Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru ke Pedagang Jamu Keliling Apel Perdana Pasca Lebaran, Anwar Sadat Minta ASN Beri Layanan Terbaik untuk Masyarakat Tanjabbar Tinjau Pos PAM Lebaran, Bupati Anwar Sadat Pastikan Kesiapan Arus Balik Bupati Anwar Sadat Safari Ramadhan di Desa Pinang Gading, Kecamatan Merlung

Home / Tanjabbar

Rabu, 17 November 2021 - 11:59 WIB

Terlilit Hutang Milyar Rupiah, Dewan Minta BPK Audit RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

TANJABBAR – Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini memiliki utang yang cukup fantastis.

Pihak RSUD plat merah tersebut, diketahui mempunyai hutang kepihak ke tiga yang mencapai 20 milyar dari distributor obat obatan.

Terkait hutang dan buruknya sistem
BLUD di RS daerah ini ( Daud Arif), membuat dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tanjabbar angkat bicara.

Hal ini disampaikan oleh anggota dewan dari komisi ll DPRD Tanjabbar, Suprayogi Syaiful. S.IP.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Ground Breaking Ceremony Gas Project Akarta Field KKKS Jade Stone Energy.

Ia menyebutkan bahwa, hutang pihak RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, sejauh ini sangat fantastis yang mencapai puluhan milyar kepada pihak ketiga.

” Kita menilai, sistem BLUD di RSUD Daud Arif selama ini gagal.” Tegasnya.

Menyikapi benang kusut ( Hutang ) di tubuh RSUD Daud Arif ini, ia pun menyarankan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigasi.

” Karena hutangnya cukup fantastis, ini harus dilakukan Audit, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum. Pemkab minta BPK atau BPKP untuk lakukan audit, agar persoalan ini biar jelas dan terang menerang,” Pintanya.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Pimpin Penyerahan Jabatan Kasrem dan Sertijab Dandim 0416/Bute

Politisi Golkar ini mengatakan, audit investigasi yang harus dilakukan ini, untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dibalik utang tersebut.

” Jika nantinya ada temuan atau pelanggaran hukum dibalik utang itu, kita dari dewan akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,” Sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Curi Motor Dinas Kades Jati Mas, Dua Warga Kemuning di Bekuk Polisi

Tanjabbar

Rapat Pleno, KPU Tanjabbar Tetapkan UAS- Hairan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Tanjabbar

Razia Blok Napi, Lapas Kuala Tungkal Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Kesehatan

Polres Tanjabbar Luncurkan Program Pelampung Polri

Tanjabbar

Nelayan Udang Ketak Betara Kanan yang Hilang Ditemukan Meninggal

Tanjabbar

Habis Jam Kerja, Gaji Januari 2021 PNS Pemkab Tanjabbar Belum Cair

Infrastruktur

Kecewa Pembangunan Oprit Jembatan Sugeng, Anwar Sadat Lapor Gubernur

Industri

Promosikan Produk Khas Daerah, BUMDes Tanjabbar Ikuti BUMDes Expo Provinsi Jambi 2021

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus