TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Safrial pimpin langsung rapat fasilitasi atas tuntutan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional (STN) terkait permasalahan lahan APL di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (08/07/20).
Rapat turut diikuti oleh Tim Terpadu PKS Tanjab barat yang terdiri dari Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjab Barat, Kajari Tanjab Barat, dan BPN Tanjab Barat. Selain itu juga dihadiri pihak terkait seperti PT. Wirakarya Sakti (WKS), Masyarakat Teluk Nilau, dan Kelompok tani mitra PT. WKS yang diwakilkan kuasa hukumnya.
Mengawali rapat tersebut, Bupati sampaikan bahwa Pemerintah Tanjung Jabung barat dalam permasalahan ini tidak berpihak kepada salah satu kubu. Menurutnya, penyelesaian permasalahan lahan APL di kawasan Teluk Nilau ini dilakukan sesuai kewenangan Pemkab dan sesuai aturan.
“Kami tidak menghakimi, kepentingan kami hanya terkait PAD, ada tidak selama 20 Tahun ini dibayar pajaknya,” tegasnya.