatihan Membatik Bisa Tingkatkan Keterampilan dan Wirausaha

Tanjabbar

Dukung Program Pemerintah, KMJKS Tanjabbar Koordinasi Dengan BAZNAS, Bentuk UPZIS JKS

Kriminal

Kapolres Tanjabbar Sebut, Tidak Ada Toleransi Bagi Pengedar Narkoba

Peristiwa

Pemuda di Tanjabbar Tewas di Hantam Tabung Senapan Angin

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Kunjungi Studi Tiru Pemkab Pasuruan

Pemerintahan

Pantau Kinerja, Bupati Tanjabbar Berlakukan Fakta Integritas Bagi Pejabat

Kesehatan

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/