Tanjabbar Raih Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting, Ini Kata Anwar Sadat Smansa Expo Berlangsung Meriah, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Program Dumisake dan UMKM Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora Lintas Budaya, Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip

Home / Kriminal / Tanjabbar

Senin, 13 Februari 2023 - 11:25 WIB

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB 400 Gram Sabu Dari Perkara Yang Sudah Inkracht

TANJABBAR – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Tanjung Jabung Barat, memusnahkanB arang Bukti(BB) dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2023.

Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah,SH.MH menyebutkan pemusnahan barang bukti hari ini dilakukan bersama pihak polres, pengadilan Negeri dan Dinas kesehatan Tanjabbar.

Ia menyebutkan pemusnahan barang bukti merupakan periode tahun 2022 lalu hingga saat ini. Namun masih ada beberapa perkara yang agak turun kebawah karena ada upaya hukum luar biasa atau mahkamah agung.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi

” Yang kita Musnahkan hari ini periode tahun 2022 lalu hingga saat ini, terdiri dari 37 perkara tindak pidana umum, 16 narkotika dan 21 pidana umum lainnya. ” Ujar Marcelo.

Kajari mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

” 16 itu akan dimusnahkan 400 gram sabu yang kita dimusnahkan, Pemusnahan dilakukan dengan dua cara pertama narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara di blander diberi detergen. Kemudian barang bukti lainnya dilakukan pembakaran.” Bebernya.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan di Idul Adha, Kapolres Bersama Warga Binaan Santap Siang Daging Qurban.

Kajari menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni seperti timbangan digital hasil narkotika, pakaian hasil kasus asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

” Permusnahan barang bukti ini berkat kerjasama pihak kita, baik itu dari penyidik maupun pihak polres Tanjung Jabung Barat.” Pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Razia Tahanan Lapas Kuala Tungkal, Petugas Temukan Sajam

Kriminal

77 Box Benih Lobster Tanpa Tuan di Amankan Polres Tanjabbar di Kuala Indah

Tanjabbar

Gedung Samsat Tanjabbar Rusak dan Retak, diduga dibangun Asal Jadi

Olahraga

Tanjabbar Siap Tempur di Gubernur Cup 2022

Kriminal

Seorang Ayah di Tanjabbar, diduga Cabuli Anak Sendiri

Peristiwa

Mayat Bayi di Temukan Mengapung di Pelabuhan TPI Kuala Tungkal

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Safari Ramadhan Kedua di Muara Papalik

Tanjabbar

Mantan Kastel Kejari Kutai Timur, Jabatan Kasi Pidum Kejari Tanjabbar