DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Kriminal

Sabtu, 13 November 2021 - 16:48 WIB

Polres Bungo, Ringkus 4 Sindikat Pencuri Buku Nikah di Kemenag Bungo

MUARA BUNGO – Kasus pencurian 1.500 pasang (3.000 buah) buku nikah di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Polres Bungo.

Sebanyak empat pelaku yang merupakan jaringan antar provinsi ini berhasil diamankan dalam kasus ini.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dikonfirmasi mengatakan para pelaku diamankan diwaktu dan tempat berbeda pada Jumat (12/11/21).

” Ada yang di Sumatera Barat dan ada yang di Pekanbaru,” ujar AKBP Guntur Saputro saat pres rilis gelar perkara di Mapolres Bungo, Sabtu (13/11/21).

AKBP Guntur menyebutkan pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi. Bahkan ada pelaku yang berkerja di pulau Jawa.

Baca Juga :  Kren dan Produktif, Persit Koorcab Rem 042 Manfaatkan Pekarangan Rumah Bercock Tanam

” Antar provinsi. Sindikatnya juga kerja di Jawa,” ujarnya.

Guntur menyebut dari empat pelaku, diamankan, tiga orang diantaranya merupakan penadah, sementara pelaku pencuriannya hanya satu orang.

Tersangka AS (37) warga RT 03, RW 03, Desa Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, berperan sebagai pencuri.

Kemudian tersangka HD (36) warga Kelurahan Sri Meranti Rt 02, Rw 10, Kec Rumbai, Kota Pekanbaru Riau. Kemudian YR (66) warga Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampor, Riau dan BH (68) Desa Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Baca Juga :  3 Personil Polres Muaro Jambi Atas Inovasi Program “Belajar di Kantor Polisi” Selama Covid-19

” Ketiganya ini berperan sebagai penadah, Namun demikian, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Guntur.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Guntur selain mengamankan 4 pelaku, Polres Bungo juga mengamankan sejumlah Barang Bukti 1 unit motor mio GT, 1 unit mobil Karimun, 2.560 buku nikah yang belum di jual serta uang tunai sebesar Rp 7 juta.

” Pelaku dan barang bukti, saat ini telah kita amankan.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Beraksi di 17 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Kriminal

Polres Tanjabbar Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dari Medan

Kriminal

Maling Tas Berisi Uang di Toko, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kriminal

Seorang Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali

Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Sumsel di Ringkus Polisi

Kriminal

Gunakan Rompi Orange, Anggota Dewan Tanjabbar Resmi di Tahan

Kriminal

Polisi Buru DPO Bandar Narkoba Jaringan Antar Propinsi

Kriminal

Diduga Upal Beredar di Tanjabbar, Sejumlah Masyarakat Jadi Korban

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/