Bupati Tanjung Jabung Barat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan SDM dengan Universitas Ibnu Sina Batam Gelar Safari Subuh, Bupati Anwar Sadat Sampaikan di Peringati HUT Kabupaten,Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif Bupati Anwar Sadat Gelar Safari Jumat di Desa Pembengis Kepulangan Jamaah Haji Tanjab Barat Disambut Lansung Bupati Anwar Sadat  Bupati Tanjab Barat Dorong Kolaborasi Wujudkan Data Berkualitas

Home / Tanjabbar

Sabtu, 19 Desember 2020 - 12:44 WIB

Penyeludupan Ratusan Ribu Benih Lobster Digagalkan Polres Tanjabbar

Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba serta dari PSDKP saat Press Rilis . [FOTO : JambiNET]

Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba serta dari PSDKP saat Press Rilis . [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu benih Bening Baby Lobster  (BL), Jumat (19/12/20) malam. Benih lobster itu ditaksir bernilai Rp 12 miliar lebih

Baby lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri itu berjumlah sebanyak + 5.700 jenis mutiara, + 113.600 ekor jenis pasir kita amankan,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro dalam pres rilis di Mapolres, Sabtu (19/12/20).

Kapolres mengatagakan pengagalan tersebut dilakukan oleh Polsek Tungkal Ilir di salah satu rumah jadi tempat penyimpanan di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekira pukul 22.45 WIB.

“Benih Lobster  dikemas dalam 625 kantung di masukan dalam 24 box Streofom,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Tanjabbar Terima Kasih Semua Pihak Pilkada 2020 Aman dan Damai

Selain Ratusan Ribu BL itu, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil jenis Kijnag SLX BH 1755 AS yang memang telah dimudivikasi untuk angkut BL, KTP an. Hadi Sunoto serta kunci dan handphone.

“Sementara pelaku diduga dua orang, tapi bisa saja lebih, masih dalam penyelidikani, Identitas telah kita kantongi, ” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba sertda dari PSDKP.

Guntur menjelaskan BL itu berasal dari salah satu daerah dilihat dari barang bukti seperti koran dikemasnya. BL diiduga akan dibawa ke luar negeri. Guntur menegaskan pihaknya saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dorong SMSI Mencerdaskan Bangsa

“Dari kasus ini, estimasi kerugian negara mencapai lebih kurang Rp 12.215.000.000,” sebutnya.

Guntur menegaskan pihaknya saat ini tengah mengembangkan kasus ini dan menangkap pelaku untuk  mengungkap jaringan penyelundupan BL.

“Para tersangka yang saat ini dalam upaya penyelidikan, akan dijerat Pasal 92 dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” tandasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Gelar Pengajian Rutin

Industri

Bupati Harapkan, Sentral Industri Kelapa Dalam Tanjabbar Bisa Bersaing

Pemerintahan

Ucapkan Selamat Datang ke Kapolres Baru, Bupati Anwar Sadat Harapkan Bisa Bersinergi

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Resmi Buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab Tanjabbar

Covid-19

Warganya Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking

Tanjabbar

INNALILLAHI, KH Abdullah Wahab Kuala Tungkal Meninggal Dunia

Kriminal

Di Upah Rp 2 Juta, Dua Pemuda asal Riau Jadi Kurir Narkoba Lintas Provinsi

Tanjabbar

Baru Satu Perusahaan di Tanjabbar Lakukan Vaksinasi Gotong Royong

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/