Perangi Kemiskinan Berbasis Data, Bupati Anwar Sadat Resmikan Verifikasi DTSEN 2026 Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter

Home / Kriminal / Tanjabbar

Selasa, 20 Desember 2022 - 20:16 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Sumsel di Ringkus Polisi

TANJABBAR – Seorang Pria Asal Sumatera Selatan (Sumsel) di ringkus oleh Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Tanjabbar disalah satu hotel yang ada di Kuala Tungkal.

Pria tersebut diketahui telah menyetubuhi seorang anak Warga Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang masih dibawah umur.

Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta mengatakan penangkapan pria asal Sumsel tersebut berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban.

” Laporan Polisi Nomor : LP/B-63/XII/2022/SPKT/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI 20 Desember 2022 tentang TP. Persetubuhan terhadap Anak Dibawah Umur,” katanya, Selasa (20/12/22).

Baca Juga :  Layanan Eazy Paspor, Imigrasi Kuala Tungkal Akan Datangi Pemohon 

Muharman menyebutkan dari keterangan hasil dari pemeriksaan kejadian tersebut dilakukan antara korban dan pelaku disalah satu hotel yang ada di kota Kuala Tungkal.

” Persetubuhan ini diketahui dilakukan oleh pelaku disalah satu hotel pada Minggu (19/12/22) malam,” Ungkapnya.

Dalam kasus ini, kata Kapolres. BA selaku orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut. Kemudian tim Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Tanjabbar menindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap Pria Asal Sumsel tersebut.

” Bapaknya ini kehilangan anaknya selama dua hari. Nah setelah dicari ditemukan korban berada di salah satu hotel,” Sebutnya.

Baca Juga :  TNI dan Polri di Tanjabbar Peringati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 75 Bersama Nelayan di Sungai Pengabuan

Kemudian, korban menceritakan apa yang korban lakukan dan pelaku disalah satu hotel yang ada di Kuala Tungkal ke orang tuanya dan keluarganya.

” Korban menceritakan jika dirinya telah melakukan hubungan suami istri (disetubuhi) oleh pelaku,” Ungkapnya.

Kapolres mengatakan, dari penangkapan itu pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian lengan panjang warna hitam milik korban dan satu helai celana dasar warna hitam milik korban.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Ingatkan Pejabat Tunjukan Kinerja, Sekda: Kita Butuh Yang Bekerja, Bukan Orang Pintar

Politik

Fraksi PAN Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda

Kriminal

Didalangi Anak di Bawah Umur, Begini Motif Pembunuhan di Tanjabbar

Karhutla

Wabup Himbau Masyarakat Jangan Coba Coba Bakar lahan.

Tanjabbar

Perdana, Kejari Tanjabbar ‘ Menggugat’ Pembebasan Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Covid-19

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker PJ Gubernur Jambi ke Tanjabbar

Tanjabbar

Cuaca Ekstrem, Nelayan di Minta Waspada

Tanjabbar

Dua Pembegal Sepasang Kekasih di Batang Asam Diringkus Polisi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/