Bupati Anwar Sadat Targetkan Stunting Tanjabbar di Angka 5 Persen Pada 2024 Kukuhkan Pengurus DPRt Dapil 4, Ketua DPD Perindo Tanjabbar Harapkan Raih Kursi di 2024 Dianggarkan Ratusan Juta, Warga Parit 4 Darat Keluhkan Pembangunan Jalan Asal Asalan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Ini Pesan Wabup Hairan Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Home / Kriminal / Tanjabbar

Selasa, 20 Desember 2022 - 20:16 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Sumsel di Ringkus Polisi

TANJABBAR – Seorang Pria Asal Sumatera Selatan (Sumsel) di ringkus oleh Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Tanjabbar disalah satu hotel yang ada di Kuala Tungkal.

Pria tersebut diketahui telah menyetubuhi seorang anak Warga Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang masih dibawah umur.

Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta mengatakan penangkapan pria asal Sumsel tersebut berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban.

” Laporan Polisi Nomor : LP/B-63/XII/2022/SPKT/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI 20 Desember 2022 tentang TP. Persetubuhan terhadap Anak Dibawah Umur,” katanya, Selasa (20/12/22).

Baca Juga :  Wakajati Jambi Resmikan Rumah Restoratif Kejari Tanjabbar

Muharman menyebutkan dari keterangan hasil dari pemeriksaan kejadian tersebut dilakukan antara korban dan pelaku disalah satu hotel yang ada di kota Kuala Tungkal.

” Persetubuhan ini diketahui dilakukan oleh pelaku disalah satu hotel pada Minggu (19/12/22) malam,” Ungkapnya.

Dalam kasus ini, kata Kapolres. BA selaku orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut. Kemudian tim Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Tanjabbar menindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Pria Asal Sumsel tersebut.

” Bapaknya ini kehilangan anaknya selama dua hari. Nah setelah dicari ditemukan korban berada di salah satu hotel,” Sebutnya.

Baca Juga :  Pembeli Hewan Qurban Menurun, Harga Jual Sapi Mengalami Kenaikan

Kemudian, korban menceritakan apa yang korban lakukan dan pelaku disalah satu hotel yang ada di Kuala Tungkal ke orang tuanya dan keluarganya.

” Korban menceritakan jika dirinya telah melakukan hubungan suami istri (disetubuhi) oleh pelaku,” Ungkapnya.

Kapolres mengatakan, dari penangkapan itu pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian lengan panjang warna hitam milik korban dan satu helai celana dasar warna hitam milik korban.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Pembeli Hewan Qurban Menurun, Harga Jual Sapi Mengalami Kenaikan

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Berikan Bantuan Suplemen pada Petugas Medis RSUD KH Daud Arif Terpapar Covid-19

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Kekurangan Tenaga Kesehatan dan Guru

Tanjabbar

Memprihatinkan, Jembatan Rawa Karindangan di Pematang Buluh di Biarkan Terbangkalai

Tanjabbar

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Kedua LKPJ DPRD Tanjabbar

Tanjabbar

10 Muharram, Bupati Tanjabbar dan Istri Berikan Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Pemerintahan

Pantau Kinerja, Bupati Anwar Sadat Bakal Reshuffle Sejumlah Pejabat

Tanjabbar

10 Petugas KPPS di Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19