SMSI Tanjabbar Bagikan Puluhan Paket Sembako, Ikmal: Sebagai Kepedulian Terhadap Sesama DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Mewakili Ketua DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie Hadiri Pisah Sambut Kapolres Ketua DPRD Abdullah Hadiri Firewell Parade Kapolres Tanjabbar Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024

Home / Tanjabbar / Teknologi

Selasa, 28 Februari 2023 - 12:53 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR

TANJABBAR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, menggelar sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR yang dilaksanakan di lantai 3 hotel Rivoli. Selasa.(28/2/23).

Sosialisasi ini resmi dibuka oleh kepala bidang perizinan dan informasi keimigrasian kanwil kemenkumham Jambi Yusuf Umar Dani Amd ,Im, SH, MH. Dengan dihadiri para undangan dari instansi terkait.

Dalam paparannya Yusuf mengatakan jika Aplikasi M- PASPOR merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian PASPOR secara online resmi dari direktorat jenderal imigrasi, kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia.

” Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilokasi pemohon dan layanan ini diberikan kepada perkantoran pemerintah/swasta, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi, komplek perumahan.” Ujarnya.

Ia menyebutkan dengan dibukanya kembali perjalanan keluar negeri dan meningkat nya
direktorat jenderal imigrasi, kementerian hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia meluncurkan Aplikasi M- PASPOR dan layanan EAZY PASPOR demi kemudahan masyarakat dalam permohonan paspor.

Baca Juga :  Puluhan CJH Tanjabbar Membatalkan Diri Berangkat Haji

” Kita ingin memberikan pelayanan terbaik dan mudah kepada pemohon baik itu pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.” Katanya.

Ia menyampaikan, bagi pemohon yang ingin membuat paspor dapat mendaftar ke layanan EAZY pasport di imigrasi Kuala Tungkal dengan menghubungi nomor telepon 08117456554 dan mengirimkan surat permohonan EAZY PASPOR kekantor Imigrasi.

” Pelayanan EAZY pasport melayani minimal 5 permohonan per hari dalam satu tempat dan pelayanan EAZY pasport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh.” Jelasnya.

Sementara itu, kasi Humas Rianto mengatakan bagi permohonan yang ingin membuat paspor cukup mendaftar akun nya di aplikasi M – paspor dengan mengisi alamat email dan sandi nya.

Baca Juga :  Rumah Warga dan Mushalla di Senyerang di Terjang Longsor

” Mekanisme pendaftaran M- PASPOR ini pemohon yang belum memiliki akun dapat membuat akun baru dengan cara memilih daftar akun kemudian mengisi data diri pada halaman pendaftaran akun.” Katanya.

Selain itu, kata Rianto imigrasi Kuala Tungkal juga melayani Eazy Passport bagi pemohon yang ingin membuat paspor, dengan sistim jemput bola kepada pemohon.

” Layanan EAZY PASPOR ini, pemohon tidak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi, Namun pihak pemohon cukup menghubungi call center kita dan kita akan datang ketempat permohonan, bagi permohon harus melengkapi persyaratan berupa e- KTP, kartu keluarga, akte lahir/ ijazah/ buku nikah/ surat baptis bentuk asli dan foto copy EAZY pasport.” Ungkapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Jelang Idul Adha dan Antisipasi PMK, Disbunak Tanjabbar Akan Cek Kesehatan Hewan Qurban

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar dan KPPN Jalin penandatanganan Kerjasama

Politik

Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Tanjabbar Reses ke Desa Makmur jaya

Tanjabbar

Cek Harga Minyak Goreng, Disperindag Tanjabbar Sidak Sejumlah Minimarket

Tanjabbar

Ini Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Tanjab Barat

Teknologi

Kenali Sertifikasi IP67, Bikin Smartphone Tahan Air?

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Safari Ramadhan Kedua di Muara Papalik

Pemerintahan

Wabup Hairan Apresiasi Program ‘Pintar’ Tanoto Foundation

judi slot triofus