Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun Tanjab Barat–Kota Jambi Teken MoU Strategis, Anwar Sadat: Sinergi Kunci Percepatan Pembangunan

Home / DPRD

Jumat, 28 November 2025 - 12:07 WIB

Demi Pembangunan Berkelanjutan: DPRD Tanjabbar Sahkan 14 Propemperda Prioritas Tahun 2026

TANJAB BARAT, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 pada Jumat (28/11/2025). Agenda strategis ini menjadi fondasi hukum bagi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah di tahun mendatang.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tanjabbar tersebut dihadiri lengkap oleh jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Wakil Bupati Katamso, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani, didampingi Wakil Ketua Moh Syafril Simamora dan Hasan Basri Harapan. Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut hadir.

14 Perda Prioritas Menjadi Pedoman Pembangunan
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjabbar, Hidayat, menyampaikan bahwa dalam rapat ini, total 14 Propemperda berhasil disahkan. Rinciannya, terdapat 4 Propemperda lama yang direvisi dan 10 Propemperda baru yang akan menjadi fokus legislasi di tahun 2026.

Baca Juga :  Refleksi Satu Tahun Jabatan, Duet Anwar Sadat-Katamso Pilih "Muliakan" Jamaah Masjid di Bulan Ramadan

“Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 telah disahkan dan menjadi pedoman bagi DPRD serta Pemerintah Kabupaten dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah. Kami berharap ini dapat dijalankan secara maksimal demi pembangunan daerah,” ujar Hidayat.

Ia menjelaskan bahwa Propemperda adalah instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, merujuk pada landasan konstitusional seperti Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Propemperda Dibuat Partisipatif dan Berkelanjutan
Sementara itu, Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, S.E., menegaskan pentingnya penetapan Propemperda ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas peraturan daerah.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat 

“Propemperda Tanjabbar ini disusun untuk mengatur dan mengelola pembangunan daerah. Daftar prioritas ini mencakup sektor pemerintahan, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, yang bertujuan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Hamdani.

Ia menambahkan, penyusunan Propemperda dilakukan melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Proses ini melibatkan DPRD, Pemerintah Daerah, dan tentu saja masyarakat. Hal ini untuk memastikan peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan dan aspirasi warga Tanjabbar,” tutupnya.

Dengan disahkannya 14 Propemperda ini, DPRD dan Pemkab Tanjabbar kini memiliki peta jalan hukum yang jelas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang terarah di tahun 2026.

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

DPRD

Waka I DPRD Tanjab Barat Dampingi Wakil Bupati Ke Kantor BPJN Jambi

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap pembahasan rancangan perda Kabupaten Tanjab Barat

DPRD

Musrenbang RKPD 2027: Ketua DPRD Tanjab Barat Tekankan Pembangunan di Tiga Kecamatan Harus Tepat Sasaran

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi

DPRD

Hardiknas 2026: Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Buka Turnamen Pemuda Pancasila U-10 & U-12 di Tebing Tinggi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/