Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Home / Intro

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:50 WIB

Paripurna Kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Raperda

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar rapat paripurna kedua dalam rangka Pemandangan umum Fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah( RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jakfar. Jakfar dalam penyampaiannya mengatakan, Paripurna kedua Terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah( RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023. Untuk mendengarkan penyampaian fraksi fraksi DPRD.

” Pada paripurna kedua ini, kita meminta kepada fraksi fraksi, agar menyampaikan pandangan umum nya. Terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah( RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023. Untuk mendengarkan penyampaian fraksi fraksi DPRD.” Ucap Nelly.

Pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan terhadap Terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah( RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023. Fraksi PDIP memberikan apresiasi dan penghargaan kepada bupati Tanjung Jabung Barat yang telah menyampaikan raperda tentang rencana tata ruang wilayah (rt/rw) kabupaten tanjung jabung barat.

Fraksi pdi-perjuangan menyambut baik dengan adanya raperda tentang rencana tata ruang wilayah (rt/rw) kabupaten tanjung jabung barat jabung barat ini, yang sangat di perlukan dan untuk membuat payung hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, agar memberi kemudahan, transparan serta rasa aman dan tanggungjawab kepada masyarakat kabupaten tanjung jabung barat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Jalan Rusak, Bupati Anwar Sadat Turunkan Alat Berat

” Raperda ini merupakan suatu prestasi bagi kita semua untuk mempererat hubungan atara eksekutif dan pada prinsifnya, fraksi pdi-perjuangan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut dapat di bahas ke tahap pembahasan selanjutnya.” Ungkapnya.

Fraksi partai gerindra dalam pandangan umum menyampaikan menyambut baik terhadap Raperda tentang Rencana tata ruang wilayah (rt/rw) Kabupaten tanjung jabung barat Tahun 2023-2043

” menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut dapat di bahas ke tahap pembahasan selanjutnya.” H. Assek.

Fraksi Partai Amanat Nasional(PAN) menyampaikan terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah( RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 202,
fraksi pan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada pemerintah kabupaten tanjung jabung barat yang telah berupaya semaksimal mungkin mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program kerja,implementasi,dan evaluasi yang membangun.

” Kita fraksi pan sangat positif dan menerima dengan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten tanjung jabung barat tahun 2023-2043 , untuk dapat dibahas ke tingkat selanjutnya.” Ungkap Nova anggun sari, sh, mkn

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pandangan umumnya menyampaikan
menyetujui ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (rt/rw) kabupaten tanjung jabung barat tahun 2023-2043 untuk dapat di lanjutkan dalam tingkat pembahasan selanjutnya.

” Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepadaBupati yang telah menyampaikan nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (rt/rw) kabupaten tanjung jabung barat tahun 2023-2043.” Bebernya.

Baca Juga :  Basarnas Selamatkan 2 Nelayan Kuala Tungkal Mati Mesin di Perairan Kuala Tengah

Sementara, fraksi partai Golkar dalam pemandangan umum nya Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten tanjung jabung barat, terhadap raperda tentang rencana tata ruang wilayah (rt/rw) kabupaten tanjung jabung barat tahun 2023-2043. Bahwasanya fraksi partai golkar memberikan saran agar pemerintah daerah Tanjabbar dapat memetakan daerah, komitmen untuk menyelaraskan zona-zona yang sudah tertuang dalam rtrw Tanjabbar, supaya faktor ekonomi dan politik tidak terlalu dominan terhadap zona konservasi agar menekan ekspansi kawasan hutan.

” Kita fraksi partai golkar mendorong pemerintah daerah, untuk serius menata Kabupaten Tanjabbar, termasuk wilayah sekitaran lintas timur dan wilayah lintas tengah yang menjadi etalase kabupaten tanjung jabung barat dengan membangun infrastruktur yang memadai. Sehingga dapat menjadi gambaran tanjab barat yang maju dan siap untuk menyambut arus barang dan jasa yang akan melalui proyek jalan tol nasional.” Suprayogi Saiful.

Sementara itu, fraksi partai Nasdem berkarya dalam pemandangan umum nya Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten tanjung jabung barat, terhadap raperda tentang rencana tata ruang wilayah (rt/rw) kabupaten tanjung jabung barat tahun 2023-2043 dapat diproses pembahasannya.

” Raperda ini dapat mempertajam dan komperhensif dengan melihat segala aspek daerah kearsipan lokal sumber daya alam dan sumber daya manusia.” Ungkap rayun.(*)

Share :

Baca Juga

Intro

Kenakan Batik Khas Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Isteri Hadiri Launching Jelajah Jambi

Intro

Begini Komentar Warganet Terkait Kinerja Bupati dan Wabup Tanjabbar

Intro

Hari Bhayangkara ke 74, Dandim Kerinci Berikan Kejutan Untuk Kapolres

Intro

Belum Dilantik, Nama Cawabup Hairan Dicatut OTK Minta Korban Transfer Uang

Intro

UAS – Hairan Resmi di Lantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar

Intro

Pandemi dan Kekerasan Seksual pada Anak

Intro

Korem 042/Gapu Gelar Do’a Bersama Sambut Hari Juang Kartika TNI AD

Intro

Status Wilayah Tanjabbar Masuk Siaga Karhutla.