TANJAB BARAT – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan empat pelaku pemerkosaan terhadap 3 gadis belia yang terjadi di bukit Suban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (10/08/20).
Keempat pelaku diamankan yakni berinisial YM, DG, NN dan CF meruakan warga setempat.
Demikian diungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, MH di ruang kerjanya, Rabu (12/08/20).
AKP Jan Manto menyebutkan bahwa pelaku pemerkosaan ini sempat jadi buronan selama beberapa pekan, setelah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di lokasi tempat Wisata Bukit Suban, Batang Asam.
“4 dari 5 pelaku sudah menyerahkan diri,” kata Kasat.
Kasat mengatakan bahwa pelaku yang merupakan tukang parkir ditempat wisata saat ini telah diamankan pihaknya pada Senin (10/08/20).
“Mereka 4 pelaku ini secara koperatif langsung menyerahkan diri, kita telah melakukan pemeriksaan dan secara analisa alat buktinya sudah cukup untuk ditetapkan sebagai Tersangka serta dilakukan penahanan.” ujar Jan Manto.
Ia menyebutkan bahwa salah satu pelaku pemerkosaan ini ada yang masih di bawah umur.
“Namun proses tetap lanjut walaupun dipersi tersebut tidak ada diakomodir sesuai dengan pidana dan hukuman di atas 7 tahun,” tandasnya.(Hry).