Safari Jum’at di Purwodadi, pjs Bupati Tanjabbar Sampaikan Pesan Ini Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri LDK Angkatan Ke-2 Tahun 2024 Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Pjs Bupati Tanjabbar Tinjau Jalan Rusak di Tungkal Ulu dan Merlung Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara HUT TNI ke 79

Home / Kriminal / Tanjabbar

Jumat, 5 Februari 2021 - 20:38 WIB

Seorang Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali

TANJAB BARAT – Seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diketahui tega mencabuli anak tiri K(17), akibatnya pria berinisial K (50) warga Kecamatan Senyerang ini harus berurusan dengan polisi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, ia menyebutkan bahwa pelaku pencabulan ini dilakukan oleh ayah tiri dari korban.

“Penangkapan dilakukan 27 Januari 2021 lalu, oleh tim Reskrim Polsek Pengabuan atas laporan Keluarga,” kata Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro, Jumat (5/2/21)

Guntur menyebutkan bahwa, kejadian tersebut berawal sayang kakak korban yang melihat foto adiknya di handphon tersangka. Yang ada folder sampah galeri hp tersangka.

Melihat hal itu, kakak korban kemudian memindahkan foto adiknya itu ke ponsel miliknya sebagai barang bukti untuk selanjutnya di laporkan. Selanjutnya, kakak korban menghubungi korban yang bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga :  Hari Nur Cahaya di Lantik Sebagai Pj Gubernur Jambi

“Adiknya mengakui jika bagian tubuhnya di pegang dan di foto oleh ayah tirinya,” kata Kapolres.

Kata Guntur, setelah melakukan konfirmasi ke pada adiknya itu. Kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pengabuan. Baru, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Langsung bergerak cepat, dengan koordinasi dengan keluarga karena waktu itu pelaku di luar dan setelah pulang langsung di tangkap,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan bahwa, Perbuatan itu dilakukan tersangka selama satu tahun dan telah 15 kali dilakukan.

” Dalam kasus ini, tersangka tidak melakukan pemerkosaan akan tetapi hanya memfoto dan memegang bagian tubuh korban lalu menyimpannya dalam handphone.” Sebutnya

Baca Juga :  Desa Teluk Kulbi Sabet Juara 1 Lomba HATINYA PKK Tingkat Kabupaten

” Tersangka juga sempat melakukan mengancam korban dengan tidak di izinkan bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.” Timpalnya.

Selain ancaman tidak boleh bekerja di Bulian, kata Guntur, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika keinginannya itu tidak dituruti.

” Sempat di ancam akan dibunuh makanya korban melakukan itu,” Ucapnya.

Terhadap tersangka kata Kapolres, saat ini sudah ditahan dan berada disel Mapolres Tanjabbar,

” Barang bukti berupa handphone dan foto juga di amankan dan kasus tengah di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjabar. “Tutupnya.(*/Hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Tinjau Kesiapan Protokol Kesehatan Pelaksanaan PPDB di SMPN 2

Peristiwa

2 Warga di Kabarkan Tenggelam di Sungai Pengabuan

Pemerintahan

Anwar Sadat Berikan Apresiasi kepada Konsulat Jenderal Singapura

Tanjabbar

Selama 2020, 2 Korban Kebakaran Meninggal Dunia

Pemerintahan

Persiapan Menuju Porprov Tahun 2026, KONI Tanjabbar Gelar Rakerkab

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Latsar CPNS Tahun 2021

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan Ratusan Gram Narkotika

Tanjabbar

Gantikan Azis Rohman, Najib Zamzami Pimpin DPD PKS Tanja Barat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/