TANJABBAR – Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 Tingkat Provinsi Jambi tahun 2021 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ditunda dari jadwal bulan September menjadi bulan Desember 2021.
Penundaan ini atas pertimbangan dikarenakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Hal Ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH saat menghadiri rapat penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 Tingkat Provinsi Jambi, di Pola Atas Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Jumat (9/7/21).
Rapat yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 itu dihadiri Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro, Dandim 0419/TJB Letkol Inf Erwan Susanto, Asisten, Kakan Inspektorat Encep Jarkasih, Staf Ahli dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Wabup menyebutkan bahwa, dari hasil rapat menyepakati penundaan pelaksanaan MTQ ke -50 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” Jadi berdasarkan hasil keputusan rapat hari ini maka Kegiatan MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi kita ajukan ditunda dulu pelaksanaannya,” Kata Hairan.
Ia menyampaikan jika pelaksanaan MTQ ke-50 yang awalnya dijadwalkan di bulan September 2021 nanti, namun dari hasil kesepakatan rapat diajukan penundaan di bulan Desember 2021 dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi covid-19.
” Pelaksanaanya pun nanti direncanakan akan menggunakan metode virtual dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan mengingat kondisi saat ini. Kita akan lakukan koordinasi dengan Gubernur Jambi terpilih bapak Alharis bersama satgas covid-19 Provinsi Jambi,” Pungkasnya.(*)