Demi Mencapai Target, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD Bupati Anwar Sadat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Lantik Ketua DPD Nasdem Tanjabbar, Sy Fasha Minta Jaga Kekompakan DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024




Home / Tanjabbar

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:36 WIB

4 Pelaku Pemerkosa Di Bukit Batu Suban Ditangkap Polisi

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

FOTO : Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK

TANJAB BARAT – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan empat pelaku pemerkosaan terhadap 3 gadis belia yang terjadi di bukit Suban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (10/08/20).

Keempat pelaku diamankan yakni berinisial YM, DG, NN dan CF meruakan warga setempat.

Demikian diungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, MH di ruang kerjanya, Rabu (12/08/20).

Baca Juga :  Wabup Perintahkan Satpol PPP Patroli di Kawasan WFC

AKP Jan Manto menyebutkan bahwa pelaku pemerkosaan ini sempat jadi buronan selama beberapa pekan, setelah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di lokasi tempat Wisata Bukit Suban, Batang Asam.

“4 dari 5 pelaku sudah menyerahkan diri,” kata Kasat.

Kasat mengatakan bahwa pelaku yang merupakan tukang parkir ditempat wisata saat ini telah diamankan pihaknya pada Senin (10/08/20).

Baca Juga :  Selama Tahun 2022, Capaian Kinerja Imigrasi Kuala Tungkal Mengalami Peningkatan 

“Mereka 4 pelaku  ini secara koperatif langsung menyerahkan diri, kita telah melakukan pemeriksaan dan secara analisa alat buktinya sudah cukup untuk ditetapkan sebagai Tersangka serta dilakukan penahanan.” ujar Jan Manto.

Ia menyebutkan bahwa salah satu pelaku pemerkosaan ini ada yang masih di bawah umur.

“Namun proses tetap lanjut walaupun dipersi tersebut tidak ada diakomodir sesuai dengan pidana dan hukuman di atas 7 tahun,” tandasnya.(Hry).

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Mudik di Larang, Armada Nekad Angkut Penumpang, Siap Siap di Setop Paksa

Pemerintahan

Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu

Tanjabbar

DTPH Tanjabbar Bangun Proyek Gedung BPP di Pinggir Jurang

Tanjabbar

Polisi Akan Panggil Instansi Terkait Soal Ambruknya Eks Pasar Kuatik

Tanjabbar

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir di Bramitam

Tanjabbar

Anggota DPRD Tanjabbar H. Syaifuddin Marzuki Meninggal Dunia

Pemerintahan

Meriahkan Ramadhan, Bupati Tanjabbar Buka Festival Arakan Sahur Minggu ke Dua

Infrastruktur

Turun Bersama Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Wabup Tinjau Kondisi Jalan Kecamatan Senyerang