Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026 Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI Tanjabbar Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Abdullah: Semoga Ini Terus di Pertahanan Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 2 Juni 2022 - 14:23 WIB

Seorang Ayah di Tanjabbar, diduga Cabuli Anak Sendiri

TANJABBAR – Seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga telah melakukan perbuatan dengan mencabuli anak yang masih darah dagingnya sendiri.

Bejatnya, Kasus dugaan tindak pidana pencabulan ini dilakukan pelaku terhadap anak yang masih dibawah umur. Anehnya sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran.

Terhadap kasus ini, Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan jika pihaknya nenerima laporan dari ibu korban atas dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

” Hubungan terlapor dengan korban ini anak dengan ayah dan korban masih dibawah umur.” Ujarnya.

Kejadian itu, Kata Muharman berawal dari sang ibu mengantarkan anaknya kerumah ayahnya pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 17.30 wib, pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 wib sang ayah mengantarkan anaknya ke rumah ibu korban.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Tanjabbar Ikuti Webinar dengan TP PKK Pusat

” Baru beberapa jam di rumah ayahnya, ayahnya kembali mengantarkan anak ke ibunya. Namun, sesampainya dirumah saat buang air kecil anaknya meringis dan mengeluh mengalami kesakitan dibagian alat kelaminnya.” Sebutnya.

Ia menyebutkan, jika ayah dan ibu korban statusnya sudah lama berpisah (Cerai), melihat anaknya mengalami kesakitan sepulang dari rumah mantan suaminya, ibu korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polsek setempat.

Baca Juga :  Anwar Sadat Jadi Narasumber Seminar Al-Qur'an

” Kemudian, dari polsek di limpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjabbar, kepolisian juga telah melakukan sejumlah upaya lanjutan yakni melakukan pemeriksaan pelapor dan saksi serta korban.” Ungkapnya.

Selain itu, Terang Kapolres pihaknya juga telah mengamankan barang bukti, pengecekan Tempat kejadian perkara melakukan visum di RSUD KH Daud Arif, melakukan tes pisikolog terhadap korban dan kasusnya berstatus lidik dan saat ini pelaku belum di amankan oleh pihaknya.

” Unit ppa baru melakukan gelar perkara hari Senin (30/6/22), pelakunya belum di tangkap,” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Tanjabbar

Satlantas Polres Tanjabbar Terbitkan 225 Tilang dan 270 Teguran

Tanjabbar

Gunakan Jalur Laut, Sejumlah Masyarakat Mulai Mudik Lebih Awal

Covid-19

Turun ke Jalan Bagi Masker, Wabup Ingat kan Masyarakat Patuhi Prokes

Pendidikan

Terkait ” The Class Of 21 Great Party” DP3AP2KB Tanjabbar Audiensi Bersama Wabup

Pemerintahan

Sambut Ramadhan 1445H/2024 M. Pemkab Tanjabbar Gelar Tasyakuran

Covid-19

Nakes Terpapar Covid 19, RS Siapkan Ruang Khusus Isolasi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari Jumat di Masjid Arrahman Kecamatan Kuala Betara

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus