Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 1 Juli 2021 - 17:48 WIB

Bawa Sabu, 2 Pemuda Asal Riau di Ringkus Kepolisian Tanjabbar di Lintas Timur

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat, meringkus dua pemuda asal Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (1/7/21). Dua pemuda tersebut diamankan oleh pihak kepolisian lantaran memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu dalam jok motor.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan dua pemuda asal riau, keduanya diamankan saat mengendarai motor di Jalan Lintas Timur KM.92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik. Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Dua pemuda tersebut yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rumbai Pesisir Kota, Pekanbaru, Provinsi Riau.” Kata Guntur.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Tanam Padi Perdana di Sungai Tiram

Kapolres menyebutkan bahwa, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melapor kepada pihak kepolisian mengenai dugaan adanya dua pemuda yang membawa barang haram jenis sabu.

” Terhadap informasi tersebut kita tindaklanjuti dan kita kantongi identitas keduanya. ” Sebutnya.

Kata Guntur, pihaknya pada saat penangkapan sempat kejar-kejaran, dengan kedua pelaku, karena kondisinya keduanya saat itu lagi berkendara.

” Jadi kita sempat kejar-kejaran dengan mereka, kita sempat minta mereka untuk berhenti. Namun mereka menghindar dan
berhasil kita amankan, saat di lakukan penggeledahan dan di temukan sabu dalam jok motor pelaku,” Ungkapnya

Baca Juga :  UAS Ajak Masyarakat Tanjabbar Bersatu, LANJUTKAN Pembangunan dan Memajukan Daerah

Dari penggeledahan tersebut, kata Kapolres ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 50,51 gram yang di bungkus dalam plastik klip bening.

” Barang bukti yang berhasil kita aman, sabu, uang dan rokok serta motor pelaku. Saat ini keduanya dalam pemeriksaan dan telah di amankan di Mapolres Tanjabbar. Karena dua pelaku ini diluar Kabupaten, kita selidiki terhadap kepemilikan mereka atas barang tersebut.” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Terlilit Hutang Milyar Rupiah, Dewan Minta BPK Audit RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

Pemerintahan

Sampah Menumpuk di TPA, Wabup Cross Chek ke Lokasi

Kesehatan

DPRD Tanjabbar Gelar Vaksinasi Booster ke Seluruh Anggota dan Staf

Tanjabbar

Kejari Tanjab Barat Terapkan Keadilan Restorative Justice

Tanjabbar

Cari Selamat dari Jeratan Hukum, Budi Azwar Hadirkan Saksi Ahli, 3 Lainnya di Vonis

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Narkoba

Pemerintahan

Tabligh Akbar di Desa Sungai Terap, Bupati Tanjabbar Sampaikan Program Pemerintah

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Dampingi Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/