Kadis Kominfo Kerinci Ajak Ciptakan Pilkada Damai, Sejuk dan Bermartabat DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjabbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 51 Peserta dari 4 Kabupaten Ikuti Festival layangan Porprov Kormi Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Lima Keluarga Kurang Mampu di Tanjabbar Menerima Program Bedah Rumah Rayakan HUT Ke-10, DPD Partai Perindo Tanjab Barat Gelar Syukuran dan Do’a Bersama

Home / Tanjabbar

Jumat, 21 Juni 2024 - 10:38 WIB

Hormati Hasil PTUN Jambi, Pemkab Tanjabbar Ambil Langkah Banding dan Kasasi

TANJABBAR – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi telah mengeluarkan putusan terkait gugatan Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Terhadap SK Bupati Tanjabbar, setelah proses selama hampir setengah tahun.

Terkait dengan hal ini, Pemkab Tanjabbar melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Tanjabbar, Agus Sumantri membenarkan jika pihaknya telah mengetahui putusan tingkat pertama PTUN Jambi.

Selaku tergugat, Kata Agus pihaknya harus menghormati putusan PTUN Jambi dan pihaknya akan koordinasi dulu dengan tim kuasa hukum apakah akan menerima atau akan melakukan upaya hukum banding.

Baca Juga :  Wabup Hairan Hadiri Isra' Mi'raj di Masjid Nurul Iman

” Terkait langkah selanjutnya ini masih ada upaya hukum banding dan/atau kasasi, selanjutnya untuk langkah tersebut nanti kita akan konsultasikan ke Tim Kuasa Hukum karena kita diberikan waktu pikir-pikir selama 14 hari ke depan untuk mempelajari isi putusan dan menentukan langkah hukum selanjutnya,” Tegas Agus.

Baca Juga :  Proses Proyek Tender di Pokja Bermasalah, Kabag ULP Terkesan Menghilangkan

Menurutnya, dalam dinamika persidangan tentang gugatan dikabulkan atau tidak merupakan hal yang biasa, namun yang jelas Pemkab Tanjabbar selaku pihak tergugat menghormati putusan tingkat pertama PTUN Jambi.

” Untuk itu kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak berasumsi macam-macam terkait putusan ini, karena apalagi sudah masuk di tahun politik,” Pesannya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Tarif PDAM Tirta Pengabuan Naik 100%, Pelanggan Mengeluh

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

Kesehatan

Nekat Mudik lebaran, ASN Tanjabbar Akan di Sangsi

Covid-19

Rapat Koordinasi Bersama Presiden RI, Tempat Wisata di Tanjab Barat di Tutup

Industri

Bupati Anwar Sadat Tinjau BBI di Desa Pembengis

Tanjabbar

Mantap! Pemkab Tanjabbar Terima Penghargaan IGA 2020

Pemerintahan

Bupati Bersama Forkopimda Tanam 1000 Pohon Pelindung dan Mangrove 

Pemerintahan

Bulog dan Pemkab Tanjabbar, Gelar Operasi Pasar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/