TANJABBAR – Hujat nama Bupati dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat di media Sosial( Medsos) oknum Kepala Desa(Kades) di Tanjabbar di laporkan kepihak kepolisian. Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, bernama Habibi ini dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Menangapi hal tersebut Bupati Anwar Sadat,M.Ag pun menyerahkan kasus ini kepihak kepolisian untuk diproses dan ditindaklanjuti.
” Kita telah melaporkan kasus ini kepihak berwajib dan sekarang sedang berproses.” Katanya.
Bupati UAS menyebutkan, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oknum Kades ini sesuai dengan undang undang ITE, karena harus menghadirkan pakar ITE dan pakar nota bahasa.
” Insyaallah kalau sudah clear kita serahkan kasus ini kepihak berwajib untuk ditindaklanjuti.” Ujarnya.
Dengan adanya kasus ini kata Bupati, Ia pun berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya agar Arif mengunakan Medsos dan dapat menyampaikan kritik kritikan dengan bahasa yang baik, bijaksana dan sebagainya.
” Kita tunggu saja hasil dari penelitian dari kepolisian seperti apa.” Ucapnya.(*)