Beraksi di 8 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk 6 Pelaku Curanmor Paripurna ketiga, DPRD Tanjabbar Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus Bupati Anwar Sadat Resmikan TPU Berkah Apresiasi TPU ‘ Berkah”, Jamal: Kita Mendukung Keinginan Bupati Membangun di Setiap Kecamatan Bupati Tanjabbar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 1 Juli 2021 - 17:48 WIB

Bawa Sabu, 2 Pemuda Asal Riau di Ringkus Kepolisian Tanjabbar di Lintas Timur

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat, meringkus dua pemuda asal Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (1/7/21). Dua pemuda tersebut diamankan oleh pihak kepolisian lantaran memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu dalam jok motor.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan dua pemuda asal riau, keduanya diamankan saat mengendarai motor di Jalan Lintas Timur KM.92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik. Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Dua pemuda tersebut yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rumbai Pesisir Kota, Pekanbaru, Provinsi Riau.” Kata Guntur.

Baca Juga :  Kasrem 042 Gapu Dampingi Anggota Komisi III DPR RI Cek Kesiapan Satgas Bencana Alam di Polda Jambi

Kapolres menyebutkan bahwa, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melapor kepada pihak kepolisian mengenai dugaan adanya dua pemuda yang membawa barang haram jenis sabu.

” Terhadap informasi tersebut kita tindaklanjuti dan kita kantongi identitas keduanya. ” Sebutnya.

Kata Guntur, pihaknya pada saat penangkapan sempat kejar-kejaran, dengan kedua pelaku, karena kondisinya keduanya saat itu lagi berkendara.

” Jadi kita sempat kejar-kejaran dengan mereka, kita sempat minta mereka untuk berhenti. Namun mereka menghindar dan
berhasil kita amankan, saat di lakukan penggeledahan dan di temukan sabu dalam jok motor pelaku,” Ungkapnya

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Desa Purwodadi

Dari penggeledahan tersebut, kata Kapolres ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 50,51 gram yang di bungkus dalam plastik klip bening.

” Barang bukti yang berhasil kita aman, sabu, uang dan rokok serta motor pelaku. Saat ini keduanya dalam pemeriksaan dan telah di amankan di Mapolres Tanjabbar. Karena dua pelaku ini diluar Kabupaten, kita selidiki terhadap kepemilikan mereka atas barang tersebut.” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bhakti Sosial, Bupati Anwar Sadat Gotong Royong Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kriminal

Polres Tanjabbar Buru 3 DPO, Satu Diantaranya Pemilik Mesin Judi Jackpot

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Desa Purwodadi

Tanjabbar

Cuaca Ekstrem, Satpolair Tanjabbar Himbau Tranportasi Air dan Nelayan Waspada

Tanjabbar

BBM Naik, Segini Harga Tiket Angkutan Umum Tungkal – Jambi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Raperda Tentang Perubahan APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2022

Tanjabbar

Polisi Amankan 4 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kuala Tungkal

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus