Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Kriminal / Tanjabbar

Senin, 13 Februari 2023 - 11:25 WIB

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB 400 Gram Sabu Dari Perkara Yang Sudah Inkracht

TANJABBAR – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Tanjung Jabung Barat, memusnahkanB arang Bukti(BB) dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2023.

Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah,SH.MH menyebutkan pemusnahan barang bukti hari ini dilakukan bersama pihak polres, pengadilan Negeri dan Dinas kesehatan Tanjabbar.

Ia menyebutkan pemusnahan barang bukti merupakan periode tahun 2022 lalu hingga saat ini. Namun masih ada beberapa perkara yang agak turun kebawah karena ada upaya hukum luar biasa atau mahkamah agung.

Baca Juga :  Pembangunan Panti Asuhan Korem Gapu Diperuntukkan Bagi Anak Yatim Piatu

” Yang kita Musnahkan hari ini periode tahun 2022 lalu hingga saat ini, terdiri dari 37 perkara tindak pidana umum, 16 narkotika dan 21 pidana umum lainnya. ” Ujar Marcelo.

Kajari mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

” 16 itu akan dimusnahkan 400 gram sabu yang kita dimusnahkan, Pemusnahan dilakukan dengan dua cara pertama narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara di blander diberi detergen. Kemudian barang bukti lainnya dilakukan pembakaran.” Bebernya.

Baca Juga :  Selama 2021, Kasus Laka di Tanjabbar Meningkat, Puluhan Korban Meninggal Dunia

Kajari menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni seperti timbangan digital hasil narkotika, pakaian hasil kasus asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

” Permusnahan barang bukti ini berkat kerjasama pihak kita, baik itu dari penyidik maupun pihak polres Tanjung Jabung Barat.” Pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bahas Persiapan MTQ, Wabup Hairan Koordinasi Dengan Pj Gubernur

Kriminal

Curi Motor Dinas Kades Jati Mas, Dua Warga Kemuning di Bekuk Polisi

Pemerintahan

Ini Enam Inovasi Daerah Pemkab Tanjabbar di Daftarkan ke IID dan IGA 2021

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten di Desa Suak Labu

Tanjabbar

Pencanangan WBBM, Hairan: Sejalan Dengan Keinginan Kita

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lantik 3 Pejabat Eselon II, Ini Nama Namanya

Politik

Ketua DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

Pemerintahan

Dilantik Jadi Kabag Prokopim Setda Tanjabbar, Ini Kata Agus Sumantri

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/