DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 15 Juli 2021 - 21:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Merlung

TANJABBAR – Kepolisian Tanjung Jabung Barat berhasil meringkus pelaku insiden pembunuhan sadis di Jalan Raja Erang RT. 04, Kelurahan Merlung Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjabbar. Senin (12/7/21).

Penangkapan para pelaku ini atas kerjasama Kapolsek Merlung AKP Marwiyansyah, SH, MH diback up Polsek Mandi Angin, Kabupaten Sarolangun, dikarenakan pelaku mencoba melarikan diri ke Muara Enim(Sumsel).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat. Kamis (15/7/21).

Kapolres menyebutkan bahwa, para pelaku Pembunuhan sadis ini ditangkap, Rabu (14/07/21) pada waktu dan tempat berbeda.

Baca Juga :  Selama Tahun 2022, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Telah Mendeportasi 4 WNA

” Pelaku RF (15) warga Perumahan PT DAS, Desa Lubuk Bernai, ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di jalan Lintas timur KM.121 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjabbar,” Ujarnya.

Tak hanya pelaku RF, petugas kata Guntur juga berhasil mengamankan pelaku lain DS (17), dan RS (21) yang juga warga Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam.

” Mereka ditangkap dalam perjalanan pelarian di jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi KM. 59 Desa Taman Dewa Mandi Angin Kabupaten Sarolangun menggunakan mobil Toyota Avanza BG 1156 AA.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat, Dukung Peran Bank BRI Memacu Pertumbuhan Ekonomi di Tanjabbar

Dalam pengejaran para pelaku ini, terang Kapolres, Kapolsek Merlung berkordinasi dengan Kapolsek Lintas Bhatin 24 dan Polsek Mandi Angin Sarolangun dan berkat kordinasi tersebut para berhasil mengamankan.

” Pelaku utama diamankan 2 orang. Sementara 1 orang lagi turut diamankan karena membantu salah satu pelaku bersembunyi atau melarikan diri,” Bebernya.

Guntur menjelaskan, RS ditangkap lantaran berperan dalam membantu pelarian pelaku DS alias Dahlan Sumanto (otak pelaku pembunuhan) ke Muara Enim.

” RS sendiri diketahui merupakan abang kandung pelaku DS,” Ucapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Turun ke Jalan Bagi Masker, Wabup Ingat kan Masyarakat Patuhi Prokes

Peristiwa

Breaking News!! Sesosok Mayat di Temukan Mengapung di Sungai Pengabuan

Tanjabbar

Harga Cabai di Kuala Tungkal Rata-Rata Naik 10 Ribu

Tanjabbar

Kunker ke Tanjabbar, Begini Sambutan Safrial ke Gubernur Jambi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul ke-12 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahhab dan Masyaikh

Politik

Budi Azwar Bakal di PAW, Jahfar: Prosesnya Sudah Kita Ajukan

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023

Pemerintahan

PJ Sekda Tanjabbar Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2025

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/