Lepas Keberangkatan CJH Tanjabbar, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat Perwira Polres Tanjabbar di Mutasi, Jan Manto Jabat Waka Polres Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Tanjabbar Jadi Inspektur Upacara Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci

Home / Kriminal / Tanjabbar

Jumat, 5 Februari 2021 - 20:38 WIB

Seorang Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali

TANJAB BARAT – Seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diketahui tega mencabuli anak tiri K(17), akibatnya pria berinisial K (50) warga Kecamatan Senyerang ini harus berurusan dengan polisi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, ia menyebutkan bahwa pelaku pencabulan ini dilakukan oleh ayah tiri dari korban.

“Penangkapan dilakukan 27 Januari 2021 lalu, oleh tim Reskrim Polsek Pengabuan atas laporan Keluarga,” kata Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro, Jumat (5/2/21)

Guntur menyebutkan bahwa, kejadian tersebut berawal sayang kakak korban yang melihat foto adiknya di handphon tersangka. Yang ada folder sampah galeri hp tersangka.

Melihat hal itu, kakak korban kemudian memindahkan foto adiknya itu ke ponsel miliknya sebagai barang bukti untuk selanjutnya di laporkan. Selanjutnya, kakak korban menghubungi korban yang bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga :  Didampingi Istri, Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

“Adiknya mengakui jika bagian tubuhnya di pegang dan di foto oleh ayah tirinya,” kata Kapolres.

Kata Guntur, setelah melakukan konfirmasi ke pada adiknya itu. Kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pengabuan. Baru, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Langsung bergerak cepat, dengan koordinasi dengan keluarga karena waktu itu pelaku di luar dan setelah pulang langsung di tangkap,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan bahwa, Perbuatan itu dilakukan tersangka selama satu tahun dan telah 15 kali dilakukan.

” Dalam kasus ini, tersangka tidak melakukan pemerkosaan akan tetapi hanya memfoto dan memegang bagian tubuh korban lalu menyimpannya dalam handphone.” Sebutnya

Baca Juga :  Bangun Soliditas Sesama Pengurus, DPD Perindo Tanjabbar Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial

” Tersangka juga sempat melakukan mengancam korban dengan tidak di izinkan bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.” Timpalnya.

Selain ancaman tidak boleh bekerja di Bulian, kata Guntur, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika keinginannya itu tidak dituruti.

” Sempat di ancam akan dibunuh makanya korban melakukan itu,” Ucapnya.

Terhadap tersangka kata Kapolres, saat ini sudah ditahan dan berada disel Mapolres Tanjabbar,

” Barang bukti berupa handphone dan foto juga di amankan dan kasus tengah di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjabar. “Tutupnya.(*/Hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Paripurna DPRD Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar 3 Raperda

Tanjabbar

Antisipasi Larangan Mudik, 2 Posko Akan di Persiapkan

Pemerintahan

Didampingi Istri, Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Pembuatan Batik

Tanjabbar

Polres Tanjab Barat Jajaran Terima Penghargaan dari Komnas PA dan TRC-PPA

Tanjabbar

Pengembalian Temuan BPK di Tanjabbar Masih Minim

Tanjabbar

Walk Out di Pembahasan APBD, Sikap Safrial Buat Dewan Bingung

Covid-19

Pasca Ditemukan Pegawai Positif Covid-19, RSUD KH Daud Arif Disemprot Disinfektan

Covid-19

Puluhan Penumpang Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal di Uji Ulang Rapid Antigen