PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT TERPILIH PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Tanjab Barat Tetapkan Pasangan Terpilih Anwar Sadat – Katamso Mendukung Perkembangan UMKM, Paguyuban Sinar Mas Jambi Gelar Festival Kuliner Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Tahun 2024 Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Home / Kriminal

Minggu, 31 Januari 2021 - 15:07 WIB

Polisi Buru DPO Bandar Narkoba Jaringan Antar Propinsi

TANJAB BARAT – Seorang Pengedar sekaligus bandar narkoba Jaringan antar propinsi baru baru ini berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (Satresnarkoba polres Tanjabbar).

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Batang Asam, dengan Barang Bukti (BB) 8 paket shabu-shabu seberat 63,05 gram bruto, dua paket ganja kering seberat 10,78 gram bruto.

Dari penangkapan Jaringan narkoba antar propinsi ini, dari dua tersangka, satu diantaranya berhasil melarikan diri dan saat ini masih terus diburu (DPO).

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa, selain memburu pelaku, pihaknya juga akan menyelusuri siapa suplayer dari pemilik barang haram tersebut.

“Dari keterangan tersangka BG (38) tersangka yang kita amankan, Narkotika ini dibawa dan didapat dari propinsi Sumatera Utara (Medan).” ujarnya.

Baca Juga :  Motor di Sembunyikan Pacar, Pria di Kuala Tungkal Lapor Polisi

Menurut keterangan sementara dari tersangka, kata Guntur barang haram ini langsung dijemput oleh tersangka mengunakan tranportasi umum dari Sumatera Utara.

“Mereka bermacam macam modus disporandi.Tersangka ini terbilang sangat licin, Modus seperti ini, memang harus kita sikapi, jangan sampai barang haram ini bebas masuk ke wilayah kita.” ungkap Kapolres.

Kapolres mengingat kan kepada pelaku penguna narkoba. Jangan sampai wilayah Tanjabbar dijadikan sebagai wilayah pesisir digunakan untuk lokasi yang subur pintu masuk ataupun Peredaran Narkotika. Menurutnya pihaknya tak segan-segan menindak bagi siapa pun oknumnya.

“Akan kite intetifikasi termasuk jaringan nya mungkin berada tempat tentu yang saat ini sulit dijangkau, kita akan coba ruangan dan celahnya untuk di minimalisi,” kata Guntur.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Terancam Roboh, Warga Senyerang Minta Perbaikan Dari Pemkab

Ia menyebutkan bahwa, pihaknya berharap seluruh masyarakat memiliki peran serta dalam berkontribusi memberikan informasi terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang berada di wilayahnya masing-masing.

“Kita selalu terbuka dan membuka hotline silakan menyampaikan informasi bisa ke langsung Kaltim Gempur, Kasat Narkoba ataupun langsung ke saya. Kita akan segera tindak lanjuti. Tidak ada perbedaan dan diskriminasi terhadap seluruh oknum yang mencoba untuk menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika di Tanjung Jabung Barat. Kita akan berantas dan tindak sesuai dengan prosedur dan tentunya tetap penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.(*/Hb)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB 400 Gram Sabu Dari Perkara Yang Sudah Inkracht

Kriminal

Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

Kriminal

Polres Tanjabbar Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dari Medan

Kriminal

Kasus Narkoba di Tanjabbar Paling Menonjol Selama 2021

Kriminal

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Buruh di Tanjabbar di Tangkap Polisi

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

Kriminal

Selama Tahun 2023, Polres Tanjabbar Berhasil Menuntaskan Ratusan Kasus

Kriminal

Ngak Pakai Lama, Polisi Tangkap Pelaku Rampok Toke Pinang di Sungai Gebar  

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/