Kadis Kominfo Kerinci Ajak Ciptakan Pilkada Damai, Sejuk dan Bermartabat DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjabbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 51 Peserta dari 4 Kabupaten Ikuti Festival layangan Porprov Kormi Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Lima Keluarga Kurang Mampu di Tanjabbar Menerima Program Bedah Rumah Rayakan HUT Ke-10, DPD Partai Perindo Tanjab Barat Gelar Syukuran dan Do’a Bersama

Home / Tanjabbar

Senin, 16 September 2024 - 15:08 WIB

Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan

TANJABBAR, JN- Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjabbar melakukan inpeksi mendadak terhadap gudang yang berada di wilayah Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan minyak ilegal.

Setelah ditelusuri, tidak ada ditemukan aktivitas mencurigakan yang berlangsung dalam gudang itu.

Pantauan langsung awak media di lokasi, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat kelapa di gudang tersebut, pada Senin (16/9/24) siang.

Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK, mengatakan, inpeksi mendadak ini dilakukan berdasarkan perintah dari Bapak Kapolda Jambi dan Bapak Kapolres Tanjabbar, yang mana pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal tersebut.

Baca Juga :  Belasan Kepsek SD dan SMP di Tanjabbar di Rolling

“ Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang mana informasinya di wilayah Sungai Saren ada gudang yang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal. Namun, saat tim mengecek lokasi gudang tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan mengenai hal tersebut. Tim kita hanya menemukan para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa,” Terangnya.

AKP Frans menyebutkan, selain mengecek gudang di sungai saren, pihaknya juga mengecek beberapa gudang yang ada di wilayah Kuala Tungkal. Pengecekan ini pun melibatkan masyarakat dan rekan-rekan media.

“ Ada beberapa gudang lainnya yang kita cek, namun memang tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal,” ujarnya.

AKP Frans pun menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika memang ditemukan adanya aktivitas illegal.

Baca Juga :  Sanksi Pelanggar Prokes Mulai Berlaku di Tanjabbar, Segini Dendanya.

” Kami beri imbauan ke masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan ilegal. Kalau memang ada aktivitas ilegalnya, pasti akan kami tindak, ” Tegasnya.

Sementara itu, Zainal selaku pengurus gudang mengatakan bahwa di gudang ini merupakan gudang penampungan kelapa.

“ Setiap hari disini aktivitasnya disini jual beli komoditi kelapa. Kelapa dari para petani disini kita beli dan selanjutnya kita kirim ke Jakarta dan Lampung,” Ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Muslim, ketua RT 01 Sungai Saren, dirinya mengatakan bahwa gudang tersebut merupakan gudang penampungan kelapa.

“ Setahu kami, gudang disini merupakan gudang tempat penampungan jual beli buah kelapa,” Sebutnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Bupati Tanjab Barat Lepas 34 Calon Mahasiswa BUD Akamigas Cepu

Tanjabbar

Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Pembukaan Festival Arakan Sahur Tahun 2024

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Lanjutan di Kantor Lurah Tungkal Harapan

Tanjabbar

Modus Penipuan Catut Nama Kajari Tanjabbar

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Beri Himbauan Larang Mudik

Tanjabbar

Selama 2020, 2 Korban Kebakaran Meninggal Dunia

Infrastruktur

Bupati Tanjabbar Ikuti Vidcon Pembahasan Progres Percepatan Pembangunan Infrastruktur

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/