DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati Bupati Tanjung Jabung Barat Ajak Umat Perbanyak Istighfar Menjelang Berbuka di Bulan Ramadhan Bupati Anwar Sadat Dampingi Wakil Gubernur Jambi Pada Kegiatan Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina   Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Kick Of Meeting Bio CF-ISFL

Home / Kriminal / Tanjabbar

Kamis, 16 September 2021 - 12:04 WIB

Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

TANJABBAR – Anggota dewan DPRD Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar (BA) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group.

Kasus yang sebelumnya di tanganin Polda Jambi ini, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat.

Setelah dilakukan penahanan di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu (15/9/21) Kuasa hukum Budi Azwar, Amin Fuad pun akan mengajukan penanguhan terhadap klien nya.

Baca Juga :  Polres Tanjabbar Tegaskan Tak Beri Izin Keramaian dan Kerumunan pada Malam Tahun Baru

Hal itu disampaikan oleh Amin Fuad saat dikonfirmasi media ini, jika pihaknya sebagai pengacara yang menangani kasus ini dalam waktu dekat akan melakukan dengan mengajukan penanguhan.

” Yang jelas kita segera mengajukan penanguhan, karena sejak dari Polda Jambi kami sudah komperatif.” Ujar Amin.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Arnold Saputra menyebutkan upaya pengajuan penangguhan terhadap BA akan ditolak pihaknya.

” Kita telah menerima limpahan tahap kedua dari Polda Jambi untuk perkara tersangka BA. Soal penangguhan penahanan, kita tolak,” Tegas Arnol.

Baca Juga :  25 Siswa SMAN 2 Kota Jambi Masuk PTN Favorit,Al Haris Berikan Apresiasi

Menurutnya, surat perintah pimpinannya, penahanan Budi akan dilakukan selama 20 hari.

” Dan secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan, kemungkinan dalam minggu ini,” Ucapnya.

Selain itu, ia mengakui akan sesegera mungkin untuk melakukan tuntutan terhadap Budi. ” Kita telah menerima berkas lengkap dari Kejaksaan Tinggi Jambi dan melaksanakan perintah untuk penuntutan tersangka,” Pungkasnya.(hry)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Cek Embung Air Bersama Kapolda, Ini Yang di Sampaikan Bupati Tanjabbar

Pemerintahan

Ketua DPRD Abdullah Hadiri Firewell Parade Kapolres Tanjabbar

Tanjabbar

Kajari Tanjabbar Musnahkan BB Narkoba Senilai 2 Miliyar

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Sholat Id di Masjid Syaikh Utsman Tungkal

Kriminal

Kapolres Tanjabbar Sebut, Tidak Ada Toleransi Bagi Pengedar Narkoba

Pemerintahan

Safari Jum’at ke Pengabuan, Anwar Sadat Sampaikan Insentif Guru Ngaji dan Vaksinasi

Tanjabbar

Polisi Buruh Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Pelabuhan TPI

Tanjabbar

Persiapan Liga Soeratin U – 17, Tanjabbar Seleksi Pemain

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/