Perangi Kemiskinan Berbasis Data, Bupati Anwar Sadat Resmikan Verifikasi DTSEN 2026 Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter

Home / Tanjabbar

Rabu, 17 November 2021 - 11:59 WIB

Terlilit Hutang Milyar Rupiah, Dewan Minta BPK Audit RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

TANJABBAR – Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini memiliki utang yang cukup fantastis.

Pihak RSUD plat merah tersebut, diketahui mempunyai hutang kepihak ke tiga yang mencapai 20 milyar dari distributor obat obatan.

Terkait hutang dan buruknya sistem
BLUD di RS daerah ini ( Daud Arif), membuat dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tanjabbar angkat bicara.

Hal ini disampaikan oleh anggota dewan dari komisi ll DPRD Tanjabbar, Suprayogi Syaiful. S.IP.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Ground Breaking Ceremony Gas Project Akarta Field KKKS Jade Stone Energy.

Ia menyebutkan bahwa, hutang pihak RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, sejauh ini sangat fantastis yang mencapai puluhan milyar kepada pihak ketiga.

” Kita menilai, sistem BLUD di RSUD Daud Arif selama ini gagal.” Tegasnya.

Menyikapi benang kusut ( Hutang ) di tubuh RSUD Daud Arif ini, ia pun menyarankan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigasi.

” Karena hutangnya cukup fantastis, ini harus dilakukan Audit, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum. Pemkab minta BPK atau BPKP untuk lakukan audit, agar persoalan ini biar jelas dan terang menerang,” Pintanya.

Baca Juga :  Dewan Minta BPK Lakukan Audit Proyek Manunggal II Parit 4

Politisi Golkar ini mengatakan, audit investigasi yang harus dilakukan ini, untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dibalik utang tersebut.

” Jika nantinya ada temuan atau pelanggaran hukum dibalik utang itu, kita dari dewan akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,” Sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Rakor Bersama KPK, UAS: Pemkab Tanjabbar Fokus Penertiban Aset

Politik

Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Tanjabbar Targetkan 5 Kursi

Tanjabbar

Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama

Tanjabbar

Ini Prioritas 99 Hari Pertama Program Kerja UAS-Hairan

Politik

Reses ke Desa Lubuk Terentang, Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat

Pemerintahan

Tegas, Pemkab Tanjabbar Tuntut Hal Ini ke SKK Migas

Tanjabbar

Warga Keluhkan Jalan Tak Kunjung Dibangun

Peristiwa

Sadis, KDRT di Tanjab Barat Berujung Kematian Istri

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/