Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat Pembangunan Tanjabbar 2027 Bergulir: DPRD dan Pemkab Bersinergi Kawal APBD Pro-Rakyat Dukung Penguatan PAD, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Forum Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Se-Provinsi Jambi Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas

Home / Kriminal

Sabtu, 13 November 2021 - 16:48 WIB

Polres Bungo, Ringkus 4 Sindikat Pencuri Buku Nikah di Kemenag Bungo

MUARA BUNGO – Kasus pencurian 1.500 pasang (3.000 buah) buku nikah di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Polres Bungo.

Sebanyak empat pelaku yang merupakan jaringan antar provinsi ini berhasil diamankan dalam kasus ini.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dikonfirmasi mengatakan para pelaku diamankan diwaktu dan tempat berbeda pada Jumat (12/11/21).

” Ada yang di Sumatera Barat dan ada yang di Pekanbaru,” ujar AKBP Guntur Saputro saat pres rilis gelar perkara di Mapolres Bungo, Sabtu (13/11/21).

AKBP Guntur menyebutkan pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi. Bahkan ada pelaku yang berkerja di pulau Jawa.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke 75, Persit KCK Jambi Gelar IVA Test Gratis

” Antar provinsi. Sindikatnya juga kerja di Jawa,” ujarnya.

Guntur menyebut dari empat pelaku, diamankan, tiga orang diantaranya merupakan penadah, sementara pelaku pencuriannya hanya satu orang.

Tersangka AS (37) warga RT 03, RW 03, Desa Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, berperan sebagai pencuri.

Kemudian tersangka HD (36) warga Kelurahan Sri Meranti Rt 02, Rw 10, Kec Rumbai, Kota Pekanbaru Riau. Kemudian YR (66) warga Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampor, Riau dan BH (68) Desa Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Kerja Danrem 042/Garuda Putih

” Ketiganya ini berperan sebagai penadah, Namun demikian, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Guntur.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Guntur selain mengamankan 4 pelaku, Polres Bungo juga mengamankan sejumlah Barang Bukti 1 unit motor mio GT, 1 unit mobil Karimun, 2.560 buku nikah yang belum di jual serta uang tunai sebesar Rp 7 juta.

” Pelaku dan barang bukti, saat ini telah kita amankan.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Seorang Ayah di Tanjabbar, diduga Cabuli Anak Sendiri

Kriminal

Anjas Mengaku Uang Hasil Menipu Untuk Judi Online

Kriminal

Polisi Buru DPO Bandar Narkoba Jaringan Antar Propinsi

Kriminal

Beraksi di 17 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Merlung

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB 400 Gram Sabu Dari Perkara Yang Sudah Inkracht

Kriminal

Seorang Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali

Kriminal

Terlibat Narkoba, Oknum Security PetroChina di Bekuk Polisi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/