TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil menggagalkan penyeludupan Lobster dengan tujuan negara Singapura melalui wilayah perairan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Padli saat
Konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (9/7/23).
Ia menyebutkan, baby Lobster yang diamankan ini bernilai hampir 7,5 milyar rupiah dan akan diselundupkan keluar negeri tujuan Singapura yang akan dibawah oleh 6 orang tersangka.
” Dalam penyeludupan benur ini kita telah mengamankan 6 Tersangka bersama barang buktinya.” Ujar Kapolres.
Ia mengatakan, penangkapan 6 Tersangka ini diamankan di TKP yang berbeda yang ada di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” 6 orang tersangka merupakan Warga di luar provinsi Jambi, mereka ini diamankan di dua TKP, simpang betara 8 dan terjun gajah.” Sebutnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya menggagalkan penyelundupan benur ke Singapura melalui perairan Tanjabbar yakni Pangkal Duri dan Benur yang diamankan ini sebanyak 300.000 jenis mutiara dan 49.700 jenis pasir.
“Jika ditotalkan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar dari total seluruh benur,” Pungkasnya.(*)