Dalam rapat yang sama, Bupati minta pihak PT.WKS menyampaikan data-data lengkap terkait kemitraan PT.WKS dengan 4 kelompok tani dimaksud (KTH. Pematang Tungkung, KT. Adi Jaya, KT. Jaya Makmur, KT. Daniel Nasution). Tidak hanya data kemitraan, namun Bupati juga minta data lengkap setiap Kelompok Tani beserta daftar anggotanya yang jelas.
“Pertama saya minta WKS menyampaikan data dari 4 kelompok tani tersebut, lampirkan juga daftar anggotanya, by name by address, sehingga kita bisa tahu apa kelompok tani ini betul ada atau hanya fiktif,” ujar Bupati.
Sementara itu, PT.WKS yang diwakili oleh Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki data lengkap yang dimaksud, dan perlu waktu untuk melengkapi data tersebut. Sehingga dalam rapat tersebut disepakati bahwa rapat akan digelar kembali pada Rabu 15 Juli mendatang.
Sesuai saran Bupati, dalam notulen rapat juga ditegaskan bahwa jika PT.WKS dan Kelompok Tani tidak dapat menyampaikan data-data dimaksud, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, Notulen rapat disetujui dan ditandatangani oleh seluruh perwakilan pihak-pihak terkait peserta rapat, kecuali kuasa hukum perwakilan kelompok tani yang memilih meninggalkan ruang rapat dengan alasan dirinya tidak mempunyai kewenangan memutuskan hal tersebut.(*/hms)