Tanjabbar Raih Penghargaan Percepatan Penanganan Stunting, Ini Kata Anwar Sadat Smansa Expo Berlangsung Meriah, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Program Dumisake dan UMKM Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora Lintas Budaya, Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip

Home / Tanjabbar

Kamis, 18 Mei 2023 - 18:32 WIB

Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

TANJABBAR – Polemik penetapan peta indikatif pada Perda RTRW yang baru disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, mendapat tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, S.H,M.H, Jakfar menyebutkan jika Perda tersebut merugikan pemerintah daerah Tanjabbar karena, kata dia jika peta indikatif yang termaksud di dalam perda diberlakukan maka patok tapal batas kedua Kabupaten Tanjabbar-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar.

Baca Juga :  Optimis 24 Sumur Bor Migas Milik Tanjabbar, Ahmad Jahfar: Tidak Ada Alasan Tanjabtim Mengklaim

“Jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur MIGAS yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjabbar akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur,” Ungkapnya.

Jahfar menyebutkan, ia selaku Wakil Ketua DPRD Tanjabbar mendorong pemerintah Kabupaten Tanjabbar untuk segera mengambil langkah hukum terkait penetapan peta indikatif pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW).

“Kita dorong Pemkab Tanjabbar (red. Bupati) untuk mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di sah kan oleh DPRD Provinsi Jambi.” Tegas Ahmad Jahfar.

Baca Juga :  Bupati Minta CPNS Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Ikhlas

Politisi Golkar ini juga, mempertanyakan kinerja DPRD Provinsi Jambi yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka DPRD Provinsi Jambi, menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit.” Sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Kedua LKPJ DPRD Tanjabbar

Politik

Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda dan APBD Tahun 2022

Tanjabbar

Ratusan Penumpang Asal Batam Kembali Tiba di Pelabuhan Roro

Pemerintahan

Resmikan Gedung Bersama, Bupati Berharap Mempermudah Urusan Masyarakat

Pemerintahan

Rapat Evaluasi LPPK, Bupati Tanjabbar Himbau OPD Laksanakan Program Kegiatan

Tanjabbar

Bupati Safrial Hadiri HUT Bank 9 Jambi ke 58

Pemerintahan

Tegas, Pemkab Tanjabbar Tuntut Hal Ini ke SKK Migas

Pemerintahan

Dilantik Jadi Kabag Prokopim Setda Tanjabbar, Ini Kata Agus Sumantri