Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan

Home / Kriminal / Tanjabbar

Jumat, 5 Februari 2021 - 20:38 WIB

Seorang Ayah Di Tanjabbar Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali

TANJAB BARAT – Seorang ayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diketahui tega mencabuli anak tiri K(17), akibatnya pria berinisial K (50) warga Kecamatan Senyerang ini harus berurusan dengan polisi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, ia menyebutkan bahwa pelaku pencabulan ini dilakukan oleh ayah tiri dari korban.

“Penangkapan dilakukan 27 Januari 2021 lalu, oleh tim Reskrim Polsek Pengabuan atas laporan Keluarga,” kata Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro, Jumat (5/2/21)

Guntur menyebutkan bahwa, kejadian tersebut berawal sayang kakak korban yang melihat foto adiknya di handphon tersangka. Yang ada folder sampah galeri hp tersangka.

Melihat hal itu, kakak korban kemudian memindahkan foto adiknya itu ke ponsel miliknya sebagai barang bukti untuk selanjutnya di laporkan. Selanjutnya, kakak korban menghubungi korban yang bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga :  Safari Ramadan ke Desa Lampisi, Wabup Hairan Sampaikan Soal Stunting dan Listrik

“Adiknya mengakui jika bagian tubuhnya di pegang dan di foto oleh ayah tirinya,” kata Kapolres.

Kata Guntur, setelah melakukan konfirmasi ke pada adiknya itu. Kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pengabuan. Baru, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Langsung bergerak cepat, dengan koordinasi dengan keluarga karena waktu itu pelaku di luar dan setelah pulang langsung di tangkap,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan bahwa, Perbuatan itu dilakukan tersangka selama satu tahun dan telah 15 kali dilakukan.

” Dalam kasus ini, tersangka tidak melakukan pemerkosaan akan tetapi hanya memfoto dan memegang bagian tubuh korban lalu menyimpannya dalam handphone.” Sebutnya

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Rakornas di Kendari

” Tersangka juga sempat melakukan mengancam korban dengan tidak di izinkan bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.” Timpalnya.

Selain ancaman tidak boleh bekerja di Bulian, kata Guntur, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika keinginannya itu tidak dituruti.

” Sempat di ancam akan dibunuh makanya korban melakukan itu,” Ucapnya.

Terhadap tersangka kata Kapolres, saat ini sudah ditahan dan berada disel Mapolres Tanjabbar,

” Barang bukti berupa handphone dan foto juga di amankan dan kasus tengah di tangani unit perlindungan anak satreskrim polres Tanjabar. “Tutupnya.(*/Hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Satlantas Polres Tanjabbar Terbitkan 225 Tilang dan 270 Teguran

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat Hadiri Launching Digitalisasi ‘ LIDIA’ di Kemenag Tanjabbar

Pemerintahan

Wabup Hairan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Suak Samin

Pemerintahan

Rombak Kabinet, Wabup Hairan Lantik 14 Pejabat Eselon III dan IV

Infrastruktur

Turun Bersama Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Wabup Tinjau Kondisi Jalan Kecamatan Senyerang

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat, Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik Perbatasan Riau

Pemerintahan

Lantik Dewan Pengawas Tirta Pengabuan,Bupati Anwar Sadat Sampaikan Sejumlah Tugas

Kesehatan

Bupati Tanjabbar Hadiri Sosialisasi RAN Percepatan Penurunan Angka Stunting Secara Virtual

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus