Gerimis Tak Padamkan Semarak Kemerdekaan: Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Tanjab Barat Setengah Abad Penuh Keberkahan: Bupati Anwar Sadat dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Berbagi Bahagia Bersama Yatim dan Duafa Pengukuhan 45 Paskibraka Tanjab Barat 2026: Bupati Anwar Sadat Titip Pesan Patriotisme dan Karakter Generasi Penghebat Bangsa Aksi Nyentrik Menyapa Warga: Bupati Anwar Sadat Menunggangi Vespa Masuk Lorong, Salurkan 100 Sembako Door-to-Door PUNCAK SYUKUR HARI JADI KE-61 TANJAB BARAT: BUPATI ANWAR SADAT GELAR HIBURAN RAKYAT DI ALUN-ALUN KUALA TUNGKAL

Home / Kriminal / Tanjabbar

Rabu, 15 September 2021 - 15:40 WIB

Kasusnya di Limpahkan ke Kejari Tanjabbar, Budi Azwar di Kawal Resmob Polda Jambi

TANJABBAR – Berkas Kasus pencurian buah sawit yang melibatkan salah satu anggota dewan DPRD Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar, hari ini. Rabu (13/9/21) dilimpahkan polda Jambi ke Kejari Tanjung Jabung Barat.

Budi Azwar tiba di Kejari Tanjung Jabung Barat, dengan dikawal oleh pihak Resmob Polda Jambi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi.

Pantauan media ini, Budi Azwar datang dengan mengenakan kemeja batik dengan didampingi dua pengacaranya yang datang lebih dulu.

Baca Juga :  LHP Inspektorat, Puluhan Pjs Kades di Tanjabbar Kembalikan Uang ke Kas Desa 

Turun dari mobil, Budi memilih lewat pintu samping, bagian belakang menuju ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjabbar.

Budi Azwar saat ditanya kondisinya. Ia mengatakan dalam kondisi sehat dan baik baik saja. “Alhamdulillah sehat,”katanya sambil berjalan menuju mobil resmob yang akan membawa dirinya tes rapid antigen.

Kasi Intel Kejari Tanjabbar Arnol Saputra mengatakan Budi Azwar hari ini tahap dua. “Iya tahap dua,” Singkatnya.

Baca Juga :  HBA ke 62, Kejari Tanjabbar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Untuk diketahui Budi Azwar bersama 3 pengurus koperasi Serba Usaha Pelang Jaya terlibat kasus pencurian buah sawit milik PT. Produk Sawitindo Jambi atau anak perusahaan dari Makin Group yang berlokasi di Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu.

Sedangkan 3 rekan koperasi Budi Azwar belum lama ini sudah terlebih dahulu di vonis oleh majelis masing masing 10 bulan.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Manfaatkan Lahan Kosong, Polsek Tungkal Ilir Budidaya berbagai Jenis Ikan dan Sayuran

Tanjabbar

Razia Tahanan Lapas Kuala Tungkal, Petugas Temukan Sajam

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Salurkan Bantuan Sosial Beras Untuk PKH

Tanjabbar

Perum Bulog Kancab Kuala Tungkal, Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

Tanjabbar

Hormati Hasil PTUN Jambi, Pemkab Tanjabbar Ambil Langkah Banding dan Kasasi

Pemerintahan

Pj. Sekda Tanjabbar Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Buka Giat Pendampingan Penyusunan LKjIP

Pemerintahan

Proses Tender dan Lelang Terbuka, Reza Pahlevi : Tidak Ada Intervensi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/