Bupati Anwar Sadat Targetkan Stunting Tanjabbar di Angka 5 Persen Pada 2024 Kukuhkan Pengurus DPRt Dapil 4, Ketua DPD Perindo Tanjabbar Harapkan Raih Kursi di 2024 Dianggarkan Ratusan Juta, Warga Parit 4 Darat Keluhkan Pembangunan Jalan Asal Asalan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Ini Pesan Wabup Hairan Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 2 Juni 2022 - 14:23 WIB

Seorang Ayah di Tanjabbar, diduga Cabuli Anak Sendiri

TANJABBAR – Seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga telah melakukan perbuatan dengan mencabuli anak yang masih darah dagingnya sendiri.

Bejatnya, Kasus dugaan tindak pidana pencabulan ini dilakukan pelaku terhadap anak yang masih dibawah umur. Anehnya sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

Terhadap kasus ini, Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan jika pihaknya nenerima laporan dari ibu korban atas dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

” Hubungan terlapor dengan korban ini anak dengan ayah dan korban masih dibawah umur.” Ujarnya.

Kejadian itu, Kata Muharman berawal dari sang ibu mengantarkan anaknya kerumah ayahnya pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 17.30 wib, pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 wib sang ayah mengantarkan anaknya ke rumah ibu korban.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Open Turnamen Hamdani Cup VI Tahun 2022

” Baru beberapa jam di rumah ayahnya, ayahnya kembali mengantarkan anak ke ibunya. Namun, sesampainya dirumah saat buang air kecil anaknya meringis dan mengeluh mengalami kesakitan dibagian alat kelaminnya.” Sebutnya.

Ia menyebutkan, jika ayah dan ibu korban statusnya sudah lama berpisah (Cerai), melihat anaknya mengalami kesakitan sepulang dari rumah mantan suaminya, ibu korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polsek setempat.

Baca Juga :  Hari Bhakti ke 72, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Upacara dan Syukuran

” Kemudian, dari polsek di limpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjabbar, kepolisian juga telah melakukan sejumlah upaya lanjutan yakni melakukan pemeriksaan pelapor dan saksi serta korban.” Ungkapnya.

Selain itu, Terang Kapolres pihaknya juga telah mengamankan barang bukti, pengecekan Tempat kejadian perkara melakukan visum di RSUD KH Daud Arif, melakukan tes pisikolog terhadap korban dan kasusnya berstatus lidik dan saat ini pelaku belum di amankan oleh pihaknya.

” Unit ppa baru melakukan gelar perkara hari Senin (30/6/22), pelakunya belum di tangkap,” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Tinjau Pintu Air di Parit Gantung, Bupati: Segera Akan Kita Perbaiki

Kriminal

Maling Tas Berisi Uang di Toko, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Tanjabbar

Di Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan, Warga Pengabuan di Denda 10 M

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat, Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik Perbatasan Riau

Tanjabbar

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang dari Batam Tiba di Pelabuhan RoRo Tungkal

Sepakbola

Open Turnamen Sepakbola Resmi di Buka Hamdani : Junjung Tinggi Suportifitas

Pemerintahan

Tinjau Kawasan WFC, Wabup Minta Dinas Terkait Benahi Fasilitas

Tanjabbar

Ini Penyebab Padamnya Aliran Listrik di Kuala Tungkal