Gelar Safari Subuh, Bupati Anwar Sadat Sampaikan di Peringati HUT Kabupaten,Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif Bupati Anwar Sadat Gelar Safari Jumat di Desa Pembengis Kepulangan Jamaah Haji Tanjab Barat Disambut Lansung Bupati Anwar Sadat  Bupati Tanjab Barat Dorong Kolaborasi Wujudkan Data Berkualitas Wabup Katamso Kawal Langsung Aspirasi Pendidikan Tanjab Barat di Kementerian

Home / Kriminal

Selasa, 17 November 2020 - 19:08 WIB

Polres Tanjabbar Buru 3 DPO, Satu Diantaranya Pemilik Mesin Judi Jackpot

Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK. [FOTO : JambiNET/HR]

Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK. [FOTO : JambiNET/HR]

TANJAB BARAT – Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat terus melakukan upaya penangkapan terhadap 3 orang yang dinyatakan sebagai Daftar Pencari Orang (DPO).

Demikian diungkapkan Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK di rung kerjanya, Selasa (17/11/20).

Ketiga orang tersebut kata Kasat merupakan buron dengan 3 kasus kriminal yang berbeda-beda.

“Jadi yang masih menjadi PR kita saat ini ada 3 orang yang DPO. Satu itu perkara pemerkosaan, kemudian perjudian Jackpot, sama pencurian dengan kekerasan,” ungkap Kasat.

Untuk DPO kasus pemerkosaan, informasi yang diterima oleh pihaknya bahwa tersangka kabur ke luar Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Divonis 1,5 Tahun Dalam Kasus Pencurian TBS, Budi Azwar Ajukan Banding

“Sekarang masih kita koordinasikan ke pihak kepolisian di wilayah yang kita dapat info terakhir kaburnya ke sana. Jadi masih tetap kita cari dan kita pantau perkembangannya,” sebutnya.

Sebelumnya diketahui jika Tim Petir Polres Tanjabbar melakukan penangkapan terhadap 4 dari 5 tersangka pelaku pemerkosaan. Kejadian rudapaksa di informasikan terjadi di tempat Wisata Bukit Batu Suban, Kecamatan Batang Asam, pada Minggu (05/07/20) lalu.

Untuk kasus judi Jackpod, pihak Satreskrim berhasil mengamankan 4 dari 5 tersangka. Satu orang yang belum ditangkap dinyatakan DPO dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Bakar Lahan, Pak Janggut Diringkus Polres Tanjabbar

“Hasil dari keterangan pelaku yang kita amankan itu yang DPO merupakan pemilik dari tempat dan sebagai penyedia alat judi jackpot itu. Masih kita buru itu,” ujarnya.

Sementara untuk satu DPO dengan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikabarkan juga berada di luar Provinsi Jambi. Adapun tersangka diketahui melarikan diri dengan menggunakan speadboat yang sebelumnya telah di persiapkan saat melakukan aksi kejahatan.

“Ini yang kita agak sulit juga. Informasi terakhir itu di luar Jambi, tapi yang pasi kita tetap cari juga,” pungkasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ribuan Buku Nikah di Kemenag Bungo di Curi, Polisi Buru Pelaku

Kriminal

Warga Tanjabbar Tewas di Tikam OTK

Kriminal

Polres Bungo, Ringkus 4 Sindikat Pencuri Buku Nikah di Kemenag Bungo

Kriminal

Kabur ke Kota Jambi, Pelaku Penipuan Ibu di Tanjabbar diringkus Polisi

Kriminal

Kapolres Himbau DPO Kasus Sabu-Sabu dalam Pempek Menyerahkan Diri

Kriminal

Bakar Lahan, Pak Janggut Diringkus Polres Tanjabbar

Kriminal

Terlibat Narkoba, Oknum Security PetroChina di Bekuk Polisi

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Narkoba

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/