Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Home / Kriminal / Tanjabbar

Senin, 13 Februari 2023 - 11:25 WIB

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB 400 Gram Sabu Dari Perkara Yang Sudah Inkracht

TANJABBAR – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Tanjung Jabung Barat, memusnahkanB arang Bukti(BB) dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2023.

Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah,SH.MH menyebutkan pemusnahan barang bukti hari ini dilakukan bersama pihak polres, pengadilan Negeri dan Dinas kesehatan Tanjabbar.

Ia menyebutkan pemusnahan barang bukti merupakan periode tahun 2022 lalu hingga saat ini. Namun masih ada beberapa perkara yang agak turun kebawah karena ada upaya hukum luar biasa atau mahkamah agung.

Baca Juga :  Syukuran HUT Polwan ke 72, Kapolres Tanjab Barat Potong Nasi Tumpeng

” Yang kita Musnahkan hari ini periode tahun 2022 lalu hingga saat ini, terdiri dari 37 perkara tindak pidana umum, 16 narkotika dan 21 pidana umum lainnya. ” Ujar Marcelo.

Kajari mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

” 16 itu akan dimusnahkan 400 gram sabu yang kita dimusnahkan, Pemusnahan dilakukan dengan dua cara pertama narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara di blander diberi detergen. Kemudian barang bukti lainnya dilakukan pembakaran.” Bebernya.

Baca Juga :  Sekre KNPI Soroti Sosok Reza Kabag ULP, Dewan Ngotot Persoalkan Nonjob

Kajari menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni seperti timbangan digital hasil narkotika, pakaian hasil kasus asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

” Permusnahan barang bukti ini berkat kerjasama pihak kita, baik itu dari penyidik maupun pihak polres Tanjung Jabung Barat.” Pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita Militer

Wabup Hairan dan Dandim Tinjau Lokasi TMMD ke 113

Peristiwa

Sijago Merah Ngamuk di Kawasan Pasar Parit I Kuala Tungkal

Tanjabbar

Bupati dan Wabup Panen Raya Jahe Merah di Desa Sungai Muluk

Pemerintahan

Terima TPP Tiap Bulan, Kinerja Kabid PKS Kesbangpol Tanjabbar di Sorot

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Latsar CPNS Tahun 2021

Covid-19

Isu Pemotongan TPP ASN, Terkait Vaksinasi, Bupati Sebut Tidak Benar

Pemerintahan

Akses ke Arab Saudi di Tutup, Bagi Jamaah Umrah

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat, Sambut Kunker Gubernur Jambi