SMSI Tanjabbar Bagikan Puluhan Paket Sembako, Ikmal: Sebagai Kepedulian Terhadap Sesama DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Mewakili Ketua DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie Hadiri Pisah Sambut Kapolres Ketua DPRD Abdullah Hadiri Firewell Parade Kapolres Tanjabbar Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024

Home / Kriminal

Sabtu, 13 November 2021 - 16:48 WIB

Polres Bungo, Ringkus 4 Sindikat Pencuri Buku Nikah di Kemenag Bungo

MUARA BUNGO – Kasus pencurian 1.500 pasang (3.000 buah) buku nikah di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Polres Bungo.

Sebanyak empat pelaku yang merupakan jaringan antar provinsi ini berhasil diamankan dalam kasus ini.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dikonfirmasi mengatakan para pelaku diamankan diwaktu dan tempat berbeda pada Jumat (12/11/21).

” Ada yang di Sumatera Barat dan ada yang di Pekanbaru,” ujar AKBP Guntur Saputro saat pres rilis gelar perkara di Mapolres Bungo, Sabtu (13/11/21).

AKBP Guntur menyebutkan pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi. Bahkan ada pelaku yang berkerja di pulau Jawa.

Baca Juga :  Kejari Tanjabbar Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

” Antar provinsi. Sindikatnya juga kerja di Jawa,” ujarnya.

Guntur menyebut dari empat pelaku, diamankan, tiga orang diantaranya merupakan penadah, sementara pelaku pencuriannya hanya satu orang.

Tersangka AS (37) warga RT 03, RW 03, Desa Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, berperan sebagai pencuri.

Kemudian tersangka HD (36) warga Kelurahan Sri Meranti Rt 02, Rw 10, Kec Rumbai, Kota Pekanbaru Riau. Kemudian YR (66) warga Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampor, Riau dan BH (68) Desa Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Baca Juga :  Cek Harga Minyak Goreng, Disperindag Tanjabbar Sidak Sejumlah Minimarket

” Ketiganya ini berperan sebagai penadah, Namun demikian, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Guntur.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Guntur selain mengamankan 4 pelaku, Polres Bungo juga mengamankan sejumlah Barang Bukti 1 unit motor mio GT, 1 unit mobil Karimun, 2.560 buku nikah yang belum di jual serta uang tunai sebesar Rp 7 juta.

” Pelaku dan barang bukti, saat ini telah kita amankan.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjabbar Amankan 1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Dari Medan

Kriminal

Bobol Rumah Warga Bram Itam, Adi Tembok di Ringkus Polisi

Kriminal

Polres Tanjabbar Ringkus DPO Kasus Baby Lobster

Kriminal

3 Warga Tanjabbar, di Ringkus Satresnarkoba Tanjabtim

Kriminal

Polres Tanjabbar Aman 6 Tersangka Penyelundupan Benur ke Luar Negeri

Kriminal

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Buruh di Tanjabbar di Tangkap Polisi

Kriminal

Tragedi Berdarah di Merlung, Polisi Lakukan Olah TKP

Kriminal

Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

judi slot triofus