Gerimis Tak Padamkan Semarak Kemerdekaan: Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Tanjab Barat Setengah Abad Penuh Keberkahan: Bupati Anwar Sadat dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Berbagi Bahagia Bersama Yatim dan Duafa Pengukuhan 45 Paskibraka Tanjab Barat 2026: Bupati Anwar Sadat Titip Pesan Patriotisme dan Karakter Generasi Penghebat Bangsa Aksi Nyentrik Menyapa Warga: Bupati Anwar Sadat Menunggangi Vespa Masuk Lorong, Salurkan 100 Sembako Door-to-Door PUNCAK SYUKUR HARI JADI KE-61 TANJAB BARAT: BUPATI ANWAR SADAT GELAR HIBURAN RAKYAT DI ALUN-ALUN KUALA TUNGKAL

Home / Tanjabbar

Kamis, 18 Mei 2023 - 18:32 WIB

Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

TANJABBAR – Polemik penetapan peta indikatif pada Perda RTRW yang baru disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, mendapat tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, S.H,M.H, Jakfar menyebutkan jika Perda tersebut merugikan pemerintah daerah Tanjabbar karena, kata dia jika peta indikatif yang termaksud di dalam perda diberlakukan maka patok tapal batas kedua Kabupaten Tanjabbar-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar.

Baca Juga :  Kadiskes Tanjabbar Dampingi Bupati Anwar Sadat Serahkan Akta Pendirian ke Pengurus Puskesmas

“Jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur MIGAS yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjabbar akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur,” Ungkapnya.

Jahfar menyebutkan, ia selaku Wakil Ketua DPRD Tanjabbar mendorong pemerintah Kabupaten Tanjabbar untuk segera mengambil langkah hukum terkait penetapan peta indikatif pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW).

“Kita dorong Pemkab Tanjabbar (red. Bupati) untuk mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di sah kan oleh DPRD Provinsi Jambi.” Tegas Ahmad Jahfar.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, DPD Partai Perindo Tanjabbar Buka Bersama Kader danĀ  Masyarakat

Politisi Golkar ini juga, mempertanyakan kinerja DPRD Provinsi Jambi yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka DPRD Provinsi Jambi, menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit.” Sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakor PBB-P2, Bupati Anwar Sadat Minta OPD Tingkatkan Capaian PAD

Tanjabbar

Penuh Gengsi, Pemilihan Ketua RT Bak Pilkada

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Tanjabbar

Tim Gabungan Turun APK Paslon Pilkada, Kapolres : Masa Tenang Tak Boleh Ada APK

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka MTQ ke-53 Kecamatan Tungkal Ilir

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK

Pemerintahan

Buka Rakor Pelayanan Publik, Anwar Sadat Tegaskan Ini ke OPD

Pemerintahan

Anwar Sadat Serahkan 16 Akta Pendirian Koperasi Puskesmas

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/