DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 16 September 2021 - 12:04 WIB

Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

TANJABBAR – Anggota dewan DPRD Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar (BA) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group.

Kasus yang sebelumnya di tanganin Polda Jambi ini, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat.

Setelah dilakukan penahanan di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (15/9/21) Kuasa hukum Budi Azwar, Amin Fuad pun akan mengajukan penanguhan terhadap klien nya.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Kembali Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK

Hal itu disampaikan oleh Amin Fuad saat dikonfirmasi media ini, jika pihaknya sebagai pengacara yang menangani kasus ini dalam waktu dekat akan melakukan dengan mengajukan penanguhan.

” Yang jelas kita segera mengajukan penanguhan, karena sejak dari Polda Jambi kami sudah komperatif.” Ujar Amin.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Arnold Saputra menyebutkan upaya pengajuan penangguhan terhadap BA akan ditolak pihaknya.

” Kita telah menerima limpahan tahap kedua dari Polda Jambi untuk perkara tersangka BA. Soal penangguhan penahanan, kita tolak,” Tegas Arnol.

Baca Juga :  Guru Honorer di Tanjabbar 4 Bulan Belum Terima Gaji, Ini Kata Dikbud

Menurutnya, surat perintah pimpinannya, penahanan Budi akan dilakukan selama 20 hari.

” Dan secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan, kemungkinan dalam minggu ini,” Ucapnya.

Selain itu, ia mengakui akan sesegera mungkin untuk melakukan tuntutan terhadap Budi. ” Kita telah menerima berkas lengkap dari Kejaksaan Tinggi Jambi dan melaksanakan perintah untuk penuntutan tersangka,” Pungkasnya.(hry)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Kemenparekraf RI Tinjau Bazar Ramadhan di Alun Alun

Tanjabbar

Stok Vaksin Kosong, RS dan Sejumlah Puskesmas di Tanjabbar Tunda Vaksinasi

Tanjabbar

Ratusan Warga Gruduk Polres Tanjabbar di Hari Bhayangkara Ke 74

Karhutla

Hadir Pertemuan Penanganan Karhutla, Anwar Sadat Apresiasi Polres Tanjabbar

Berita Militer

Di Kodim 0419/ Tanjab, Ny. Dewi Zulkifli Ajak Isteri Prajurit Untuk Selalu Memelihara dan Membina Kerukunan Sesama Anggota Persit

Tanjabbar

Bupati Safrial Resmikan Koramil 419-03/ Tungkal Ilir dan Bank Tanggo Rajo

Tanjabbar

Razia Tahanan Lapas Kuala Tungkal, Petugas Temukan Sajam

Pemerintahan

Buka Rakor Pelayanan Publik, Anwar Sadat Minta ASN Jalankan Tugas Sesuai Aturan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/