Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 16 September 2021 - 12:04 WIB

Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

TANJABBAR – Anggota dewan DPRD Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar (BA) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group.

Kasus yang sebelumnya di tanganin Polda Jambi ini, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat.

Setelah dilakukan penahanan di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (15/9/21) Kuasa hukum Budi Azwar, Amin Fuad pun akan mengajukan penanguhan terhadap klien nya.

Baca Juga :  Warga Kecewa, Proyek Pengerasan Jalan Menuju Pemakaman Nasrani Hancur

Hal itu disampaikan oleh Amin Fuad saat dikonfirmasi media ini, jika pihaknya sebagai pengacara yang menangani kasus ini dalam waktu dekat akan melakukan dengan mengajukan penanguhan.

” Yang jelas kita segera mengajukan penanguhan, karena sejak dari Polda Jambi kami sudah komperatif.” Ujar Amin.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Arnold Saputra menyebutkan upaya pengajuan penangguhan terhadap BA akan ditolak pihaknya.

” Kita telah menerima limpahan tahap kedua dari Polda Jambi untuk perkara tersangka BA. Soal penangguhan penahanan, kita tolak,” Tegas Arnol.

Baca Juga :  Tegas, Pemkab Tanjabbar Tuntut Hal Ini ke SKK Migas

Menurutnya, surat perintah pimpinannya, penahanan Budi akan dilakukan selama 20 hari.

” Dan secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan, kemungkinan dalam minggu ini,” Ucapnya.

Selain itu, ia mengakui akan sesegera mungkin untuk melakukan tuntutan terhadap Budi. ” Kita telah menerima berkas lengkap dari Kejaksaan Tinggi Jambi dan melaksanakan perintah untuk penuntutan tersangka,” Pungkasnya.(hry)

Share :

Baca Juga

Pilkada

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Launching Pesta Demokrasi Pilkada Tahun 2024

Tanjabbar

Cukupi Kebutuhan Hingga Akhir Tahun, Bulog Kancab Kuala Tungkal Sediakan Beras Ratusan Ton

Tanjabbar

Warga Keluhkan Jalan Tak Kunjung Dibangun

Tanjabbar

Kakanwil Kemenkumham Jambi Sebut, Pelayanan Imigrasi Kuala Tungkal Sangat Baik

Tanjabbar

163 CPNS Formasi 2019 Kabupaten Tanjab Barat Terima SK

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Sosialisasi Kerjasama Luar Negeri dan Monitoring Evaluasi Kerjasama

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Laksanakan Safari Subuh di Masjid Miftahul Jannah Kelurahan Tungkal II

Tanjabbar

Sodomi Anak Didiknya, Pelatih Sepakbola di Tanjabbar di Tangkap Polisi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/