TANJAB BARAT – Seorang Pengedar sekaligus bandar narkoba Jaringan antar propinsi baru baru ini berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat (Satresnarkoba polres Tanjabbar).
Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Batang Asam, dengan Barang Bukti (BB) 8 paket shabu-shabu seberat 63,05 gram bruto, dua paket ganja kering seberat 10,78 gram bruto.
Dari penangkapan Jaringan narkoba antar propinsi ini, dari dua tersangka, satu diantaranya berhasil melarikan diri dan saat ini masih terus diburu (DPO).
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa, selain memburu pelaku, pihaknya juga akan menyelusuri siapa suplayer dari pemilik barang haram tersebut.
“Dari keterangan tersangka BG (38) tersangka yang kita amankan, Narkotika ini dibawa dan didapat dari propinsi Sumatera Utara (Medan).” ujarnya.
Menurut keterangan sementara dari tersangka, kata Guntur barang haram ini langsung dijemput oleh tersangka mengunakan tranportasi umum dari Sumatera Utara.
“Mereka bermacam macam modus disporandi.Tersangka ini terbilang sangat licin, Modus seperti ini, memang harus kita sikapi, jangan sampai barang haram ini bebas masuk ke wilayah kita.” ungkap Kapolres.
Kapolres mengingat kan kepada pelaku penguna narkoba. Jangan sampai wilayah Tanjabbar dijadikan sebagai wilayah pesisir digunakan untuk lokasi yang subur pintu masuk ataupun Peredaran Narkotika. Menurutnya pihaknya tak segan-segan menindak bagi siapa pun oknumnya.
“Akan kite intetifikasi termasuk jaringan nya mungkin berada tempat tentu yang saat ini sulit dijangkau, kita akan coba ruangan dan celahnya untuk di minimalisi,” kata Guntur.
Ia menyebutkan bahwa, pihaknya berharap seluruh masyarakat memiliki peran serta dalam berkontribusi memberikan informasi terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang berada di wilayahnya masing-masing.
“Kita selalu terbuka dan membuka hotline silakan menyampaikan informasi bisa ke langsung Kaltim Gempur, Kasat Narkoba ataupun langsung ke saya. Kita akan segera tindak lanjuti. Tidak ada perbedaan dan diskriminasi terhadap seluruh oknum yang mencoba untuk menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika di Tanjung Jabung Barat. Kita akan berantas dan tindak sesuai dengan prosedur dan tentunya tetap penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.(*/Hb)