Mantapkan Kesiapsiagaan Karhutla, Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakor Bersama Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Transformasi Besar-Besaran! Bupati Tanjab Barat Resmikan Posyandu 6 SPM, Perluas Layanan Dasar Hingga Tingkat Desa Wujudkan Layanan Kesehatan Hingga Pelosok, Sekda Hermansyah Tegaskan Pentingnya Penguatan ILP di Tanjab Barat Minta Hujan Lewat Shalat Istisqa, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Larangan Buka Lahan dengan Membakar Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Resmi Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 2 Juni 2022 - 14:23 WIB

Seorang Ayah di Tanjabbar, diduga Cabuli Anak Sendiri

TANJABBAR – Seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga telah melakukan perbuatan dengan mencabuli anak yang masih darah dagingnya sendiri.

Bejatnya, Kasus dugaan tindak pidana pencabulan ini dilakukan pelaku terhadap anak yang masih dibawah umur. Anehnya sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

Terhadap kasus ini, Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan jika pihaknya nenerima laporan dari ibu korban atas dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

” Hubungan terlapor dengan korban ini anak dengan ayah dan korban masih dibawah umur.” Ujarnya.

Kejadian itu, Kata Muharman berawal dari sang ibu mengantarkan anaknya kerumah ayahnya pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 17.30 wib, pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 wib sang ayah mengantarkan anaknya ke rumah ibu korban.

Baca Juga :  Polisi Akan Panggil Instansi Terkait Soal Ambruknya Eks Pasar Kuatik

” Baru beberapa jam di rumah ayahnya, ayahnya kembali mengantarkan anak ke ibunya. Namun, sesampainya dirumah saat buang air kecil anaknya meringis dan mengeluh mengalami kesakitan dibagian alat kelaminnya.” Sebutnya.

Ia menyebutkan, jika ayah dan ibu korban statusnya sudah lama berpisah (Cerai), melihat anaknya mengalami kesakitan sepulang dari rumah mantan suaminya, ibu korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polsek setempat.

Baca Juga :  Tarif PDAM Tirta Pengabuan Naik 100%, Pelanggan Mengeluh

” Kemudian, dari polsek di limpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjabbar, kepolisian juga telah melakukan sejumlah upaya lanjutan yakni melakukan pemeriksaan pelapor dan saksi serta korban.” Ungkapnya.

Selain itu, Terang Kapolres pihaknya juga telah mengamankan barang bukti, pengecekan Tempat kejadian perkara melakukan visum di RSUD KH Daud Arif, melakukan tes pisikolog terhadap korban dan kasusnya berstatus lidik dan saat ini pelaku belum di amankan oleh pihaknya.

” Unit ppa baru melakukan gelar perkara hari Senin (30/6/22), pelakunya belum di tangkap,” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Ini identitas Mayat Mengapung di Sungai Pengabuan.

Olahraga

Ketua KONI Ajak Pengurus KOK Majukan Olahraga Untuk Tanjabbar Juara

Kriminal

Kapolres Himbau DPO Kasus Sabu-Sabu dalam Pempek Menyerahkan Diri

Tanjabbar

Hari Ke 2 Idul Fitri, Danrem 042/Gapu Sapa Pasien Covid-19 di Sejumlah Tempat Isolasi

Kesehatan

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Tanjabbar

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Kedua LKPJ DPRD Tanjabbar

Politik

Kecewa Soal Rapat Tertutup, Fraksi PAN Pilih Walk Out

Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Anwar Sadat Sebut Indeks Harga Pangan di Tanjabbar Masih Stabil

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/