TANJABBAR – Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini memiliki utang yang cukup fantastis.
Pihak RSUD plat merah tersebut, diketahui mempunyai hutang kepihak ke tiga yang mencapai 20 milyar dari distributor obat obatan.
Terkait hutang dan buruknya sistem
BLUD di RS daerah ini ( Daud Arif), membuat dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tanjabbar angkat bicara.
Hal ini disampaikan oleh anggota dewan dari komisi ll DPRD Tanjabbar, Suprayogi Syaiful. S.IP.
Ia menyebutkan bahwa, hutang pihak RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, sejauh ini sangat fantastis yang mencapai puluhan milyar kepada pihak ketiga.
” Kita menilai, sistem BLUD di RSUD Daud Arif selama ini gagal.” Tegasnya.
Menyikapi benang kusut ( Hutang ) di tubuh RSUD Daud Arif ini, ia pun menyarankan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigasi.
” Karena hutangnya cukup fantastis, ini harus dilakukan Audit, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum. Pemkab minta BPK atau BPKP untuk lakukan audit, agar persoalan ini biar jelas dan terang menerang,” Pintanya.
Politisi Golkar ini mengatakan, audit investigasi yang harus dilakukan ini, untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dibalik utang tersebut.
” Jika nantinya ada temuan atau pelanggaran hukum dibalik utang itu, kita dari dewan akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,” Sebutnya.(*)