Cara Top Up Saldo PayPal dengan BRI Lewat Jasa Epayu (Panduan Lengkap & Aman) Safari Subuh Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan dan Klarifikasi Isu Pemakaman Bupati Tanjab Barat Ingin ‘Hidupkan’ Tungkal TV, Jalin Kerja Sama dengan KPID Jambi Bupati Anwar Sadat: Keramaian Haul Bukan Hanya Berkah Spiritual, tapi Juga Penggerak Ekonomi Rakyat dan UMKM Bupati Anwar Sadat: Kehadiran Ribuan Jamaah Bukti Kecintaan, Momen Haul Harus Jadi Inspirasi Keimanan

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:36 WIB

Tak Bayar Pajak, Kendaraan Dinas di Tanjabbar Jadi Temuan BPK

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan pengecekan Terhadap seluruh kendaraan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu tak lepas dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jambi, dikarenakan selama ini kendaraan milik pemkab ini tidak membayar wajib pajak.

Kepala Inspektorat Tanjabbar, Encep Zarkasih menyebutkan, terhadap temuan ini pihaknya melakukan pengecekan kesemua Organisasi Perangkat Daerah.

” Pemeriksaan itu dilakukan sejak tanggal 15 sampai 23 Juni 2022 secara bergilir, keseluruhan OPD.” Ujarnya.

Pengecekan ini, kata Encep menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk penertiban penatausahaan Barang Milik Daerah(BMD), sekaligus perbedaan data yang di OPD sample BPK dengan data yang ada di samsat.

” Tungakan pajak kendaraan dinas yang terjadi di OPD ini menjadi temuan BPK yang harus direkomendasikan untuk di tindak lajuti. Ini juga berkaitan dengan pajak kendaraan dinas yang harus dibayar di samsat,” Tegasnya.

Baca Juga :  Rekor Tertinggi di Capai Tanjabbar, APBD Tahun 2024 Tembus Rp 2 Triliun

Terkait jumlah pajak yang seharusnya di bayarkan. Encep mengaku masih melakukan identifikasi jumlah secara keseluruhan.

” Masih dalam proses identifikasi nanti dikabari kalau sudah selesai,” Katanya.

Menurutnya, sesuai perintah bupati semua kendaraan dinas yang ada disetiap OPD ini harus di rapikan baik secara administrasi maupun secara fisik.

” BPK hanya mengambil OPD sample tapi arahan pak bupati untuk semua OPD harus di tata kembali terkait dengan ketertiban pencatatan barang milik negara dan penggunaannya.” Pungkasnya.

Sementara itu, Wabup Tanjabbar Hairan, SH mengatakan apa yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat terhadap kendaraan dinas di OPD ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK, hal itu tak lepas dari banyaknya kendaraan dinas yang tidak membayar pajak dan keberadaan kendaraan nya tidak diketahui.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar Tinjau Bangunan SDN 126/V Sungairambai

“ Maka dari itu, kita akan jalan keseluruh OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan akan kita cek satu persatu kendaraannya.” Ujarnya.

Wabup menyampaikan kedepannya pemkab akan kerjasama dengan Samsat agar nantinya akan lebih mudah dalam proses pembayaran pajak.

“ Apakah kendaraan tersebut masih terdaftar tetapi kendaraan nya sudah hilang atau jika tidak layak dipakai kembali akan kita ajukan untuk penghapusan aset, karena banyak kendaraan yang terdafatar di aset tetapi barang nya tidak ada,” Terangnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Evaluasi TJSLP Tahun 2022, Pemda Sarankan Perusahaan Berkordinasi

Politik

Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Tanjabbar Targetkan 5 Kursi

Tanjabbar

Kajari Tanjabbar Musnahkan BB Narkoba Senilai 2 Miliyar

Pendidikan

KBM Tatap Muka di Tanjabbar Mulai di Laksanakan Besok

Pemerintahan

Buka Rakor Pelayanan Publik, Anwar Sadat Tegaskan Ini ke OPD

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar dan Bupati Batanghari Tandatangani Kerjasama Antar Daerah

Pemerintahan

Peringatan HUT Ke – 67 Provinsi Jambi Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Jambi

Kota Jambi

Bupati Tanjabbar dan Ketua STIKBA Jambi Teken Nota Kesepakatan Kerja Sama

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/