Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Tanjabbar

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:01 WIB

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang dari Batam Tiba di Pelabuhan RoRo Tungkal

TANJAB BARAT – Sejumlah penumpang dari Batam yang mengunakan jalur transportasi laut tiba di Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (19/5/21) pagi.

Hal tersebut setelah berakhirnya larangan mudik pada Senin (17/5/21), sejumlah penumpang mulai berdatangan menggunakan kapal Surya 77.

Kedatangan sejumlah penumpang dari Batam ini tidak luput dari pemeriksaan petugas yang ada di Pelabuhan RoRo. Usai turun dari Kapal, sejumlah penumpang di arahkan ke meja petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid 19.

Menindaklanjuti kedatangan penumpang yang berasal dari Batam tersebut, Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro melakukan tinjauan langsung ke Pelabuhan.

Baca Juga :  Wabup Cek Kesiapan Tenaga Medis Untuk Vaksinasi Lansia di Puskesmas

Guntur menyebutkan bahwa, tinjauan yang di lakukan oleh pihaknya ini ingin melihat kesiapan petugas di Pelabuhan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

” Hari ini Pelabuhan RoRo kedatangan penumpang dari Batam yang dari hasil wawancara dengan penumpang kebanyakan dari mereka ini memanfaatkan masa habis larangan mudik untuk mereka mudik,” Kata Kapolres.

Dalam tinjauan ini, kata Guntur pihaknya juga ingin memastikan terkait dengan kelengkapan surat bebas Covid. Ini menindaklanjuti dari addendum pemerintah pusat terkait dengan pengetatan pelaku perjalanan hingga 24 Mei mendatang.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanjabbar dan Diskoperindag Cek Harga Sembako

” Ini untuk memastikan kelengkapan surat bebas covid bagi penumpang dengan masa belaku surat 1×24 jam. Kita lihat tadi ada yang menggunakan rapid antigen, kemudian ada juga yang menggunakan GeNose,” Ungkapnya.

Pihaknya, ungkap dia juga masih menunggu dinas kesehatan kalau ada yang memerlukan pengecekan ulang kembali.

” Petugas kita juga siap untuk melakukan rapid random kepada penumpang meskipun sudah memiliki dokumen,” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kadisbunak Tanjabbar Lapor Poktan Imam Hasan ke Polda Jambi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka MTQ ke-IX Tingkat Kelurahan Tebing Tinggi

Tanjabbar

Pembeli Hewan Qurban Menurun, Harga Jual Sapi Mengalami Kenaikan

Pemerintahan

Mantapkan Proses Persiapan Jelang MTQ, Pemkab Tanjabbar Gelar TC Qori Qori’ah

Pemerintahan

Disaksikan KPK, Pemkab Tanjabbar Terima Ratusan Sertifikat dari BPN

Tanjabbar

APBD Perubahan Tahun 2023, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat

Kriminal

Gunakan Rompi Orange, Anggota Dewan Tanjabbar Resmi di Tahan

Kesehatan

Bupati Tanjabbar Kunjungi Keluarga disabilitas di Teluk Pengkah.

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/