pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan Pemkab Tanjab Barat Hadir dan Peduli, Bupati Anwar Sadat Serahkan Santunan untuk Pasien Dampak Kabut Asap

Home / DPRD

Jumat, 28 November 2025 - 12:07 WIB

Demi Pembangunan Berkelanjutan: DPRD Tanjabbar Sahkan 14 Propemperda Prioritas Tahun 2026

TANJAB BARAT, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 pada Jumat (28/11/2025). Agenda strategis ini menjadi fondasi hukum bagi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah di tahun mendatang.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tanjabbar tersebut dihadiri lengkap oleh jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Wakil Bupati Katamso, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani, didampingi Wakil Ketua Moh Syafril Simamora dan Hasan Basri Harapan. Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut hadir.

14 Perda Prioritas Menjadi Pedoman Pembangunan
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjabbar, Hidayat, menyampaikan bahwa dalam rapat ini, total 14 Propemperda berhasil disahkan. Rinciannya, terdapat 4 Propemperda lama yang direvisi dan 10 Propemperda baru yang akan menjadi fokus legislasi di tahun 2026.

Baca Juga :  Hadir di Upacara, Ketua DPRD Tanjab Barat Menyampaikan 10 Agustus Adalah Hari Bersejarah 

“Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 telah disahkan dan menjadi pedoman bagi DPRD serta Pemerintah Kabupaten dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah. Kami berharap ini dapat dijalankan secara maksimal demi pembangunan daerah,” ujar Hidayat.

Ia menjelaskan bahwa Propemperda adalah instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, merujuk pada landasan konstitusional seperti Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Propemperda Dibuat Partisipatif dan Berkelanjutan
Sementara itu, Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, S.E., menegaskan pentingnya penetapan Propemperda ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas peraturan daerah.

Baca Juga :  Sekolah Di Tanjabbar Mulai Belajar Tatap Muka.

“Propemperda Tanjabbar ini disusun untuk mengatur dan mengelola pembangunan daerah. Daftar prioritas ini mencakup sektor pemerintahan, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, yang bertujuan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Hamdani.

Ia menambahkan, penyusunan Propemperda dilakukan melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Proses ini melibatkan DPRD, Pemerintah Daerah, dan tentu saja masyarakat. Hal ini untuk memastikan peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan dan aspirasi warga Tanjabbar,” tutupnya.

Dengan disahkannya 14 Propemperda ini, DPRD dan Pemkab Tanjabbar kini memiliki peta jalan hukum yang jelas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang terarah di tahun 2026.

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Program Pemerintah Dalam Meningkatkan Swasembada Pangan

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Buka Turnamen Voli Desa Adi Purwa Kecamatan Merlung

DPRD

Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit

DPRD

Hamdani S.E. ‘Turun Gunung’, Ajak Warga Kampung Baru Buka Puasa Bareng Sekaligus Bagi-Bagi Sembako

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Buka Turnamen Pemuda Pancasila U-10 & U-12 di Tebing Tinggi

DPRD

Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

DPRD

Hardiknas 2026: Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/