Beraksi di 8 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk 6 Pelaku Curanmor Paripurna ketiga, DPRD Tanjabbar Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus Bupati Anwar Sadat Resmikan TPU Berkah Apresiasi TPU ‘ Berkah”, Jamal: Kita Mendukung Keinginan Bupati Membangun di Setiap Kecamatan Bupati Tanjabbar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar

Home / Kriminal

Selasa, 17 November 2020 - 19:08 WIB

Polres Tanjabbar Buru 3 DPO, Satu Diantaranya Pemilik Mesin Judi Jackpot

Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK. [FOTO : JambiNET/HR]

Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK. [FOTO : JambiNET/HR]

TANJAB BARAT – Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat terus melakukan upaya penangkapan terhadap 3 orang yang dinyatakan sebagai Daftar Pencari Orang (DPO).

Demikian diungkapkan Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK di rung kerjanya, Selasa (17/11/20).

Ketiga orang tersebut kata Kasat merupakan buron dengan 3 kasus kriminal yang berbeda-beda.

“Jadi yang masih menjadi PR kita saat ini ada 3 orang yang DPO. Satu itu perkara pemerkosaan, kemudian perjudian Jackpot, sama pencurian dengan kekerasan,” ungkap Kasat.

Untuk DPO kasus pemerkosaan, informasi yang diterima oleh pihaknya bahwa tersangka kabur ke luar Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Kapolres Himbau DPO Kasus Sabu-Sabu dalam Pempek Menyerahkan Diri

“Sekarang masih kita koordinasikan ke pihak kepolisian di wilayah yang kita dapat info terakhir kaburnya ke sana. Jadi masih tetap kita cari dan kita pantau perkembangannya,” sebutnya.

Sebelumnya diketahui jika Tim Petir Polres Tanjabbar melakukan penangkapan terhadap 4 dari 5 tersangka pelaku pemerkosaan. Kejadian rudapaksa di informasikan terjadi di tempat Wisata Bukit Batu Suban, Kecamatan Batang Asam, pada Minggu (05/07/20) lalu.

Untuk kasus judi Jackpod, pihak Satreskrim berhasil mengamankan 4 dari 5 tersangka. Satu orang yang belum ditangkap dinyatakan DPO dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku.

Baca Juga :  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

“Hasil dari keterangan pelaku yang kita amankan itu yang DPO merupakan pemilik dari tempat dan sebagai penyedia alat judi jackpot itu. Masih kita buru itu,” ujarnya.

Sementara untuk satu DPO dengan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikabarkan juga berada di luar Provinsi Jambi. Adapun tersangka diketahui melarikan diri dengan menggunakan speadboat yang sebelumnya telah di persiapkan saat melakukan aksi kejahatan.

“Ini yang kita agak sulit juga. Informasi terakhir itu di luar Jambi, tapi yang pasi kita tetap cari juga,” pungkasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kapolres Himbau DPO Kasus Sabu-Sabu dalam Pempek Menyerahkan Diri

Kriminal

Biadab, 9 Pria di Tanjabbar Perkosa Anak di Bawah Umur

Kriminal

Kasusnya di Limpahkan ke Kejari Tanjabbar, Budi Azwar di Kawal Resmob Polda Jambi

Kriminal

Polisi Tetapkan Mahasiswa Palembang dan Siswi Tanjabbar Tersangka Aborsi

Kriminal

Amankan 5 Paket Narkoba, Sopir dan Security Perusahaan di Ringkus Polisi

Kriminal

Polres Tanjabbar Aman 6 Tersangka Penyelundupan Benur ke Luar Negeri

Kriminal

Seorang Ayah di Tanjabbar, diduga Cabuli Anak Sendiri

Kriminal

Bobol Rumah Warga Bram Itam, Adi Tembok di Ringkus Polisi

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus