Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Sabtu, 7 September 2024 - 19:17 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pemusnahan Arsip

TANJABBAR, JN– Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemusnahan Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (5/9/24).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, di mana arsip harus dikelola dengan baik sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa pemusnahan arsip merupakan kegiatan yang memiliki risiko besar, karena berkaitan dengan penghapusan alat bukti. Jika terjadi kesalahan dalam pemusnahan arsip yang seharusnya disimpan, dampaknya bisa fatal. Namun, menurutnya, hal ini tidak boleh menjadi alasan bagi instansi untuk takut menjalankan kewajiban pemusnahan arsip.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Tanjabbar Reses ke Desa Makmur jaya

“ Pemusnahan arsip harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sesuai prosedur yang berlaku. Jika tidak, selain berdampak pada kerugian finansial akibat biaya penyimpanan yang tinggi, proses pemeliharaan arsip yang tidak penting juga dapat menghambat penemuan arsip yang diperlukan,” jelas Bupati.

Bupati juga berharap agar melalui bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami urgensi pemusnahan arsip, terutama untuk arsip yang memiliki retensi di bawah 10 tahun. Pada bulan Juli lalu, Bupati telah menyetujui pemusnahan arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 1.750 berkas dan 3.090 lembar arsip dengan retensi di bawah 10 tahun, yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ini Kata Abdullah, Usai di Lantik Jadi Ketua DPRD Tanjabbar.

“ Saya berharap, setelah bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan tahapan manajemen arsip, terutama dalam penyusutan arsip melalui pemusnahan arsip yang sesuai dengan prosedur dan aturan kearsipan,” Pesannya.

Kegiatan Bimtek ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli dan Asisten Setda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta peserta bimtek dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bentuk MPP, Wabup Harapkan Peran Aktif Kominfo

Tanjabbar

SMSI Tanjab Barat Audiensi dengan Bupati

Pemerintahan

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Pemerintahan

Gubernur Ucapkan Terima Kasih Pada Masyarakat Jambi yang Turut Berkontribusi dalam Pembangunan

Infrastruktur

Tinjau Halte dan Jembatan Penghubung, Bupati: Kita Usulkan Untuk Perbaikan

Kesehatan

Insentif Tak Kunjung Cair, Dokter Spesialis RS Daud Arif Mogok Kerja

Pemerintahan

Hadir di Strategi Penurunan Stunting dalam Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi,Wabup Katamso Sampaikan Beberapa Program 

Covid-19

Enam Tambahan Positif Covid-19 di Jambi dari Muaro Jambi dan Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/