JAMBINet, JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH menghadiri Rapat tindak lanjut atas permohonan Audiensi P1 10 % serta dukungan penggunaan jalan Provinsi dan Kabupaten terkait rencana kerja lapangan SKK Migas Sumbagsel. Jumat (4/3/22).
Rapat yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jambi ini, diselenggarakan di ruang rapat Pemerintah Provinsi Jambi, Gedung Badan Penghubung Daerah Provinsi , Cikini, Jakarta Pusat.
Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten II Provinsi Jambi, Karo Perekonomian, Dinas PUPR Tanjab Barat Apri Dasman, Kabag Ekonomi Tanjabbar Al Faizal, Kepala SKK Migas Sumbagsel, Jadestone. BUMD.
Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos, M. H menyampaikan rapat bertujuan guna membahas terkait Participating interest 10% Blok Lemang, serta Permohonan menggunakan jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten di sekitar wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” Dengan diselenggarakannya rapat ini, dapat memberikan masukan yang kuat tentang hal-hal yang menjadi pembahasan. Sehingga kita harapkan berjalan sesuai dengan perencanaan yang tentunya juga sesuai aturan yang berlaku.” Ujar Gubernur.
Sementara itu, Wakil Bupati Hairan dalam wawancara usai kegiatan mengatakan bahwa rapat berjalan lancar dan menemui titik kesepakatan terkait PI 10% blok lemang.
“ Tadi kita rapat bersama Gubernur Jambi, Asisten, Kepala Migas Sumbagsel dan Jenderal Manager Jadstone bersama undangan yang Hadir lainnya, terkait participating interest 10% blok lemang yang kita sepakati tadi, inshaallah Jadestone sudah menyetujui.” Ungkapnya.
Hairan menyebutkan bahwa, SKK migas sudah menyetujui, hanya masalah terkait teknis saja dan bulan mei bisa dilaksanakan, ” Artinya kita berbicara sudah 90 % partisipasi ini bakal terealisasi,” Ucapnya.
Sementara itu GM KKKS Jadestone Andi Iwan Uzamah sampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“ Kami sangat komit dan sudah siap mengelola blok lemang dan akan kita kelola bersama sama, termasuk juga participating interest 10%.” Katanya.
Dikatakannya, participating interest 10% nantinya akan di tawarkan untuk pihak BUMD Provinsi dan BUMD Daerah, ” Kita bersama- sama Provinsi bisa mengelola lapangan ini dan 2024 kita sudah bisa komersial. Apapun hasilnya untuk masyarakat Jambi pada umumnya dan masyarakat Tanjung Jabung Barat pada khususnya,” Pungkasnya.(*)