pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan Pemkab Tanjab Barat Hadir dan Peduli, Bupati Anwar Sadat Serahkan Santunan untuk Pasien Dampak Kabut Asap

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 2 Juni 2022 - 14:23 WIB

Seorang Ayah di Tanjabbar, diduga Cabuli Anak Sendiri

TANJABBAR – Seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga telah melakukan perbuatan dengan mencabuli anak yang masih darah dagingnya sendiri.

Bejatnya, Kasus dugaan tindak pidana pencabulan ini dilakukan pelaku terhadap anak yang masih dibawah umur. Anehnya sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

Terhadap kasus ini, Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan jika pihaknya nenerima laporan dari ibu korban atas dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

” Hubungan terlapor dengan korban ini anak dengan ayah dan korban masih dibawah umur.” Ujarnya.

Kejadian itu, Kata Muharman berawal dari sang ibu mengantarkan anaknya kerumah ayahnya pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 17.30 wib, pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 wib sang ayah mengantarkan anaknya ke rumah ibu korban.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi 1448 H, Pemkab Tanjab Barat Dorong ASN Teladani Akhlak Rasulullah dalam Pelayanan Warga

” Baru beberapa jam di rumah ayahnya, ayahnya kembali mengantarkan anak ke ibunya. Namun, sesampainya dirumah saat buang air kecil anaknya meringis dan mengeluh mengalami kesakitan dibagian alat kelaminnya.” Sebutnya.

Ia menyebutkan, jika ayah dan ibu korban statusnya sudah lama berpisah (Cerai), melihat anaknya mengalami kesakitan sepulang dari rumah mantan suaminya, ibu korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polsek setempat.

Baca Juga :  Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Simulasi Pemungutan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2024

” Kemudian, dari polsek di limpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjabbar, kepolisian juga telah melakukan sejumlah upaya lanjutan yakni melakukan pemeriksaan pelapor dan saksi serta korban.” Ungkapnya.

Selain itu, Terang Kapolres pihaknya juga telah mengamankan barang bukti, pengecekan Tempat kejadian perkara melakukan visum di RSUD KH Daud Arif, melakukan tes pisikolog terhadap korban dan kasusnya berstatus lidik dan saat ini pelaku belum di amankan oleh pihaknya.

” Unit ppa baru melakukan gelar perkara hari Senin (30/6/22), pelakunya belum di tangkap,” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci

Tanjabbar

Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Lima Keluarga Kurang Mampu di Tanjabbar Menerima Program Bedah Rumah

Tanjabbar

KNPI dan GENPI Tanjab Barat Berbagi Nasi Lewati Pandemi

Infrastruktur

Diduga Pembangunan SDN 83 Desa Mekar Tanjung Mangkrak, Kades Meradang

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro di Mutasi

Tanjabbar

Wabup Hairan Hadiri Isra’ Mi’raj di Masjid Nurul Iman

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Gelar Pengajian Rutin

Pemerintahan

Bhakti Sosial, Bupati Anwar Sadat Gotong Royong Bersama Forkopimda dan Masyarakat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/