JAMBI – Kota Jambi kini memiliki lintasan jalur sepeda ini sepanjang 1,1 kilometer di Jalan Prof DR Soemantri Brojonegoro, tepatnya di depan rumah Kapolda Jambi menuju ke arah Simpang Pulai, Kota Jambi.
Pengunaaan jalur sepeda tersebut diresmikan oleh Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ditandai dengan pengguntingan pita, menandai dimulainya penggunaan lajur khusus sepeda di badan jalan raya bagi pecinta sepeda di Kota Jambi, Minggu (20/12/20).
Wali Kota Fasha menyebtkan bahwa di beberapa ruas jalan dalam wilayah Kota Jambi akan ditambah jalur khusus bagi sepeda, terutama jalur hijau di seluruh wilayah Kota Jambi, guna menambah kenyamanan bagi pengguna sepeda dan menggalakkan budaya sepeda sebagai budaya urban masyarakat kota yang sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh dan lingkungan.
Wali Kota Fasha pun meminta kerjasama masyarakat untuk menjaga jalur khusus ini dan bagi pengguna kendaraan bermotor, dilarang untuk memarkirkan kendaraannya pada lajur tersebut. Juga bagi pedagang dilarang untuk menggelar dagangan disepanjang jalur khusus tersebut.
Bersepeda adalah lifestyle masyarakat urban yang sehat dan ramah lingkungan. Masyarakat Kota Jambi mulai marak menggunakan sepeda, baik untuk kepentingan olahraga maupun sarana transportasi untuk bekerja. Kami mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk adanya jalur khusus sepeda.
“Kami juga sangat mendukung budaya bersepeda karena sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh dan kelestarian lingkungan kita,” ujar Fasha.
“Kami akan terus menambah ruas jalur sepeda dibeberapa titik dibahu jalan jalan utama dalam wilayah Kota Jambi, terutama di jalaur hijau yang banyak ditanami pepohonan. Tentunya akan sangat nyaman, teduh dan memberikan udara segar bagi pengguna sepeda di Kota Jambi,” tutupnya.(*/JNA)