DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati Bupati Tanjung Jabung Barat Ajak Umat Perbanyak Istighfar Menjelang Berbuka di Bulan Ramadhan Bupati Anwar Sadat Dampingi Wakil Gubernur Jambi Pada Kegiatan Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina   Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Kick Of Meeting Bio CF-ISFL

Home / Kriminal / Tanjabbar

Jumat, 5 Februari 2021 - 20:38 WIB

Seorang Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali

TANJAB BARAT – Seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diketahui tega mencabuli anak tiri K(17), akibatnya pria berinisial K (50) warga Kecamatan Senyerang ini harus berurusan dengan polisi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, ia menyebutkan bahwa pelaku pencabulan ini dilakukan oleh ayah tiri dari korban.

“Penangkapan dilakukan 27 Januari 2021 lalu, oleh tim Reskrim Polsek Pengabuan atas laporan Keluarga,” kata Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro, Jumat (5/2/21)

Guntur menyebutkan bahwa, kejadian tersebut berawal sayang kakak korban yang melihat foto adiknya di handphon tersangka. Yang ada folder sampah galeri hp tersangka.

Melihat hal itu, kakak korban kemudian memindahkan foto adiknya itu ke ponsel miliknya sebagai barang bukti untuk selanjutnya di laporkan. Selanjutnya, kakak korban menghubungi korban yang bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama Jamaah LDII Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Apresiasi

“Adiknya mengakui jika bagian tubuhnya di pegang dan di foto oleh ayah tirinya,” kata Kapolres.

Kata Guntur, setelah melakukan konfirmasi ke pada adiknya itu. Kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pengabuan. Baru, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Langsung bergerak cepat, dengan koordinasi dengan keluarga karena waktu itu pelaku di luar dan setelah pulang langsung di tangkap,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan bahwa, Perbuatan itu dilakukan tersangka selama satu tahun dan telah 15 kali dilakukan.

” Dalam kasus ini, tersangka tidak melakukan pemerkosaan akan tetapi hanya memfoto dan memegang bagian tubuh korban lalu menyimpannya dalam handphone.” Sebutnya

Baca Juga :  TKD Karang Taruna Tanjabbar Resmi di Buka

” Tersangka juga sempat melakukan mengancam korban dengan tidak di izinkan bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.” Timpalnya.

Selain ancaman tidak boleh bekerja di Bulian, kata Guntur, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika keinginannya itu tidak dituruti.

” Sempat di ancam akan dibunuh makanya korban melakukan itu,” Ucapnya.

Terhadap tersangka kata Kapolres, saat ini sudah ditahan dan berada disel Mapolres Tanjabbar,

” Barang bukti berupa handphone dan foto juga di amankan dan kasus tengah di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjabar. “Tutupnya.(*/Hb)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Bupati Anwar Sadat Luncurkan Kartu Berobat Gratis, Kepada Pasien di RSUD Daud Arif

Tanjabbar

DLH Tanjabbar Kurang Tegas, Gudang Alo Hanya di Layangkan Surat Tanpa Sangsi

Pemerintahan

Jelang Pelantikan UAS – Hairan, Karangan Bunga Ucapan Selamat dan Sukses Mulai Terpampang

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026

Tanjabbar

Warga Keluhkan Jalan Tak Kunjung Dibangun

Peristiwa

Gudang Minyak Solar di Batang Asam Terbakar

Tanjabbar

Fraksi PDI Perjuangan Tanjabbar Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kuala Tungkal

Pilkada

Keterangan KPU Terkait Isu Penjokian dalam Proses Coklit

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/