DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Rabu, 17 November 2021 - 11:59 WIB

Terlilit Hutang Milyar Rupiah, Dewan Minta BPK Audit RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

TANJABBAR – Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini memiliki utang yang cukup fantastis.

Pihak RSUD plat merah tersebut, diketahui mempunyai hutang kepihak ke tiga yang mencapai 20 milyar dari distributor obat obatan.

Terkait hutang dan buruknya sistem
BLUD di RS daerah ini ( Daud Arif), membuat dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tanjabbar angkat bicara.

Hal ini disampaikan oleh anggota dewan dari komisi ll DPRD Tanjabbar, Suprayogi Syaiful. S.IP.

Baca Juga :  H. Abdullah Lepas Atlet Ikuti Kejurprov di Merangin

Ia menyebutkan bahwa, hutang pihak RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, sejauh ini sangat fantastis yang mencapai puluhan milyar kepada pihak ketiga.

” Kita menilai, sistem BLUD di RSUD Daud Arif selama ini gagal.” Tegasnya.

Menyikapi benang kusut ( Hutang ) di tubuh RSUD Daud Arif ini, ia pun menyarankan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigasi.

” Karena hutangnya cukup fantastis, ini harus dilakukan Audit, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum. Pemkab minta BPK atau BPKP untuk lakukan audit, agar persoalan ini biar jelas dan terang menerang,” Pintanya.

Baca Juga :  Wabup Tanjabbar Rapat Audiensi P1 10 % Bersama Gubernur Jambi di Jakarta

Politisi Golkar ini mengatakan, audit investigasi yang harus dilakukan ini, untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dibalik utang tersebut.

” Jika nantinya ada temuan atau pelanggaran hukum dibalik utang itu, kita dari dewan akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,” Sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Kriminal

Kabur ke Kota Jambi, Pelaku Penipuan Ibu di Tanjabbar diringkus Polisi

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Kekurangan Tenaga Kesehatan dan Guru

Tanjabbar

Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Tak Kunjung di Bayar, Pemda Tuntut Janji Pemilik Kapal

Tanjabbar

H. Anwar Sadat Bersama Istri Kunjungi Lokasi dan Korban Kebakaran di Jalan Elang

Peristiwa

Polisi Ringkus Anak Pembunuh Orang Tua di Teluk Nilau

Pemerintahan

Isu Dugaan Pengoplosan Beras SPHP Beredar di Betara Tidak Benar

Tanjabbar

Perdana, Imigrasi Kuala Tungkal, Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/