Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru ke Pedagang Jamu Keliling

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Jumat, 26 November 2021 - 16:05 WIB

Tegas, Pemkab Tanjabbar Tuntut Hal Ini ke SKK Migas

TANJABBAR – Pemkab Tanjung Jabung Barat, meminta SKK migas lebih transparansi dan insentif khusus nya kepala daerah penghasil Migas.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan SH saat berdiskusi dengan PT QIS Indonesia Sejahtera ( QComm ). Membahas studi independen dari SKK Migas, yang dilakukan secara virtual di ruang rapat Kantor Bupati Tanjabbar, Jumat (26/11/21).

Pada kesempatan itu, Wabup mecerca Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait transparansi penghasilan minyak di 200 titik yang ada di wilayahnya.

Selain itu, sejumlah pertanyaan juga di lontarkan nya kepada SKK Migas salah satunya terkait daerah penghasil Migas.

” Pemkab Tanjabbar meminta adanya transparansi serta insentif khusus bagi daerah penghasil Migas dari SKK Migas.” Tegasnya.

“ Dari 200 lebih titik, sumur yang produktif berapa? yang tidak menghasilkan berapa? hasilnya berapa sebulan? yang distok berapa? data detail itu yang sampai sekarang kami tidak ada,” Bebernya.

Baca Juga :  Sadis, KDRT di Tanjab Barat Berujung Kematian Istri

Ia kembali menegaskan jika hal tersebut tidak transparan daerah penghasil Migas seperti Tanjabbar, tidak ada bedanya dengan daerah yang tidak menghasilkan Migas.

” Terus apa untungnya kami sebagai penghasil Migas jika kami tidak menikmati hasil. Jangan sampai pepatah bagaikan ayam mati di lumbung padi berlaku untuk Tanjabbar,” Ungkapnya.

Kepada SKK migas, Hairan menuntut agar insentif untuk Tanjabbar dibedakan dengan daerah yang tidak menghasilkan Migas. Menurutnya hal itu wajar sebagai daerah yang memiliki ke istimewaan dibidang Sumber Daya Alam (SDA) dalam hal ini minyak.

“ Kami penghasil migas harus ada perbedaan dengan daerah yang tidak menghasilkan Migas, selain itu tenaga kerja lokal juga wajib dijadikan pertimbangan,“ Pintanya.

Dikatakan nya antara SKK Migas dan Pemkab Tanjabbar, seharusnya ada juri atau wasit dari Kementrian ESDM.

Baca Juga :  Wabup Hairan Tinjau Jembatan Penghubung Antar Desa di Muara Papalik

” Minimal Dirjen jika ada kesalahan ada yang menyetop atau menegur, saat ini kan kami kekanan, SKK Migas ke kiri memang harus ada wasitnya.” Sebutnya.

Sementara Kepala Bapeda Tanjabbar, Firdaus Khattab menyoroti jika selama ini sangat sulitnya melakukan komunikasi antara Pemkab Tanjabbar dan pihak SKK Migas.

” Selama ini kami merasa dipersulit dari hal komunikasi. Anehnya saat ini kami merupakan penghasil Migas terbesar di Provinsi Jambi, akan tetapi masyarakat kami susah dapat Gas,” Tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kabag SDA, Suparti. Ia menyingung peran SKK Migas di Tanjabbar yang masih dinilai minim. Sebab itulah pihaknya meminta agar ada ke istimewaan untuk Tanjabbar.

” Kewenangan SKK Migas tidak ada di Kabupaten, bahkan saat terjadinya pencemaran lingkungan dan konflik, SKK Migas terkesan bungkam.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat, Sambut Kunker Gubernur Jambi

Pilkada

Tiga Paslon Pilkada Tanjab Barat Kompak dan Harmonis Saat Jalani Tes Kesehatan

Tanjabbar

Peringati 85 Tahun Sinar Mas dan Bulan K3 Nasional, PT LPPPI Gelar Kegiatan Donor Darah

Peristiwa

Sadis, KDRT di Tanjab Barat Berujung Kematian Istri

Pendidikan

Wabup Hairan Pimpin Zoom Meeting Persiapan Kunker Mendikbudristek

Pendidikan

KBM Tatap Muka di Tanjabbar Mulai di Laksanakan Besok

Tanjabbar

Kancab Kuala Tungkal, Sediakan Ratusan Ton Kebutuhan Pangan di Dua Kabupaten

Tanjabbar

Nelayan Udang Ketak Betara Kanan yang Hilang Ditemukan Meninggal

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus