Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Tanjabbar

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:01 WIB

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang dari Batam Tiba di Pelabuhan RoRo Tungkal

TANJAB BARAT – Sejumlah penumpang dari Batam yang mengunakan jalur transportasi laut tiba di Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (19/5/21) pagi.

Hal tersebut setelah berakhirnya larangan mudik pada Senin (17/5/21), sejumlah penumpang mulai berdatangan menggunakan kapal Surya 77.

Kedatangan sejumlah penumpang dari Batam ini tidak luput dari pemeriksaan petugas yang ada di Pelabuhan RoRo. Usai turun dari Kapal, sejumlah penumpang di arahkan ke meja petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid 19.

Menindaklanjuti kedatangan penumpang yang berasal dari Batam tersebut, Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro melakukan tinjauan langsung ke Pelabuhan.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Akan Tindak Tegas Bagi Pelanggar Prokes

Guntur menyebutkan bahwa, tinjauan yang di lakukan oleh pihaknya ini ingin melihat kesiapan petugas di Pelabuhan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

” Hari ini Pelabuhan RoRo kedatangan penumpang dari Batam yang dari hasil wawancara dengan penumpang kebanyakan dari mereka ini memanfaatkan masa habis larangan mudik untuk mereka mudik,” Kata Kapolres.

Dalam tinjauan ini, kata Guntur pihaknya juga ingin memastikan terkait dengan kelengkapan surat bebas Covid. Ini menindaklanjuti dari addendum pemerintah pusat terkait dengan pengetatan pelaku perjalanan hingga 24 Mei mendatang.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Hadiri Pagelaran Tari Inai

” Ini untuk memastikan kelengkapan surat bebas covid bagi penumpang dengan masa belaku surat 1×24 jam. Kita lihat tadi ada yang menggunakan rapid antigen, kemudian ada juga yang menggunakan GeNose,” Ungkapnya.

Pihaknya, ungkap dia juga masih menunggu dinas kesehatan kalau ada yang memerlukan pengecekan ulang kembali.

” Petugas kita juga siap untuk melakukan rapid random kepada penumpang meskipun sudah memiliki dokumen,” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rombak Kabinet, Wabup Hairan Lantik 14 Pejabat Eselon III dan IV

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Kemenparekraf RI Tinjau Bazar Ramadhan di Alun Alun

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Covid-19

Sanksi Pelanggar Prokes Mulai Berlaku di Tanjabbar, Segini Dendanya.

Politik

Reses ke Desa Lubuk Terentang, Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat

Tanjabbar

Warga Pelabuhan Dagang Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Tungkal Ulu

Pemerintahan

Tebar Kebaikan di Safari Subuh, Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Kursi Roda

Tanjabbar

Polsek Tungkal Ilir Gencar Operasi Yustisi dan Sosialisasi Pokes

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/