Demi Mencapai Target, Bupati Anwar Sadat Tekankan Hal Ini ke OPD Bupati Anwar Sadat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Lantik Ketua DPD Nasdem Tanjabbar, Sy Fasha Minta Jaga Kekompakan DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024




Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 16 September 2021 - 12:04 WIB

Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

TANJABBAR – Anggota dewan DPRD Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar (BA) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group.

Kasus yang sebelumnya di tanganin Polda Jambi ini, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat.

Setelah dilakukan penahanan di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (15/9/21) Kuasa hukum Budi Azwar, Amin Fuad pun akan mengajukan penanguhan terhadap klien nya.

Baca Juga :  DPC Demokrat Tanjabbar Siap Memenangkan Anies Baswedan Calon Presiden 2024

Hal itu disampaikan oleh Amin Fuad saat dikonfirmasi media ini, jika pihaknya sebagai pengacara yang menangani kasus ini dalam waktu dekat akan melakukan dengan mengajukan penanguhan.

” Yang jelas kita segera mengajukan penanguhan, karena sejak dari Polda Jambi kami sudah komperatif.” Ujar Amin.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Arnold Saputra menyebutkan upaya pengajuan penangguhan terhadap BA akan ditolak pihaknya.

” Kita telah menerima limpahan tahap kedua dari Polda Jambi untuk perkara tersangka BA. Soal penangguhan penahanan, kita tolak,” Tegas Arnol.

Baca Juga :  Lakukan Penyuluhan Karhutla, Kejari Tanjabbar Imbau Masyarakat Tidak Bakar lahan

Menurutnya, surat perintah pimpinannya, penahanan Budi akan dilakukan selama 20 hari.

” Dan secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan, kemungkinan dalam minggu ini,” Ucapnya.

Selain itu, ia mengakui akan sesegera mungkin untuk melakukan tuntutan terhadap Budi. ” Kita telah menerima berkas lengkap dari Kejaksaan Tinggi Jambi dan melaksanakan perintah untuk penuntutan tersangka,” Pungkasnya.(hry)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Akan di Bangun Rigit Beton, Bupati Anwar Sadat Cek Perbaikan Jalan Hidayat

Tanjabbar

Bupati Usulkan, PNS Wajib Membeli Beras Petani

Pemerintahan

Wabup Hairan Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2021

Tanjabbar

Jaga Kelestarian Pantai, Polres Tanjabbar Tanam 2001 Pohon Mangrove

Kriminal

Polres Tanjabbar Ringkus DPO Kasus Baby Lobster

Tanjabbar

Tampil Perdana di Festival Ekraf Fest 2022, Lagu ” LELAH” Daus, Pukau Pengunjung

Politik

Berpolitik Santun dan Cerdas, Ini Pesan Ketua DPD Perindo Tanjabbar ke Pengurus

Peristiwa

Rumah Warga dan Mushalla di Senyerang di Terjang Longsor