Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Kriminal / Tanjabbar

Jumat, 5 Februari 2021 - 20:38 WIB

Seorang Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali

TANJAB BARAT – Seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diketahui tega mencabuli anak tiri K(17), akibatnya pria berinisial K (50) warga Kecamatan Senyerang ini harus berurusan dengan polisi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, ia menyebutkan bahwa pelaku pencabulan ini dilakukan oleh ayah tiri dari korban.

“Penangkapan dilakukan 27 Januari 2021 lalu, oleh tim Reskrim Polsek Pengabuan atas laporan Keluarga,” kata Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro, Jumat (5/2/21)

Guntur menyebutkan bahwa, kejadian tersebut berawal sayang kakak korban yang melihat foto adiknya di handphon tersangka. Yang ada folder sampah galeri hp tersangka.

Melihat hal itu, kakak korban kemudian memindahkan foto adiknya itu ke ponsel miliknya sebagai barang bukti untuk selanjutnya di laporkan. Selanjutnya, kakak korban menghubungi korban yang bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga :  Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP

“Adiknya mengakui jika bagian tubuhnya di pegang dan di foto oleh ayah tirinya,” kata Kapolres.

Kata Guntur, setelah melakukan konfirmasi ke pada adiknya itu. Kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pengabuan. Baru, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Langsung bergerak cepat, dengan koordinasi dengan keluarga karena waktu itu pelaku di luar dan setelah pulang langsung di tangkap,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan bahwa, Perbuatan itu dilakukan tersangka selama satu tahun dan telah 15 kali dilakukan.

” Dalam kasus ini, tersangka tidak melakukan pemerkosaan akan tetapi hanya memfoto dan memegang bagian tubuh korban lalu menyimpannya dalam handphone.” Sebutnya

Baca Juga :  Proses Tender dan Lelang Terbuka, Reza Pahlevi : Tidak Ada Intervensi

” Tersangka juga sempat melakukan mengancam korban dengan tidak di izinkan bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.” Timpalnya.

Selain ancaman tidak boleh bekerja di Bulian, kata Guntur, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika keinginannya itu tidak dituruti.

” Sempat di ancam akan dibunuh makanya korban melakukan itu,” Ucapnya.

Terhadap tersangka kata Kapolres, saat ini sudah ditahan dan berada disel Mapolres Tanjabbar,

” Barang bukti berupa handphone dan foto juga di amankan dan kasus tengah di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjabar. “Tutupnya.(*/Hb)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Sijago Merah Mengamuk di Pemukiman Warga Kelurahan Sungai Nibung

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Launching Transportasi Wisata Becak

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Tanjabbar

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tes SKB Formasi CPNS 2019

Covid-19

Tak Patuhi Prokes, Satgas Covid-19 Tanjabbar Beri Surat Teguran ke Minimarket

Tanjabbar

Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Lima Keluarga Kurang Mampu di Tanjabbar Menerima Program Bedah Rumah

Tanjabbar

Jadi Terdakwa Pencurian TBS, Anggota DPRD Tanjabbar Dituntut 2,6 Tahun

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar dan Baznas Serahkan Bantuan Untuk Palestina

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/