Membalut Luka Teluk Nilau: Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Tak Sendirian Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Katamso: Pendidikan Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur

Home / Tanjabbar

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:01 WIB

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang dari Batam Tiba di Pelabuhan RoRo Tungkal

TANJAB BARAT – Sejumlah penumpang dari Batam yang mengunakan jalur transportasi laut tiba di Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (19/5/21) pagi.

Hal tersebut setelah berakhirnya larangan mudik pada Senin (17/5/21), sejumlah penumpang mulai berdatangan menggunakan kapal Surya 77.

Kedatangan sejumlah penumpang dari Batam ini tidak luput dari pemeriksaan petugas yang ada di Pelabuhan RoRo. Usai turun dari Kapal, sejumlah penumpang di arahkan ke meja petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas Covid 19.

Menindaklanjuti kedatangan penumpang yang berasal dari Batam tersebut, Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro melakukan tinjauan langsung ke Pelabuhan.

Baca Juga :  Peringati 85 Tahun Sinar Mas dan Bulan K3 Nasional, PT LPPPI Gelar Kegiatan Donor Darah

Guntur menyebutkan bahwa, tinjauan yang di lakukan oleh pihaknya ini ingin melihat kesiapan petugas di Pelabuhan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

” Hari ini Pelabuhan RoRo kedatangan penumpang dari Batam yang dari hasil wawancara dengan penumpang kebanyakan dari mereka ini memanfaatkan masa habis larangan mudik untuk mereka mudik,” Kata Kapolres.

Dalam tinjauan ini, kata Guntur pihaknya juga ingin memastikan terkait dengan kelengkapan surat bebas Covid. Ini menindaklanjuti dari addendum pemerintah pusat terkait dengan pengetatan pelaku perjalanan hingga 24 Mei mendatang.

Baca Juga :  Kadisbunak Tanjabbar Lapor Poktan Imam Hasan ke Polda Jambi

” Ini untuk memastikan kelengkapan surat bebas covid bagi penumpang dengan masa belaku surat 1×24 jam. Kita lihat tadi ada yang menggunakan rapid antigen, kemudian ada juga yang menggunakan GeNose,” Ungkapnya.

Pihaknya, ungkap dia juga masih menunggu dinas kesehatan kalau ada yang memerlukan pengecekan ulang kembali.

” Petugas kita juga siap untuk melakukan rapid random kepada penumpang meskipun sudah memiliki dokumen,” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Wabup Hairan Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan di Renah Menalu

Pemerintahan

Proses Tender dan Lelang Terbuka, Reza Pahlevi : Tidak Ada Intervensi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Audiensi Bersama BKKBN Provinsi Jambi.

Tanjabbar

Pegawai Kejari Tanjab Barat Mendadak di Rapid Test Covid-19

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Hari Air Dunia Ke 29 di Kecamatan Batang Asam

Tanjabbar

Dewan Sebut, Pembelian Mobnas Baru Bupati Anwar Sadat Cuma Isu

Pemerintahan

Menuju Generasi Emas Bebas Stunting Tahun 2025, Pemkab Tanjabbar Siapkan SDM Unggul

Tanjabbar

Cuaca Ekstrem, Satpolair Tanjabbar Himbau Tranportasi Air dan Nelayan Waspada

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/