Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Kriminal

Jumat, 15 Januari 2021 - 22:42 WIB

Polres Tanjabbar Ringkus DPO Kasus Baby Lobster

Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba serta dari PSDKP saat Press Rilis . [FOTO : JambiNET]

Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba serta dari PSDKP saat Press Rilis . [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyelundupan benih baby Lobster di Kuala indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diringkus Satreskrim Polres Tanjabbar. Senin (11/1/21).

DPO berinisial IL warga Kuala indah ini diringkus polisi, lantaran terlibat kasus penyeludupan ribuan benih lobster di Kuala Indah pada Desember 2020 lalu.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Mahasiswa Palembang dan Siswi Tanjabbar Tersangka Aborsi

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan telah berhasil mengamankan seorang DPO kasus baby Lobster yang mana sempat jadi buronan polisi.

“DPO nya berinisial IL telah kita amankan di kediamannya di Kuala Indah,” ungkap Kapolres.

Guntur menyebut bahwa, keterlibatan IL berperan turut membantu dalam kasus jaringan penyeludupan Baby Lobster bersama HD yang masih Buron.

Baca Juga :  Tinjau Sekolah Rusak di Senyerang, Anwar Sadat : Akan Kita Data Untuk di Rehab

Dikatakan Guntur sebelum melakukan penangkapan Polres Tanjabbar telah melakukan penyelidikan terhadap laporan-laporan yang diterima terkait kasus baby lobster dan keberadaan IL tersebut.

“Pelaku kita amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Amankan 5 Paket Narkoba, Sopir dan Security Perusahaan di Ringkus Polisi

Kriminal

Bawa Sabu, 2 Pemuda Asal Riau di Ringkus Kepolisian Tanjabbar di Lintas Timur

Kriminal

Terlibat Bisnis Narkoba, IRT di Tanjabbar di Ringkus Polisi

Kriminal

Kasus Narkoba di Tanjabbar Paling Menonjol Selama 2021

Kriminal

77 Box Benih Lobster Tanpa Tuan di Amankan Polres Tanjabbar di Kuala Indah

Kriminal

3 Warga Tanjabbar, di Ringkus Satresnarkoba Tanjabtim

Kriminal

Beraksi di 17 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Kriminal

Selama 2021, Kasus Laka di Tanjabbar Meningkat, Puluhan Korban Meninggal Dunia

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/