DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / DPRD

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:31 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Keempat Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Tiga Ranperda

TANJAB BARAT, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka Penyampaian Laporan panitia khusus II dan III DPRD, pengambilan keputusan DPRD penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat paripurna keempat dalam rangka Penyampaian Laporan panitia khusus II dan III DPRD, pengambilan keputusan DPRD penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Hamdani SE, didampingi wakil ketua H Muh Sjafril Simamora SH, Hasan Basyri Harahap SH dan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso.

Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa paripurna keempat DPRD Tanjabbar ini, dalam agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. dan  Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Demi Pembangunan Berkelanjutan: DPRD Tanjabbar Sahkan 14 Propemperda Prioritas Tahun 2026

Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Nomor: B/100.3.1.1/628/SETDA.HKM/V/2025, tanggal 8 Mei 2025 Perihal Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah, bahwa Panitia Khusus II dan Panitia Khusus III DPRD telah melaksanakan kewajiban dalam rangka Pembentukan Perda sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Produk Hukum Daerah. dan Permohonan Penjadwalan Rapat Paripurna Keempat terhadap Pembahasan terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024,

” Setelah Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD yang membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD dilanjutkan dengan Pembahasan oleh Panitia Khusus bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya,  Maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus II dan III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ujar Hamdani.

Panitia Khusus ( Pansus II) DPRD Tanjabbar Agustinus  dalam laporannya menyampaikan
Peraturan Daerah(Perda) Perubahan atas peraturan daerah tentang peraturan olahraga di daerah dan tentang Program jaminan sosial tenaga kerjaan.

Baca Juga :  Belum Seluruhnya Sekolah di Tanjab Barat Siap Belajar Tatap Muka

” Kami berharap peraturan daerah yang di sahkan nantinya, bermanfaat dan berguna  bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Ucap Agustinus.

Panitia Khusus III yang di sampaikan Nurkholis dalam laporan mengatakan panitia khusus II dan III, telah melaksanakan rapat kerja tentang peraturan daerah ini serta perubahan ketiga susunan perangkat daerah

” Kita Pansus III mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan juga kepada Saudara bupati yang telah berkerja sama dengan baik. Sehingga terlaksana nya  pembentukan rancangan peraturan daerah ini.” Kata Nurcholis dalam laporannya.

Acara Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, dalam pendapat akhir Bupati yang disampaikan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat  Katamso, mengucapkan terima kasih atas kerja sama antar pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini sehingga nantinya bisa berjalan secara efektif.

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap pembahasan rancangan perda Kabupaten Tanjab Barat

DPRD

Rapat Paripurna Ketiga Dalam Rangka Tanggapan Bupati dan Fraksi-Fraksi DPRD Serta Pembentukan Panitia Khusus DPRD

DPRD

DPRD Tanjabbar: Peringatan Hari Lahir Pancasila Jangan Sekadar Jadi Seremonial Tahunan!

DPRD

Perpisahan Kajari Radot Parulian, Ketua DPRD Tanjab Barat: Terima Kasih atas Pengabdian Selama Ini

DPRD

DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Tegaskan Komitmen Legislatif di HKN ke-61

DPRD

Serap Aspirasi di Warung Teh Telur, Hamdani Rangkul Seniman hingga Nelayan untuk Kemajuan Desa

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat: Jadikan Peringatan Isra’ Mi’raj Benteng Diri dari Hal Negatif

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/