Tanjabbar Raih Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting, Ini Kata Anwar Sadat Smansa Expo Berlangsung Meriah, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Program Dumisake dan UMKM Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora Lintas Budaya, Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip

Home / Tanjabbar / Teknologi

Selasa, 28 Februari 2023 - 12:53 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR

TANJABBAR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, menggelar sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR yang dilaksanakan di lantai 3 hotel Rivoli. Selasa.(28/2/23).

Sosialisasi ini resmi dibuka oleh kepala bidang perizinan dan informasi keimigrasian kanwil kemenkumham Jambi Yusuf Umar Dani Amd ,Im, SH, MH. Dengan dihadiri para undangan dari instansi terkait.

Dalam paparannya Yusuf mengatakan jika Aplikasi M- PASPOR merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian PASPOR secara online resmi dari direktorat jenderal imigrasi, kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia.

” Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilokasi pemohon dan layanan ini diberikan kepada perkantoran pemerintah/swasta, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi, komplek perumahan.” Ujarnya.

Ia menyebutkan dengan dibukanya kembali perjalanan keluar negeri dan meningkat nya
direktorat jenderal imigrasi, kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia meluncurkan Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR demi kemudahan masyarakat dalam permohonan paspor.

Baca Juga :  Bawaslu Selidiki Sejumlah Akun Facebook Anonim Selama Pilkada

” Kita ingin memberikan pelayanan terbaik dan mudah kepada pemohon baik itu pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.” Katanya.

Ia menyampaikan, bagi pemohon yang ingin membuat paspor dapat mendaftar ke layanan EAZY pasport di imigrasi Kuala Tungkal dengan menghubungi nomor telepon 08117456554 dan mengirimkan surat permohonan EAZY PASPOR kekantor Imigrasi.

” Pelayanan EAZY pasport melayani minimal 5 permohonan per hari dalam satu tempat dan pelayanan EAZY pasport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh.” Jelasnya.

Sementara itu, kasi Humas Rianto mengatakan bagi permohonan yang ingin membuat paspor cukup mendaftar akun nya di aplikasi M – paspor dengan mengisi alamat email dan sandi nya.

Baca Juga :  Ketua PKK Tanjabbar Kunjungi Balita Penderita Gizi Buruk.

” Mekanisme pendaftaran M- PASPOR ini pemohon yang belum memiliki akun dapat membuat akun baru dengan cara memilih daftar akun kemudian mengisi data diri pada halaman pendaftaran akun.” Katanya.

Selain itu, kata Rianto imigrasi Kuala Tungkal juga melayani Eazy Passport bagi pemohon yang ingin membuat paspor, dengan sistim jemput bola kepada pemohon.

” Layanan EAZY PASPOR ini, pemohon tidak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi, Namun pihak pemohon cukup menghubungi call center kita dan kita akan datang ketempat permohonan, bagi permohon harus melengkapi persyaratan berupa e- KTP, kartu keluarga, akte lahir/ ijazah/ buku nikah/ surat baptis bentuk asli dan foto copy EAZY pasport.” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terlibat Narkoba, Oknum Security PetroChina di Bekuk Polisi

Kriminal

Kasus Narkoba di Tanjabbar Paling Menonjol Selama 2021

Politik

Kecewa Soal Rapat Tertutup, Fraksi PAN Pilih Walk Out

Tanjabbar

Safari Ramadhan ke Seberang Kota, Bupati Sampaikan Hal Ini

Kriminal

Polisi Tetapkan Mahasiswa Palembang dan Siswi Tanjabbar Tersangka Aborsi

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Rakor Pembentukan Tim P3DN Secara Virtual

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Bantah Tuduhan Dugaan Disposisi Proyek

Tanjabbar

Dipercaya Jadi Sekretaris Komisi II DPRD Tanjabbar, Tubagus: Kita Siap Mengemban Amanah

garansi kekalahan 100

joker123

mahjong slot