DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Kriminal

Sabtu, 13 November 2021 - 16:48 WIB

Polres Bungo, Ringkus 4 Sindikat Pencuri Buku Nikah di Kemenag Bungo

MUARA BUNGO – Kasus pencurian 1.500 pasang (3.000 buah) buku nikah di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Polres Bungo.

Sebanyak empat pelaku yang merupakan jaringan antar provinsi ini berhasil diamankan dalam kasus ini.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dikonfirmasi mengatakan para pelaku diamankan diwaktu dan tempat berbeda pada Jumat (12/11/21).

” Ada yang di Sumatera Barat dan ada yang di Pekanbaru,” ujar AKBP Guntur Saputro saat pres rilis gelar perkara di Mapolres Bungo, Sabtu (13/11/21).

AKBP Guntur menyebutkan pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi. Bahkan ada pelaku yang berkerja di pulau Jawa.

Baca Juga :  UMK Tanjabbar, Pemkab Menunggu Provinsi

” Antar provinsi. Sindikatnya juga kerja di Jawa,” ujarnya.

Guntur menyebut dari empat pelaku, diamankan, tiga orang diantaranya merupakan penadah, sementara pelaku pencuriannya hanya satu orang.

Tersangka AS (37) warga RT 03, RW 03, Desa Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, berperan sebagai pencuri.

Kemudian tersangka HD (36) warga Kelurahan Sri Meranti Rt 02, Rw 10, Kec Rumbai, Kota Pekanbaru Riau. Kemudian YR (66) warga Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampor, Riau dan BH (68) Desa Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Baca Juga :  Irjen Pol A Rachmad Wibowo Resmi Jabat Kapolda Jambi

” Ketiganya ini berperan sebagai penadah, Namun demikian, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Guntur.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Guntur selain mengamankan 4 pelaku, Polres Bungo juga mengamankan sejumlah Barang Bukti 1 unit motor mio GT, 1 unit mobil Karimun, 2.560 buku nikah yang belum di jual serta uang tunai sebesar Rp 7 juta.

” Pelaku dan barang bukti, saat ini telah kita amankan.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ribuan Buku Nikah di Kemenag Bungo di Curi, Polisi Buru Pelaku

Kriminal

3 Warga Tanjabbar, di Ringkus Satresnarkoba Tanjabtim

Kriminal

Divonis 1,5 Tahun Dalam Kasus Pencurian TBS, Budi Azwar Ajukan Banding

Kriminal

Ngak Pakai Lama, Polisi Tangkap Pelaku Rampok Toke Pinang di Sungai Gebar  

Kriminal

Beraksi di 17 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Kriminal

Bawa Sabu, 2 Pemuda Asal Riau di Ringkus Kepolisian Tanjabbar di Lintas Timur

Kriminal

Anjas Mengaku Uang Hasil Menipu Untuk Judi Online

Kriminal

Seorang Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus