TANJABBAR – Kepolisian Tanjung Jabung Barat berhasil meringkus pelaku insiden pembunuhan sadis di Jalan Raja Erang RT. 04, Kelurahan Merlung Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjabbar. Senin (12/7/21).
Penangkapan para pelaku ini atas kerjasama Kapolsek Merlung AKP Marwiyansyah, SH, MH diback up Polsek Mandi Angin, Kabupaten Sarolangun, dikarenakan pelaku mencoba melarikan diri ke Muara Enim(Sumsel).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat. Kamis (15/7/21).
Kapolres menyebutkan bahwa, para pelaku Pembunuhan sadis ini ditangkap, Rabu (14/07/21) pada waktu dan tempat berbeda.
” Pelaku RF (15) warga Perumahan PT DAS, Desa Lubuk Bernai, ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di jalan Lintas timur KM.121 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjabbar,” Ujarnya.
Tak hanya pelaku RF, petugas kata Guntur juga berhasil mengamankan pelaku lain DS (17), dan RS (21) yang juga warga Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam.
” Mereka ditangkap dalam perjalanan pelarian di jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi KM. 59 Desa Taman Dewa Mandi Angin Kabupaten Sarolangun menggunakan mobil Toyota Avanza BG 1156 AA.” Ungkapnya.
Dalam pengejaran para pelaku ini, terang Kapolres, Kapolsek Merlung berkordinasi dengan Kapolsek Lintas Bhatin 24 dan Polsek Mandi Angin Sarolangun dan berkat kordinasi tersebut para berhasil mengamankan.
” Pelaku utama diamankan 2 orang. Sementara 1 orang lagi turut diamankan karena membantu salah satu pelaku bersembunyi atau melarikan diri,” Bebernya.
Guntur menjelaskan, RS ditangkap lantaran berperan dalam membantu pelarian pelaku DS alias Dahlan Sumanto (otak pelaku pembunuhan) ke Muara Enim.
” RS sendiri diketahui merupakan abang kandung pelaku DS,” Ucapnya.(*)