TANJAB BARAT, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meningkatkan eskalasi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Hal ini ditandai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna III yang digelar di Gedung DPRD, Senin (13/04/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H., ini dihadiri langsung oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dan Wakil Bupati Dr. Katamso, SA, S.E., M.E.
Agenda utama sidang diawali dengan penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada 7 April lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat memberikan apresiasi tinggi atas masukan, saran, hingga kritik konstruktif dari tujuh fraksi dewan, yakni Fraksi PDI-P, PKB, Golkar, NasDem, Keadilan Pembangunan, Gerindra, dan PAN.
Bupati menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi merupakan bahan evaluasi krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah.
“Seluruh pemandangan umum fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Menanggapi jawaban Bupati, DPRD Tanjab Barat langsung bergerak cepat dengan membentuk Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan ini dilakukan secara aklamasi setelah melalui mekanisme musyawarah antar fraksi.
Ketua DPRD Hamdani, S.E., menegaskan bahwa jawaban eksekutif akan menjadi titik nol bagi Pansus untuk melakukan kroscek data dan peninjauan lapangan.
Pansus diisi oleh delegasi lintas partai guna menjamin objektivitas evaluasi terhadap sektor infrastruktur hingga efektivitas penyerapan anggaran.
“Pansus ini memiliki tugas berat untuk membedah secara detail capaian pemerintah selama satu tahun ke belakang. Kami ingin memastikan bahwa apa yang dilaporkan di atas kertas sesuai dengan fakta yang dirasakan masyarakat di lapangan,” tegas Hamdani.
Sidang yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala OPD, serta instansi vertikal. Kehadiran lengkap kedua belah pihak mempertegas berjalannya fungsi check and balances di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan.
Rangkaian kerja Pansus selanjutnya akan melibatkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Langkah ini bertujuan untuk menghasilkan Rekomendasi DPRD yang bersifat mengikat sebagai pedoman perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat di masa mendatang.









