DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:36 WIB

Tak Bayar Pajak, Kendaraan Dinas di Tanjabbar Jadi Temuan BPK

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan pengecekan Terhadap seluruh kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu tak lepas dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jambi, dikarenakan selama ini kendaraan milik pemkab ini tidak membayar wajib pajak.

Kepala Inspektorat Tanjabbar, Encep Zarkasih menyebutkan, terhadap temuan ini pihaknya melakukan pengecekan kesemua Organisasi Perangkat Daerah.

” Pemeriksaan itu dilakukan sejak tanggal 15 sampai 23 Juni 2022 secara bergilir, keseluruhan OPD.” Ujarnya.

Pengecekan ini, kata Encep menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk penertiban penatausahaan Barang Milik Daerah(BMD), sekaligus perbedaan data yang di OPD sample BPK dengan data yang ada di samsat.

” Tungakan pajak kendaraan dinas yang terjadi di OPD ini menjadi temuan BPK yang harus direkomendasikan untuk di tindak lajuti. Ini juga berkaitan dengan pajak kendaraan dinas yang harus dibayar di samsat,” Tegasnya.

Baca Juga :  Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

Terkait jumlah pajak yang seharusnya di bayarkan. Encep mengaku masih melakukan identifikasi jumlah secara keseluruhan.

” Masih dalam proses identifikasi nanti dikabari kalau sudah selesai,” Katanya.

Menurutnya, sesuai perintah bupati semua kendaraan dinas yang ada disetiap OPD ini harus di rapikan baik secara administrasi maupun secara fisik.

” BPK hanya mengambil OPD sample tapi arahan pak bupati untuk semua OPD harus di tata kembali terkait dengan ketertiban pencatatan barang milik negara dan penggunaannya.” Pungkasnya.

Sementara itu, Wabup Tanjabbar Hairan, SH mengatakan apa yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat terhadap kendaraan dinas di OPD ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK, hal itu tak lepas dari banyaknya kendaraan dinas yang tidak membayar pajak dan keberadaan kendaraan nya tidak diketahui.

Baca Juga :  Korem 042/Gapu dan Jajaran Laksanakan Gowes Family Gathering Dalam Rangka HUT RI ke 75

“ Maka dari itu, kita akan jalan keseluruh OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan akan kita cek satu persatu kendaraannya.” Ujarnya.

Wabup menyampaikan kedepannya pemkab akan kerjasama dengan Samsat agar nantinya akan lebih mudah dalam proses pembayaran pajak.

“ Apakah kendaraan tersebut masih terdaftar tetapi kendaraan nya sudah hilang atau jika tidak layak dipakai kembali akan kita ajukan untuk penghapusan aset, karena banyak kendaraan yang terdafatar di aset tetapi barang nya tidak ada,” Terangnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekda Buka Secara Resmi FGD Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut Tanjabbar

Kesehatan

Tinjau Vaksinasi Massal, Wabup: Kita Targetkan 40-50% Masyarakat Sudah Tervaksin

Tanjabbar

7 Kecamatan dan 24 Desa di Tanjabbar Rawan Karhutla

Tanjabbar

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatanganin Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

Tanjabbar

Imigrasi Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR

Kriminal

Bawa Sabu, 2 Pemuda Asal Riau di Ringkus Kepolisian Tanjabbar di Lintas Timur

Pemerintahan

Anwar Sadat Silaturahmi Bersama BKPM RI, Bahasa Pengembangan UMKM

Politik

Reses ke Dua Desa, Hamdani Serap dan Tampung Aspirasi Masyarakat

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus